https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional / Tanjabtim

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:03 WIB

Nah..!!!Jalan di Tanjabtim Rusak Parah, Yudi Hariyanto Desak Tindak Tegas Pemerintah

JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Yudi Hariyanto, kembali mengkritisi kerusakan jalan yang kian parah di wilayah timur Jambi.

Melalui media sosial pribadinya, ia menyoroti aktivitas usaha yang dinilai merugikan masyarakat dengan dalih pertumbuhan ekonomi.

“Monopoli berbungkus menumbuhkan ekonomi, tapi efek sampingnya penghancur jalan,” ujar Yudi yang akrab disapa Dewan Gondrong.

Ia membeberkan, berdasarkan sumber data terpercaya, terdapat sembilan titik ram (terminal bongkar muat hasil tambang dan perkebunan) yang berdiri bebas mulai dari wilayah timur hingga ke Kecamatan Nipah Panjang.

Menurutnya, lalu lintas kendaraan berat yang melampaui kapasitas jalan telah menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur.

“Hampir mencapai ratusan armada. Ini bukan sekadar overload, tapi sudah overdimensi. Bisa dibilang mobil penghancur jalan, terutama milik PT pemilik ram terbesar yang sangat meresahkan pengguna jalan,” jelas Yudi.

Melihat kondisi tersebut, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Provinsi Jambi agar segera mengambil langkah tegas.

Ia menyarankan agar segala bentuk aktivitas usaha yang berdampak negatif terhadap masyarakat dikaji ulang dan jika perlu dicabut izinnya.

Dalam pernyataannya, Yudi turut menyinggung janji Gubernur Jambi terkait rencana pembangunan jalan dengan skema multiyears.

Namun ia menilai, pembangunan tidak akan efektif jika akar permasalahan tidak diselesaikan.

“Jangan setelah dibangun, jalan hancur lagi. Ada yang salah dengan janji Gubernur jika persoalan utamanya tidak diselesaikan,” tegasnya.

Yudi mengaku telah menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Gubernur saat berdiskusi mengenai jalan rusak.

Namun sayangnya, menurut dia, pesan tersebut tidak diteruskan kepada Bupati Tanjabtim saat kunjungan kegiatan Pertisun (Pertemuan Gubernur dengan masyarakat).

“Padahal itu merupakan solusi penting untuk Kabupaten Tanjabtim,” pungkasnya. (Tim)

Editor Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Bupati Tangerang Ajak PMI Bersinergi untuk Kesehatan Berkualitas

Share :

Baca Juga

Nasional

BMKG: Bibit Siklon 99W Picu Hujan Lebat, Siaga 3 Provinsi

Hukrim

Ada 2 Oknum BKD di Laporkan Ke Polda Jambi dalam Kasus Pemalsuan Surat Pengunduran Diri ASN

Ekonomi

Diduga, PT. ATGA Kuasai Lahan Masyarakat Tanpa izin, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Nasional

Wah..!!! YLBHI Kritik Keras ‘Pasal Sapu Jagat’ di UU IKN

Nasional

SPN Polda Papua Barat Gelar Upacara Pembukaan Dikbangspess Bintara Dasar 5 Fungsi Teknis Kepolisian Gelombang III T.A. 2025

Nasional

Dukcapil Teluk Bintuni Perkuat Pelayanan Publik dengan Fokus pada Masyarakat OAP

Nasional

Nah..!!! JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi Buntut Kisruh Ketua Umum PMI

Nasional

Salus Populi Suprema Lex Esto ; “Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi”
error: Content is protected !!