https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Nasional

Sabtu, 30 Maret 2024 - 04:48 WIB

Jelang Arus Mudik, Polda Jambi Bersama Pertamina Sidak Ke SPBU

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Pertamina dan UPTD Metrolegi legal Jambi melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kota Jambi pada Jumat, (29/03).

Ada tiga SPBU yang menjadi sasaran sidak petugas yakni SPBU di kawasan Mayang, SPBU di Nusa Indah dan SPBU di Kawasan Simpang Rimbo.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan bahwa dalam sidak ini petugas melakukan beberapa pemeriksaan.

“Kita lakukan pengecekan terhadap kadar bahan bakar, tera bahan bakar dan kita juga cek dispenser pom bensin apakah ada alat bantu tambahan yang digunakan,” katanya.

Dijelaskan AKBP Reza, bahwa hasil sidak ini dijelaskan bahwa baik kandungan bahan bakar dan operasional di SPBU dilakukan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sidak ini juga dimaksudkan untuk memastikan kenyaman dan kelancaran arus mudik bagi masyarakat.

“Kita fokusnya di BBM bersubsidi yang banyak digunakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran,” jelasnya.

Selain melakukan sidak, Petugas juga mengambil sampel BBM di SPBU tersebut untuk dilakukan uji laboratorium di Jakarta.

“Polda Jambi bersama Pertamina dan Stakeholder terkait akan bersama-sama, melakukan pengawasan utamanya mendekati lebaran agar operasional dan penyaluran BBM di SPBU dapat berjalan dengan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

BACA JUGA  Proses Perceraian Bupati Purwakarta Seakan Banyak Intriknya

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Diduga, PT. ATGA Kuasai Lahan Masyarakat Tanpa izin, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Nasional

Badan Kesbangpol Teluk Bantuni Sosialisasikan GNRM

Nasional

Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK, Ini Penyebabnya,?

Nasional

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi/BKPM

Nasional

Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Nasional

Nah..!!!Pekan Ini, Gubernur Jambi Pastikan Membuka Aktivitas Batubara

Nasional

Heboh..!!! Fakta Raibnya Barang Milik Daerah

Nasional

Press Release: Polres Tanah Datar, Laporan Tindak Pidana Terbanyak Di Bulan Mei 2023
error: Content is protected !!