https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:49 WIB

Nah..!!!100 Pulau Mau Dijual, Mendagri: Daripada Tak Digunakan Kosong Begitu Saja

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Heboh 100 pulau di Maluku dijual melalui lelang di New York. Lelang akan dilakukan melalui PT Leadership Islands Indonesia (LII).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, PT LII pada tahun 2015 yang lalu sudah menandatangani MoU atau perjanjian kerjasama dengan Bupati dan Gubernur setempat untuk melakukan pengembangan pulau tersebut.

“Pada intinya akan (PT LII) akan mengembangkan kawasan sebagai eco tourism, sebetulnya bagus menurut saya, daripada dia tidak digunakan kosong begitu saja,” kata Tito saat ditemui di Kantornya, Senin (5/12/2022).

Lebih lanjut Tito menjelaskan, pengembangan tersebut kekurangan dana yang menyebabkan proyek tersebut menjadi mangkrak, bahkan janji pembangunan Eco Tourism pun tidak dipenuhi hingga sejak saat ini. “Eco Tourism itu kan bagus sebetulnya, pasti ada beberapa daerah yang akan dipakai untuk dijadikan resortnya, raja empat juta seperti itu,” sambungnya.

Menurut Tito, PT LII kembali mencari permodalan untuk melanjutkan proyek tersebut. Sebab sebelum sudah ada perjanjian dengan pemerintah untuk mengembangkan kawasan tersebut.

“Kemudian dia mencari pemodal asing, makanya dia Naikan ke lelang itu, tujuannya bukan melelang untuk dijual, tujuannya untuk menarik investor saja, itu boleh saja,” kata Tito.

Meski demikian, menurut Tito yang tidak boleh adalah balik nama pulau tersebut menjadi atas nama asing. Sehingga kepulauan Widi masih milik Indonesia namun dikelola asing.

“Kita juga melihat kebutuhan daerah, ini kan juga mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lapangan pekerjaan, kalau seandainya bisa dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Jurnalis Hukum: Nurlela/Sumber : Oke Zone

 

BACA JUGA  Dinas Perikanan dan Bupati Tanjabtim Bungkam Soal Kapal 16 GT, APH Diminta Periksa

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sekda Batanghari Tunggu Laporan Soal Video Kadis PdK Yang Di Nilai Tak Patut Di Contoh Dan Tak Bermoral

Peristiwa

Heboh….!!! Ada Penculikan Anak di Pemayung Batanghari

Hukrim

Diduga, Illegal Drilling di Desa Jebak Muaratembesi Batanghari Memakan Korban Dan Terbakar

Peristiwa

Nah..!!! Kantor Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi

Peristiwa

Sejumlah Ormas di Tanjabtim Adakan Aksi Solidaritas Tragedi Rempang Batam

Peristiwa

Lagi, Galian C Stockpile Batubara Milik PT. DPP di Desa Tenam Batanghari Kembali Disoal

Peristiwa

Empat Orang Siswa SMPN 7 Jatim Alami Kecelakaan Di Laut 

Peristiwa

Heboh..!!! AKBP Bintoro Menyesal dan Menangis Usai Dipecat dari Polri
error: Content is protected !!