JURNALIAHUKUM.COM, NAGANRAYA – Penjabat (Pj) Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T menghadiri acara rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat kabupaten setempat.
Dalam arahannya, atas nama Pemkab Nagan Raya Amran Yunus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menyukseskan Pemilu 2024, sehingga pesta demokrasi itu berjalan dengan sukses, aman dan damai.
“Hal ini tidak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari Pemkab, KIP, Bawaslu, TNI dan Polri, PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PKD, Pengawas TPS, hingga seluruh masyarakat. Saya berharap terus mendukung dan memantau perkembangan hasil pemilu hingga selesainya segala tahapan pemilu 2024,” ujar Amran Yunus, Kamis (29/2/2024).
Kepada masyarakat, Amran Yunus juga mengucapkan terima kasih atas antusias untuk ikut berpartisipasi dan menyukseskan Pemilu 2024. Disebutkan bahwa, untuk Pemilu periode 2024-2029 ini, partisiipatif pemilih di atas 90 persen dari jumlah 122.188 pemilih.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat kita sudah memahami tentang betapa pentingnya hak pilih yang dimiliki untuk membangun indonesia dan khususnya untuk kemajuan kabupaten kita ini,” sebutnya.
Momen rekapitulasi ini, tambah Amran, harus dilaksanakan dengan prinsip prinsip akuntabilitas, sehingga hal itu dapat berjalan dengan baik, lancar, transparan dan tidak terjadi perselisihan.
“Semoga pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten kita dapat berjalan,” Asisten ll Setdakab.
Sementara itu, kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Komplek Perkantoran Suka Makmue tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman.
Dalam sambutannya, Arif Budiman berharap, rapat pleno yang dilaksanakan tingkat kecamatan nantinya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada masalah apapun. Karena semua hal yang dikerjakan tetap tegak lurus dan berpedoman pada aturan perundangan-undang yang berlaku.
Diketahui, nantinya kegiatan ini diikuti sebanyak 106 orang, terdiri dari ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Nagan Raya, para saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi DPD dan saksi Partai Politik.
Adapun jadwal pleno tersebut yaitu pada Kamis, 29 Februari 2024 di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kecamatan Beutong, kecamatan Seunagan Timur, Kecamatan Seunagan, Kecamatan Suka Makmue.
Selanjutnya, pada Jum’at, 1 maret 2024 di Kecamatan Tripa Makmur, Kecamatan Darul Makmur, Kecamatan Kuala, Kecamatan Kuala Pesisir. Terakhir pada hari Sabtu, 2 Maret 2024 dilaksanakan di Kecamatan Tadu Raya.
Turut hadir dalam acara itu, Forkompimda, kepala SKPK terkait, ketua Panwaslih,
ketua partai politik nasional dan partai politik lokal, ketua PPK dan anggota dalam lingkup Kabupaten Nagan Raya serta para tamu undangan lainnya. (Zahari)