https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:04 WIB

Nah..!!! Delapan Orang Sudah Tiba di Gedung KPK, Uang Rp2,6 Miliar Ikut Diamankan

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Minggu (17/3/2025) pagi.

OTT ini diduga terkait kasus suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten OKU.

Melansir laporan jurnalis KompasTV, Minggu, kedelapan orang yang diamankan tiba menggunakan iring-iringan kendaraan yang juga membawa barang bukti.

Setidaknya tujuh kendaraan terlihat memasuki lobi Gedung KPK sebelum langsung diarahkan ke area parkir belakang.

Di antara mereka yang terjaring OTT, diduga terdapat Kepala Dinas PUPR OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Namun, hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengungkap identitas mereka secara rinci. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa delapan orang tersebut telah tiba di Gedung KPK.

“Benar (delapan orang sudah tiba),” kata Tessa saat dikonfirmasi dikutip dari Antara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan dalam OTT ini, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar.

Uang tersebut diduga terkait dengan praktik suap dalam proyek Dinas PUPR di Kabupaten OKU.

“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa OTT ini dilakukan pada Sabtu (16/3).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima orang yang awalnya ditangkap dalam operasi ini terdiri dari seorang kepala dinas, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Saat ini, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Proses ini akan menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. (Ist)

BACA JUGA  Tim Gabungan di Batanghari Musnahkan Puluhan Sumur Illegal

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ada Dugaan Tindak Pidana Pada Kelulusan Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari di PPPK,? Ini Kata Aktivis Hukum Jambi

Peristiwa

Tahanan Polsek Belinyu Di Temukan Tewas Di Sel

Peristiwa

Nah…!!! Belum Ada Klarifikasi Pihak Terkait Soal Rusaknya Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian

Peristiwa

Viral Lagi…!! Warga Mersam Kembali Tanam Bibit Pohon Kelapa di Jalan Kabupaten

Cerita Rakyat

Nah..!! Rumah dan Motor Warga Batanghari Ditimpa Mobil Angkutan Batubara

Peristiwa

Mayat Perempuan di Lampung Timur di Temukan di Ladang Jagung

Hukrim

Ini Alasan Jaksa Tuntut 12 Tahun Bui, Bharada E

Peristiwa

KPK OTT Delapan Orang di OKU, Apa Kasusnya?
error: Content is protected !!