https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Nasional

Senin, 1 Januari 2024 - 19:32 WIB

Nah..!!! Lisda Hendrajoni Buat Laporan Ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik Diri nya Oleh Oknum

JURNALISHUKUM.COM, PESISIRSELATAN – Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menyampaikan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas dirinya oleh salah seorang oknum melalui media sosial WhatsApp Grup. Laporan tersebut langsung diterima oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel), melalui unit Tipidter, Minggu (31/12/2023).

Kronologis kejadian berawal dari beredarnya sebuah Foto buku rekening salah seorang anak penerima bantuan PIP yang juga disertakan dengan sticker Lisda Hendrajoni serta salah seorang caleg lainnya dari Caleg Partai Nasdem.

Foto tersebut beredar disejumlah WAG dengan caption, yang bermacam-macam sehingga memicu polemik di masyarakat. Bahkan muncul fitnah bahwa Lisda Hendrajoni melakukan kampanye dengan menggunakan program pemerintah.

Bersama dengan gambar tersebut juga disertakan dengan kata-kata, “Ada rekening yang bergambar caleg, sedangkan PIP adalah program pemerintah.”

Tulisan lainnya yakni, “Semua caleg nasdem tipu orang-orang yang di kampung-kampung”. “Penipuan rekening PIP bergambar Caleg”. “Ini membuktikan tidak ada yang punya Lisda”.

Lisda Hendrajoni secara tegas membantah, melakukan kampanye dengan cara menempelkan Foto Calegnya di Rekening penerima PIP. Hal ini dapat dibuktikan dengan rekening yang sama dan sudah diperlihatkan ke pihak kepolisian.

“Kami secara tegas membantah, bahwa kami melakukan kampanye seperti yang dituduhkan dan beredar luas di grup-grup WA tersebut. Bahkan tim kami di lapangan sudah menemukan, oknum yang pertama menyebar isu tersebut, dan juga yang memoto buku rekening tersebut bersama dengan APK kami. Untuk nama-nama terduga sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Lisda.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menambahkan belum mengetahui apa motif dari terduga pelaku melakukan hal tersebut, yang jelas ia selaku Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Caleg DPR RI merasa dirugikan oleh perbuatan terduga pelaku.

BACA JUGA  Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag SDM

“Yang jelas kami merasa dirugikan karena ulah pelaku. Tentunya kami akan dianggap oleh konstituen melakukan cara-cara ‘kotor’ pada kontestasi politik yang pada hakikatnya selalu kami hindari dalam masa kampanye ini. Tidak hanya kami, namun didalam caption yang tersebar juga menyebut Partai Nasdem,” sambungnya.

Setelah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Lisda Hendrajoni langsung dimintai keterangan oleh Penyidik selaku korban.

“Tadi langsung diberikan tanda terima laporan polisinya dan langsung dimintai keterangan oleh penyidik, dan juga sejumlah barang bukti juga sudah kami sampaikan. Kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Lisda.

Selanjutnya menurut Lisda ia juga akan melaporkan dugaan Black Campaign ke Bawaslu Pessel pada Selasa depan.

“Selasa depan juga kita laporkan ke Bawaslu, karena ada dugaan Kampanye Hitam. Tadi tim kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk membuat laporan pada hari kerja,” pungkasnya.

Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono membenarkan adanya laporan polisi yang diterima oleh pihaknya sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik. Saat ini masih dilakukan proses oleh pihak penyidik.

“Masih kita proses,” ujarnya Novianto. (Cgm)

Share :

Baca Juga

Nasional

Hebat..!!! Dua Belas Hakim Ad Hoc Pengdilan Tipikor Lulus Seleksi Satu Orang Dari Wartawan

Nasional

Gugatan Anwar Usman Sebagian Dikabulkan, Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo Dianggap Batal
Mahfud MD

Nasional

Mahfud Ungkap Jokowi Sempat Mau Terbitkan Perppu KPK, tapi Ada Ancaman

Nasional

Peringatan Hari Kemerdekaan di Nagan Raya Berlangsung Khidmat, Pj Bupati Fitriany Farhas jadi Inspektur Upacara

Nasional

Toni Harmanto, Kapolda Jatim Pengganti Teddy Minahasa

Hukrim

Dugaan Tipikor BAKTI Kemenkominto Dinaikkan Ke Tahap Penyidikan

Infrastruktur

Nah..!!! Dikabarkan, Perusahaan Haji Isam Yang Kerjakan Terowongan Di Bawah Jalan Lintas Nasional Desa Tenam

Infrastruktur

Rumah Warga Desa Tenam Batanghari Retak Akibat Bangunan Terowongan dan Jalan Batubara
error: Content is protected !!