https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:43 WIB

Nah…!!!Presiden Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Politikus Budiman Sudjatmiko dipanggil Presiden Jokowi ke Istana siang ini. Hal itu terkait dengan demonstrasi para kades di DPR.

“Saya dipanggil terkait demonstrasi Kades. Setelah saya sampaikan aspirasi mereka, Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun,” kata Budiman saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1).

Salah satu alasan perpanjangan karena pemilihan kades membuat polarisasi di tingkat desa cukup berkepanjangan sehingga dengan memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih maksimal.

“Saya juga menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. Saat ini banyak anggaran desa untuk operasional fisik. Wajar-wajar saja, tapi ada tantangan SDM dibenahi,” kata Budiman lagi.

Oleh sebab itu, Budiman memberikan masukan perlunya industrialisasi pertanian.

“Karena itu, butuh manusia industrialis desa. Pertanian industri, manajemen pertanian yang hasil pertaniannya tidak habis untuk operasionalnya, tidak habis untuk diri sendiri, maka butuh manusia berkualitas,” ungkap Budiman.

Gagasan ini diusulkan agar masuk revisi UU Desa, yaitu dengan menambahkan Pasal 27C. Presiden Jokowi memberikan opsi bila tidak bisa masuk UU maka bisa dibuatkan Peraturan Pemerintah (PP).

“Bapak Presiden menyambut baik,” ucap Budiman.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR sekaligus anggota DPR RI Dapil Malang Raya, Ahmad Basarah, menerima dan memfasilitasi 200 anggota perwakilan kepala desa se-Malang Raya di Wisma Atlet Jakarta, Senin (16/1) kemarin.

Rombongan yang dipimpin oleh Bupati Malang Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi hadir ke Jakarta untuk meminta DPR merevisi Pasal 39 ayat (1) UU No 6 Tahun 2014 yang mengatur masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

BACA JUGA  Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah Yohanis Manibuy.SE., MH.,, Berkurban Dua Ekor Sapi

Aksi demo tersebut tidak hanya dihadiri oleh kepala desa dari Malang saja. Namun kepala desa dari seluruh Indonesia menyampaikan aspirasi serupa di depan gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

“Ada dua alasan mengapa saya berharap pemerintah dan DPR RI mengakomodasi tuntutan para kepala desa ini. Pertama, enam tahun memang tak cukup buat kepala desa membangun daerah masing-masing sebab dua atau tiga tahun pertama masa jabatan biasanya habis buat konsolidasi. Kedua, pasca-COVID-19 anggaran negara untuk pemilihan kepala desa sebaiknya dihemat buat pembangunan, bukan untuk pemilihan kepala desa,” kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/Sumber : Detik.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Tandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antar Instansi

Cerita Rakyat

RAT Koperasi ATH Di Desa Sengkati Baru Dipertanyakan, Pemerintah Harus Telusuri Pengurus dan Pertanggungjawaban Koperasi

Nasional

Jelang Sarasehan Nasional 25 Tahun IJTI, Pengurus Pusat Sampaikan Gagasan Jurnalisme Positif Pada Menkopolhukam

Nasional

Tim Public Health BP Tangguh Beri Dukungan Evaluasi Eliminasi Malaria di Teluk Bintuni

Nasional

Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK, Ini Penyebabnya,?

Nasional

Wakapolda Jambi Kunjungi d Pos Pelayanan CRC, Guna Pastikan Kesiapan Jelang Nataru 2025

Nasional

Kerukunan Keluarga Kei (K3TB) Teluk Bintuni Gelar Ibadah Rutin dan Persiapkan HUT ke-16

Nasional

Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Pembangunan Transportasi Pada Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas)
error: Content is protected !!