https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Peristiwa

Rabu, 18 Oktober 2023 - 07:43 WIB

Galian C Stockpile Batubara Diduga Milik PT. DPP Terus Beroperasi, Tebing Sungai Batanghari Di Desa Tenam Terancam Abrasi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Galian C Stockpile Batubara diduga Milik PT Deli Pertama Pelabuhan (DPP) terus beroperasi, tanpa ada keprihatinan Pemerintah terhadap kondisi tebing sungai Batanghari yang saat ini terancam abrasi, khususnya tebing yang berada di Desa Tenam Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari Jambi.

Andi, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tenam mengatakan, bahwa terlihat di lokasi stockpile pihak perusahaan masih melakukan pengerukan sungai. Bahkan, untuk menghentikan aktivitas pengerukan ini, pihak Pemerintah Desa tidak memiliki wewenang.

“Saya lihat pengerukan ini terus beroperasi,” kata Andi.

Sebelumnya dia juga mengungkapkan, bahwa untuk izin aktivitas perusahaan tersebut tidak begitu mengetahui, sebab secara langsung persoalan Stockpile Batubara itu sepertinya juga tertutup.

Dia juga membenarkan, bahwa Stockpile Batubara yang tidak jauh dari Kantor Desa Tenam ini milik PT DPP dan untuk mengenai izin Galian C, pihak Pemerintahan Desa sama sekali tidak tahu dan tidak ada laporan resmi kepada Pemerintahan Desa Tenam.

“Begitu lah bang, kalau untuk izin Galian C itu, saya tidak tahu dan juga tidak ada laporan dari pihak perusahaan mengenai aktivitas mereka,” katanya lagi.

Yakub, Kepala Desa Tenam ketika dihubungi Via Ponselnya mengatakan, bahwa untuk izin galian C di perusahaan tersebut menurut pihak perusahaan sudah memiliki izin dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi. Dimana sebelumnya pihak Pemerintahan Desa Tenam pernah mendapat laporan dari ketua RT01 dan RT lainnya mengenai pengerukan sungai tersebut.

FOTO : Terlihat tumpukan pasir sungai batanghari dari kerukan galian C perusahaan PT DPP di Desa Tenam.

“Sebelumnya ada dua orang ketua RT dan warga yang menyampaikan kepada saya dan mengeluhkan aktiviats stockpile tersebut, namun itu sudah selesai diatasi. Kemudian masalah izin, ceritanya sudah termasuk kedalam izin Srockpile,” kata Yakub.

BACA JUGA  Soal Dugaan Kenaikan Anggaran Program Literasi, Kadis PdK Batanghari Bungkam

Ketika ditanya, apakah ada keterlibatan ASN Pemkab Batanghari di stockpile tersebut,? Dia mengatakan, ada beberapa kali pihak Dinas Perhubungan Pemkab Batanghari, yakni Baidawi dating ke lokasi stockpile, namun saat ini tidak ada lagi.

“Komplin warga sebelumnya juga ada akan aktivitas stockpile tersebut, namun kini sudah selesai dan sebelum PT. DPP, perusahaan ini dimiliki oleh PT. Bara Ria Sukses (BRS),” jelasnya.

Senada dikatakan Damanhuri, yang mengakui sebagai Humas PT. DPP membenarkan, bahwa pemilik perusahaan Stockpile Batubara di Desa Tenam di miliki oleh seorang pengusaha dari Jakarta.

“Sepengetahuan saya, sebelumnya Stockpile Batubara ini dimiliki BRS, kemudian diambil alih oleh DPP, direktur utama perusahaan ini bernama Hadiono dari Jakarta,” kata Damanhuri, yang juga mengakui seorang mantan Kepala Desa Tenam.

Dia juga mengatakan, terkait dengan galian C yang dilakukan oleh pihak perusahaan di sungai Batanghari untuk membuat kedalaman sungai, karena kapal atau ponton yang akan mendarat di Stockpile Batubara itu nanti.

