https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:17 WIB

Pekerjaan Pengerukan Irigasi Ulee Jalan Nagan Raya Diduga Gunakan Anggaran Siluman

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA– Di akibatkan pengerukan irigasi di waduk Ulee Jalan Kabupaten Nagan Raya yang tidak ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait di kabupaten Nagan Raya, sehingga masyarakat merugi puluhan juta akibat pekerjaan yang lagi dikerjakan oleh pihak Rekanan/Kontraktor sejak tanggal 23 /11/2024 sampai sekarang dalam pekerjaan di desa Blang seumot kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Patut diduga pihak Dinas dan Rekanan kuat Bekingan sehingga meremehkan hukum, padahal jelas dalam Undang-undang No 14 TA.2008 telah diatur, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah.

Masyarakat petani padi mengeluh akibat air yang dibutuhkan dan irigasi tidak berfungsi akibat pekerjaan pengerukan waduk Ulee Jalan, pengerukan dilakukan tidak ada pemberitahuan atau pun koordinasi dengan pihak pihak terkait yang sangat disesalkan atau pekerjaan tersebut. Dan jangan hanya untuk kepentingan pribadi merugikan masyarakat yang mempergunakan air irigasi tersebut.

Irwansyah warga desa Lhok Seumot mengatakan, merugi masyarakat dikarenakan tidak ada informasi pemberitahuan apapun kepada masyarakat terlebih dahulu dari pihak Rekanan sehingga aliran irigasi yang dimanfaatkan warga desa yang tidak mengalir sehingga kolam budidaya ikan mengering dan ikan pada mati.

Menurut keterangan kepala desa Blang Ara (Abdul Majid) saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa masyarakat yang memiliki kolam ikan pada merugi akibat pekerjaan pengerukan di Waduk Irigasi Ulee Jalan, seharusnya pihak rekanan/Kontraktor pekerjaan tersebut koordinasi secara teknis pekerjaan sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian puluhan juta akibat mengering aliran irigasi yang ke Arah Desa Blang Ara.

Abdul Majid selaku kepala desa blang Ara mengharapkan kepada pihak pihak terkait menindak lanjuti permasalahan tersebut sehingga masyarakat tidak dirugikan atas pekerjaan pengerukan waduk Ulee Jalan tersebut Diduga pihak Rekanan/Kontraktor pekerjaan pengerukan tidak menghiraukan kepentingan masyarakat karena kejar target untuk meraut ke untungan besar dan tidak memperdulikan keadaan masyarakat yang dirugikan.

BACA JUGA  Pelaku Bacok Leher Korban Sampai Putus di Bungo Karena Sakit Hati Dan Sering Di sindir 

Saat di konfirmasikan awak media melalui telepon seluler WhatsApp Kadis PUPR dan Kabid Perairan (Irigasi) kabupaten Nagan Raya membenarkan, ada nya pekerjaan pengerukan waduk Ulee Jalan tersebut Pekerjaan dari pihak Balai Propinsi katanya. Namun tidak ada koordinasi ataupun konfirmasi ke pihak kabupaten.

Diduga Rekanan / Kontraktor pelaksana mengunakan Anggaran Pribadi Untuk pekerjaan pengerukan waduk Ulee Jalan tersebut  di lokasi tidak adanya plank informasi terkait Kegiatan yang sedang berjalan.

“Nah, plank informasi kegiatan tersebut itu menunjukkan adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik.bukan menutup akses informasi sampai plank proyek tidak dipasang”.(Zahari)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Kepada Distributor dan Penjual Petasan

Hukrim

Unit Tipiter Polres Batanghari Kembali Amankan Terduga Pelaku Illegal Drilling di Senami

Hukrim

Polres Teluk Bintuni Menggerebek Produksi Minuman Lokal Yang Berbahaya

Hukrim

Polda Jambi Tahan Tiga Kapal Tongkang Batubara Beserta Awak Kapal

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Kinali Dan Polres Pasaman Barat Membekuk 4 Pria Sedang Asyik Pesta Sabu

Hukrim

Viral…!!! Pencuri Kelapa Sawit di Mersam Batanghari Kembali Tertangkap, Keresahaan Petani Kian Meningkat

Hukrim

Seorang Wartawan Online Di Aniayah Oknum Staff Humas DPRD Muaro Jambi, PH Minta Polisi Tindak Tegas

Hukrim

Lagi, Seorang Oknum Pejabat di Batanghari Kembali di Somasi Hukum, Terkait Dugaan Penipuan Dan Penggelapan
error: Content is protected !!