https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 14:57 WIB

Nah…!!! Sembilan Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Begini Ceritanya,?

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA –Mahkamah Konstitusi (MK) berdiri pada 2003 silam. Hampir dua dasawarsa berlalu, sejarah baru dicetak yaitu sembilan hakim konstitusi dilaporkan ke polisi. Dugannya tidak main-main yaitu skandal dugaan pemalsuan putusan MK.

Laporan dugaan itu dibuat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak ke Polda Metro Jaya. Zico menduga ada individu hakim sengaja mengubah substansi itu sebelum di-publish di website MK.

Zico pun tak terima karena menjadi penggugat di Putusan MK Nomor 103 itu. Karena itu, dia melaporkan sembilan hakim konstitusi, satu panitera, dan satu panitera pengganti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat.

“Jadi pada hari ini kita baru saja membuat laporan polisi, pada laporan kali ini kita membuat laporan sembilan hakim konstitusi dan juga satu panitra, dan satu panitra pengganti atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu sebagai mana salinan putusan dan juga risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan terkait dengan substansi putusan itu terdapat frasa atau substansi yang sengaja diubah karena bunyinya itu awalnya dengan ‘demikian’ kemudian ‘ke depan’. Ini kan ada suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak substansial karena ini substansi frasanya sudah berbeda kurang lebih seperti itu,” kata kuasa hukum Zico, Leon Maulana Mirza, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2) kemarin.

Berikut ini daftar hakim MK dan panitera yang dilaporkan:

1. Anwar Usman (Hakim Konstitusi)
2. Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)
3. Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)
4. Suhartoyo (Hakim Konstitusi)
5. Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)
6. Saldi Isra (Hakim Konstitusi)
7. Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)
8. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)
9. M. Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)
10. Muhidin (Panitera Perkara No 103/PUU-XX/2022)
11. Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No 103/PUU-XX/2022).

BACA JUGA  Puluhan Ribu Anak di Bangka Barat Mulai Diberikan Vaksin Polio

Pelaporan pidana hakim MK ini menjadi babak baru peradilan konstitusi tersebut. Sebelumnya sejumlah kasus pidana melilit MK yang kini diketuai adik ipar Jokowi, Anwar Usman itu.

Seperti pada 2013, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK karena tertangkap menerima suap dan Akil Mochtar akhirnya dihukum penjara seumur hidup. Ada juga hakim konstitsi Patrialis Akbar yang ditangkap karena suap pengurusan kuota impor daging sapi. Awalnya Patrialis Akbar dihukum 8 tahun penjaran. Tapi hukumannya disunat setahun menjadi 7 tahun oleh MA.

Di zaman Ketua MK Mahfud MD, skandal pemalsuan juga muncul. Pemalsuan surat itu terkait sengketa pemilihan anggota DPR Andi Nurpati. Gara-gara skandal itu, hakim MK Arsyad Sanusi buru-buru mengundurkan diri. Kasus itu hanya menyeret pegawai honorer MK, Masyhuri Hasan dan dihukum 1 tahun penjara.

Lalu bagaimana dengan pelaporan 9 hakim konstitusi kali ini?

Jubir MK Fajar Laksono belum memberikan tanggapan kepada detikcom atas pelaporan tersebut.

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Bersama Masyarakat Kampung Nusei Laksanakan Karya Bakti Sambut HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

Nasional

Kepala Distrik Masyeta Minta Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Fokus pada Pertanian Lokal

Infrastruktur

RSUD Hamba Muara Bulian Bohongi Publik Soal Fungsi Gedung KRIS

Nasional

Dua Pekan Operasi Siginjai, Polda Jambi Tilang Ribuan Kendaraan

Batang Hari

Kolam Limbah PKS PT MMS Diduga Tak Penuhi Standar, Sejak Tahun 2019 Limbah Cemari Sungai Dan Lingkungan

Nasional

Sebanyak 35 Personil Gabungan Polres Pegaf, Basarnas, TNI Diterjunkan Lakukan Pencarian Korban Pasca Banjir Bandang di kampung Jim (Meyes) Distrik Catubouw Kabupaten

Nasional

Wakapolda Jambi Kunjungi d Pos Pelayanan CRC, Guna Pastikan Kesiapan Jelang Nataru 2025

Nasional

Nyawa di Ujung Resiko, Penerapan K3 Pekerja PKS PT Esem Lestari Jaya di Nagan Raya Dipertanyakan
error: Content is protected !!