https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:49 WIB

Nah..!!!100 Pulau Mau Dijual, Mendagri: Daripada Tak Digunakan Kosong Begitu Saja

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Heboh 100 pulau di Maluku dijual melalui lelang di New York. Lelang akan dilakukan melalui PT Leadership Islands Indonesia (LII).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, PT LII pada tahun 2015 yang lalu sudah menandatangani MoU atau perjanjian kerjasama dengan Bupati dan Gubernur setempat untuk melakukan pengembangan pulau tersebut.

“Pada intinya akan (PT LII) akan mengembangkan kawasan sebagai eco tourism, sebetulnya bagus menurut saya, daripada dia tidak digunakan kosong begitu saja,” kata Tito saat ditemui di Kantornya, Senin (5/12/2022).

Lebih lanjut Tito menjelaskan, pengembangan tersebut kekurangan dana yang menyebabkan proyek tersebut menjadi mangkrak, bahkan janji pembangunan Eco Tourism pun tidak dipenuhi hingga sejak saat ini. “Eco Tourism itu kan bagus sebetulnya, pasti ada beberapa daerah yang akan dipakai untuk dijadikan resortnya, raja empat juta seperti itu,” sambungnya.

Menurut Tito, PT LII kembali mencari permodalan untuk melanjutkan proyek tersebut. Sebab sebelum sudah ada perjanjian dengan pemerintah untuk mengembangkan kawasan tersebut.

“Kemudian dia mencari pemodal asing, makanya dia Naikan ke lelang itu, tujuannya bukan melelang untuk dijual, tujuannya untuk menarik investor saja, itu boleh saja,” kata Tito.

Meski demikian, menurut Tito yang tidak boleh adalah balik nama pulau tersebut menjadi atas nama asing. Sehingga kepulauan Widi masih milik Indonesia namun dikelola asing.

“Kita juga melihat kebutuhan daerah, ini kan juga mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lapangan pekerjaan, kalau seandainya bisa dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Jurnalis Hukum: Nurlela/Sumber : Oke Zone

 

BACA JUGA  Satu Unit Rumah Warga di Muara Tembesi Terbakar, Diduga Konsleting Listrik

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kelompok Tani Madu Bengkal Berulah Lagi, H Aspan : Kami beri Waktu 3 bulan Lengkapi Legalitas

Peristiwa

Banjir di Kota Tangerang: Drainase Buruk dan Sampah Jadi Penyebab Utama

Cerita Rakyat

Heboh..!!! Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Tanjung Pinang, Jambi Timur

Peristiwa

BPK RI Perwakilan Jambi Terkejut Soal Temuan Aset Daerah Batanghari Belum di Tindaklanjuti

Peristiwa

Nah..!!! NB Benarkan Hasto Pernah Cerita Jokowi Inisiator Revisi UU KPK

Peristiwa

Pekerjaan CV Bukit Graha di Los Pasar Keramat Tinggi Muarabulian Batanghari Dipertanyakan

Peristiwa

Kapolda Jambi Terakhir Di Evakuasi Pasca Kecelakaan

Peristiwa

PT. Indonusa Agromulia Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan Tema Menebar Empati, Memperkuat Silaturahmi
error: Content is protected !!