https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Sabtu, 30 Maret 2024 - 04:48 WIB

Jelang Arus Mudik, Polda Jambi Bersama Pertamina Sidak Ke SPBU

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Pertamina dan UPTD Metrolegi legal Jambi melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kota Jambi pada Jumat, (29/03).

Ada tiga SPBU yang menjadi sasaran sidak petugas yakni SPBU di kawasan Mayang, SPBU di Nusa Indah dan SPBU di Kawasan Simpang Rimbo.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan bahwa dalam sidak ini petugas melakukan beberapa pemeriksaan.

“Kita lakukan pengecekan terhadap kadar bahan bakar, tera bahan bakar dan kita juga cek dispenser pom bensin apakah ada alat bantu tambahan yang digunakan,” katanya.

Dijelaskan AKBP Reza, bahwa hasil sidak ini dijelaskan bahwa baik kandungan bahan bakar dan operasional di SPBU dilakukan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sidak ini juga dimaksudkan untuk memastikan kenyaman dan kelancaran arus mudik bagi masyarakat.

“Kita fokusnya di BBM bersubsidi yang banyak digunakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran,” jelasnya.

Selain melakukan sidak, Petugas juga mengambil sampel BBM di SPBU tersebut untuk dilakukan uji laboratorium di Jakarta.

“Polda Jambi bersama Pertamina dan Stakeholder terkait akan bersama-sama, melakukan pengawasan utamanya mendekati lebaran agar operasional dan penyaluran BBM di SPBU dapat berjalan dengan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

BACA JUGA  Pendamping PKH Tidak Berwenang Menentukan Penerima Bansos, Fokus pada Fungsi Pendampingan

Share :

Baca Juga

Nasional

Ponpes Ummul Masakin Adakan Kegiatan Gebyar Ramadhan dan Muhadhoroh Akbar

Nasional

Bupati Nagan Raya Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Abu Razak

Nasional

Bp Indonesia Dapat Penghargaan atas Program Pengendalian Malaria di Teluk Bintuni

Nasional

Nah…!!! Sembilan Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Begini Ceritanya,?

Nasional

Warga Desa Cibetok Bergotong Royong Atasi Genangan Air, Kades H. Aenillah Syarif Bantu Material

Nasional

Pemkab Nagan Raya Terima Kunker Anggota DPRK Sabang, Tinjau Mal Pelayanan Publik

Muaro Jambi

LBH MKM Minta Menteri Kehutanan Cabut Izin KHTL dan Periksa Ketua KHTL di Batang Hari Jambi

Hukrim

Viral Di Medsos, Lulusnya Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari, Netizen Minta di Laporkan Ke APH
error: Content is protected !!