https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:49 WIB

Nah..!!!100 Pulau Mau Dijual, Mendagri: Daripada Tak Digunakan Kosong Begitu Saja

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Heboh 100 pulau di Maluku dijual melalui lelang di New York. Lelang akan dilakukan melalui PT Leadership Islands Indonesia (LII).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, PT LII pada tahun 2015 yang lalu sudah menandatangani MoU atau perjanjian kerjasama dengan Bupati dan Gubernur setempat untuk melakukan pengembangan pulau tersebut.

“Pada intinya akan (PT LII) akan mengembangkan kawasan sebagai eco tourism, sebetulnya bagus menurut saya, daripada dia tidak digunakan kosong begitu saja,” kata Tito saat ditemui di Kantornya, Senin (5/12/2022).

Lebih lanjut Tito menjelaskan, pengembangan tersebut kekurangan dana yang menyebabkan proyek tersebut menjadi mangkrak, bahkan janji pembangunan Eco Tourism pun tidak dipenuhi hingga sejak saat ini. “Eco Tourism itu kan bagus sebetulnya, pasti ada beberapa daerah yang akan dipakai untuk dijadikan resortnya, raja empat juta seperti itu,” sambungnya.

Menurut Tito, PT LII kembali mencari permodalan untuk melanjutkan proyek tersebut. Sebab sebelum sudah ada perjanjian dengan pemerintah untuk mengembangkan kawasan tersebut.

“Kemudian dia mencari pemodal asing, makanya dia Naikan ke lelang itu, tujuannya bukan melelang untuk dijual, tujuannya untuk menarik investor saja, itu boleh saja,” kata Tito.

Meski demikian, menurut Tito yang tidak boleh adalah balik nama pulau tersebut menjadi atas nama asing. Sehingga kepulauan Widi masih milik Indonesia namun dikelola asing.

“Kita juga melihat kebutuhan daerah, ini kan juga mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lapangan pekerjaan, kalau seandainya bisa dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Jurnalis Hukum: Nurlela/Sumber : Oke Zone

 

BACA JUGA  Nah..!!!Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Wabup Tanjab Barat Di Laporkan Ke Polda Jambi, Diduga Lakukan Perkosaan

Nasional

Nyawa di Ujung Resiko, Penerapan K3 Pekerja PKS PT Esem Lestari Jaya di Nagan Raya Dipertanyakan

Peristiwa

Dinas Perhubungan Nagan Raya Pantau Pekerjaan Peningkatan Jalan

Batang Hari

Nah..!!! Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Terhadap Pemda Batang Hari Berakhir Damai di Meja Mediasi

Hukrim

Kekerasan terhadap Jurnalis Terjadi di Jambi, Korban Alami Luka dan Laporkan Pelaku ke Polisi

Hukrim

Warga Mersam Gugat Praperadilan Kasatreskrim Polres Batang Hari, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Termohon

Peristiwa

GBRK Desak Kejati Jambi Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

Hukrim

Diduga Oknum Anggota Polsek Mendahara Ulu Tanjabtim Aniayah Warga
error: Content is protected !!