https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:04 WIB

Nah..!!! Delapan Orang Sudah Tiba di Gedung KPK, Uang Rp2,6 Miliar Ikut Diamankan

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Minggu (17/3/2025) pagi.

OTT ini diduga terkait kasus suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten OKU.

Melansir laporan jurnalis KompasTV, Minggu, kedelapan orang yang diamankan tiba menggunakan iring-iringan kendaraan yang juga membawa barang bukti.

Setidaknya tujuh kendaraan terlihat memasuki lobi Gedung KPK sebelum langsung diarahkan ke area parkir belakang.

Di antara mereka yang terjaring OTT, diduga terdapat Kepala Dinas PUPR OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Namun, hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengungkap identitas mereka secara rinci. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa delapan orang tersebut telah tiba di Gedung KPK.

“Benar (delapan orang sudah tiba),” kata Tessa saat dikonfirmasi dikutip dari Antara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan dalam OTT ini, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar.

Uang tersebut diduga terkait dengan praktik suap dalam proyek Dinas PUPR di Kabupaten OKU.

“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa OTT ini dilakukan pada Sabtu (16/3).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima orang yang awalnya ditangkap dalam operasi ini terdiri dari seorang kepala dinas, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Saat ini, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Proses ini akan menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. (Ist)

BACA JUGA  "Tom Lembong". Apa Artinya dan Mengapa Penting Dipahami Publik?

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Bergerak Cepat, Warga SAD yang Hilang Pasca Bentrok di PT SAL Ditemukan Selamat

Infrastruktur

Nah..!!! Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Usai Dibangun Sudah Terbengkalai

Peristiwa

Galian C Stockpile Batubara Diduga Milik PT. DPP Terus Beroperasi, Tebing Sungai Batanghari Di Desa Tenam Terancam Abrasi

Cerita Rakyat

BREAKING NEWS: Nah..!!! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Peristiwa

Dua Orang Pengendara Roda dua Tabrak Mobil Truk Hino Kontainer di Pemayung

Hukrim

Pj Sekda Batang Hari Diduga Ikut Lakukan Penipuan dan Pemalsuan dalam Kelulusan PPPK Periode II Ini

Hukrim

Nah…!!!Sidang Banding Ferdy Sambo DKK Akan di Bacakan Hari Rabu Secara Terbuka

Peristiwa

Ngerinya Detik-detik TransJ Tersendat di Rel Kala Sirine KA Berbunyi
error: Content is protected !!