https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional / Tanjabtim

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:03 WIB

Nah..!!!Jalan di Tanjabtim Rusak Parah, Yudi Hariyanto Desak Tindak Tegas Pemerintah

JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Yudi Hariyanto, kembali mengkritisi kerusakan jalan yang kian parah di wilayah timur Jambi.

Melalui media sosial pribadinya, ia menyoroti aktivitas usaha yang dinilai merugikan masyarakat dengan dalih pertumbuhan ekonomi.

“Monopoli berbungkus menumbuhkan ekonomi, tapi efek sampingnya penghancur jalan,” ujar Yudi yang akrab disapa Dewan Gondrong.

Ia membeberkan, berdasarkan sumber data terpercaya, terdapat sembilan titik ram (terminal bongkar muat hasil tambang dan perkebunan) yang berdiri bebas mulai dari wilayah timur hingga ke Kecamatan Nipah Panjang.

Menurutnya, lalu lintas kendaraan berat yang melampaui kapasitas jalan telah menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur.

“Hampir mencapai ratusan armada. Ini bukan sekadar overload, tapi sudah overdimensi. Bisa dibilang mobil penghancur jalan, terutama milik PT pemilik ram terbesar yang sangat meresahkan pengguna jalan,” jelas Yudi.

Melihat kondisi tersebut, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Provinsi Jambi agar segera mengambil langkah tegas.

Ia menyarankan agar segala bentuk aktivitas usaha yang berdampak negatif terhadap masyarakat dikaji ulang dan jika perlu dicabut izinnya.

Dalam pernyataannya, Yudi turut menyinggung janji Gubernur Jambi terkait rencana pembangunan jalan dengan skema multiyears.

Namun ia menilai, pembangunan tidak akan efektif jika akar permasalahan tidak diselesaikan.

“Jangan setelah dibangun, jalan hancur lagi. Ada yang salah dengan janji Gubernur jika persoalan utamanya tidak diselesaikan,” tegasnya.

Yudi mengaku telah menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Gubernur saat berdiskusi mengenai jalan rusak.

Namun sayangnya, menurut dia, pesan tersebut tidak diteruskan kepada Bupati Tanjabtim saat kunjungan kegiatan Pertisun (Pertemuan Gubernur dengan masyarakat).

“Padahal itu merupakan solusi penting untuk Kabupaten Tanjabtim,” pungkasnya. (Tim)

Editor Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Nah..!!!Luhut Pamer Kondisi Terbaru Berambut Putih

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara, TRK: Kolaborasi antar Daerah untuk Majukan Kawasan Regional

Nasional

BMKG: Bibit Siklon 99W Picu Hujan Lebat, Siaga 3 Provinsi

Nasional

Polisi Usut Dugaan Aliran Uang Rp300 Juta ke Irjen Teddy Minahasa

Nasional

Festival Hutan Adat I se-Tanah Papua: Merayakan Warisan Alam dan Budaya Suku Moskona di Teluk Bintuni

Nasional

Upacara Hari Pengayoman di Rutan Kelas IIB Bintuni: Menteri Hukum dan HAM Serukan Pengabdian Menuju Indonesia Emas 2045

Nasional

HUT TNI Ke-78, Kapolri Harap TNI-Polri Terus Bersinergi Hadapi Tantangan

Ekonomi

Nah..!!!Kepala BPKP Blak-blakan Biang Kerok Penerimaan Pajak Daerah Loyo

Tanjabtim

Forkopimcam Geragai Tanjabtim Bentuk Panitia HUT RI Ke-78 Tahun 2023
error: Content is protected !!