https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Nasional

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:02 WIB

KPK Pastikan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Batanghari Akan Ditindaklanjuti

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemkab Batanghari bersama KPK RI, menggelar audiensi dan koordinasi tata kelola pemerintahan dalam pemerintahan daerah melalui aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP). Acara dilaksanakan di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari, Rabu (14/8).

Usai acara Audiensi, Harun Hidayat selaku Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, sinergi dan kolaborasi oleh semua instansi dan peran serta masyarakat menjadi salah satu kunci yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, karena tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya tugas dari KPK, melainkan tugas dari semua elemen bangsa.

Dikatakannya, strategi pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu dengan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.

“Kehadiran Korsupgah KPK lebih kepada melakukan pendidikan dan pencegahan, termasuk dalam agenda tersebut dengan melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi agar pemerintah daerah dapat memunculkan ide-ide dan terobosan serta dapat memperbaiki data base nya,” ujar Harun Hidayat.

Disinggung apakah ada laporan atau pengaduan yang masuk dari masyarakat Kabupaten Batanghari ke KPK RI ? Harun Hidayat membenarkan, ada beberapa laporan masuk. Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci bentuk permasalahan laporan yang masuk. “Iya benar ada beberapa laporan yang masuk. KPK pastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” tegas Harun Hidayat.

Dia menambahkan, untuk penindakan laporan yang masuk ada tiga tindak lanjutnya.

“Satu, dilanjutkan ke penindakan (Lidikdut). Kedua, diteruskan ke APH (Aparat Penegak Hukum) setempat, misalnya korupsi yang kurang dari Rp 1 Miliar, dan yang ke tiga diteruskan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” jelasnya.

Harun Hidayat juga menekankan pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang melibatkan pemerintah daerah. MCP diharapkan dapat dijadikan sebagai alat untuk mendiagnosa potensi korupsi, dan melakukan langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah korupsi yang mungkin terjadi di pemerintah daerah.

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik, Polda Jambi Bersama Pertamina Sidak Ke SPBU

Pada kegiatan Audiensi bersama KPK RI dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari M Azan. Hadir juga para Asisten, sejumlah pimpinan OPD teknis terkait, dan Admin Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Kabupaten Batanghari. Kami mengapresiasi dan berharap dukungan kedepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Batanghari,” kata Sekda M Azan.

Sekda menambahkan, kegiatan ini menjadi momen yang sangat baik dan bermanfaat bagi penyelengara pemerintahan Kabupaten Batanghari.

Untuk itu, Sekda berharap agar OPD teknis terkait memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi banyak dengan Tim dari KPK RI.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kendala dalam pelayanan pemerintahan. Untuk itu, kami siap dikoreksi dan diajari oleh Tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK,” harap Sekda. (*)

Share :

Baca Juga

Internasional

Viral: TKW di Arab Saudi Minta Bantuan Presiden Prabowo, Mengaku Disiksa dan Disekap

Nasional

Pj Bupati Nagan Raya Buka Festival Lomba Burung Berkicau Nagan Raya Alam Lestari

Nasional

PD IWO Tebo Aksi Damai Tolak Undang-Undang Penyiaran Tahun 2024

Nasional

Tahun Ini, Di Belinyu Tidak Ada Pawai dan Karnaval Pada HUT RI
Pendeta Saifuddin Ibrahim

Nasional

Mabes Polri Belum Bisa Pulangkan Saifuddin Ibrahim ke Indonesia

Nasional

Oknum PNS Singkil Daftar Jadi Sekretariat PPS, Lembaga LPPN RI Surati Kepala BKPSD 
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Nasional

Saran Menkes untuk Obat Alternatif ke Anak Selain Sirop

Nasional

Hari Ini KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku
error: Content is protected !!