“Benar, untuk melakukan pendalaman dasar sungai dilokasi Stockpile itu dan mengenai izin, kata pihak perusahaan sudah lengkap, termasuk amdalnya,” ujarnya.

Sementara itu, Beda halnya apa yang disampaikan oleh masyarakat setempat, bahwa galian C yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin. Begitu juga dengan lokasi stockpile, tidak sembarangan orang memasukinya.

“Sepertinya untuk saat ini aktivitas perusahaan tersebut agak tertutup dan jika mau memasuki lokasi ini tidak bisa menggunakan roda 4, akan tetapi kita harus memakai roda 2,” kata warga.

FOTO : Terlihat mesin bongkar muat perusahaan di lokasi stockpile batubara milik PT DPP di Desa Tenam.

Dia juga mengatakan, jika ada orang yang ingin memancing ikan di sungai Batanghari, dengan menggunakan jalan perusahaan. Dan jika dilihat oleh petugas perusahaan, maka akan diusir dan tidak boleh memasuki kawasan stockpile batubara ini.

BACA JUGA  Lagi...!!!Warga Muara Tembesi Temukan Jenazah Perempuan Mengapung di Kolam

“Orang sembarangan di larang memasuki stockpile batubara ini, termasuk orang Tempatan bang. Padahal, perusahaan ini belum melakukan aktivitas penumpukan batubara di lokasi Stockpile, hanya saja aktivitas galian C terus berjalan,” jelasnya.

Pantauan Jurnalishukum.com dilapangan, melihat satu unit kapal penyedot pasir dengan terpasang sebuah selang karet yang besar, lurus dan panjang sekitar lebih kurang 100 meter membentang menuju kolam yang diduga tempat pembuangan pasir sedotan galian C.

Alhasil, dilokasi pembuangan pasir tersebut terlihat tumpukan pasir dengan jumlah yang banyak. Kemudian lokasi pembuangan pasir ini tidak jauh dari Stockpile Batubara milik PT. DPP di desa Tenam.

Bahkan tidak lama dilokasi tersebut, seorang yang mengakui petugas perusahaan datang dan mengatakan tidak boleh sembarangan masuk ke lokasi ini. Sebab terlebih dahulu minta izin dari pihak perusahaan.

“Kalian siapa dan dari mana, kemudian apa tujuan kalian masuk kesini. Jika ada masalah, silahkan ke kantor saja. Disini dilarang selain pihak perusahaan,” kata petugas tersebut dengan nada tinggi.

Tidak lama setelah itu, ada seorang pekerja yang sedang berjalan menuju portal perusahaan dan seorang pekerja tersebut mengakui dirinya orang Indonesia timur dan dia membenarkan bahwa penggalian pasir di dasar sungai batanghari ini baru berlangsung lebih kurang satu bulan.

“Baru sebulan saya disini bang dan untuk pengerukan pasir di dasar sungai itu baru berjalan lebih kurang selama seminggu,” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Dugaan Mark Up Pembelian Tanah RTH di Mersam Sudah Di Laporkan Ke BPK RI Perwakilan Jambi

Peristiwa

Breaking News..! Si Jago Merah Kembali Lahap Pemukiman Warga Tanjabar

Hukrim

Warga Terusan Batanghari Galang Dana Dinginnya Kasus Kematian Syifa

Peristiwa

Wabup Tanjab Barat Di Laporkan Ke Polda Jambi, Diduga Lakukan Perkosaan

Peristiwa

Seorang Korban Tenggelam di Tanjab Barat Ditemukan di Wilayah Parit Pudin Pengabuan

Peristiwa

Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Hukrim

Nah..!!! Seorang Penyebar Video Viral Unja Sudah Jadi Tersangka

Peristiwa

Perencanaan Renovasi Pagar Komplek BBC Muarabulian Batanghari Tak Tepat Sasaran,? Begini Ceritanya
error: Content is protected !!