https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Nasional

Sabtu, 30 Maret 2024 - 04:48 WIB

Jelang Arus Mudik, Polda Jambi Bersama Pertamina Sidak Ke SPBU

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Pertamina dan UPTD Metrolegi legal Jambi melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kota Jambi pada Jumat, (29/03).

Ada tiga SPBU yang menjadi sasaran sidak petugas yakni SPBU di kawasan Mayang, SPBU di Nusa Indah dan SPBU di Kawasan Simpang Rimbo.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan bahwa dalam sidak ini petugas melakukan beberapa pemeriksaan.

“Kita lakukan pengecekan terhadap kadar bahan bakar, tera bahan bakar dan kita juga cek dispenser pom bensin apakah ada alat bantu tambahan yang digunakan,” katanya.

Dijelaskan AKBP Reza, bahwa hasil sidak ini dijelaskan bahwa baik kandungan bahan bakar dan operasional di SPBU dilakukan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sidak ini juga dimaksudkan untuk memastikan kenyaman dan kelancaran arus mudik bagi masyarakat.

“Kita fokusnya di BBM bersubsidi yang banyak digunakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran,” jelasnya.

Selain melakukan sidak, Petugas juga mengambil sampel BBM di SPBU tersebut untuk dilakukan uji laboratorium di Jakarta.

“Polda Jambi bersama Pertamina dan Stakeholder terkait akan bersama-sama, melakukan pengawasan utamanya mendekati lebaran agar operasional dan penyaluran BBM di SPBU dapat berjalan dengan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

BACA JUGA  Azmi Gantikan Marthunis Sebagai PJ Bupati Aceh Singkil, Ini Harapan Ketua LPPN RI

Share :

Baca Juga

Nasional

Kawasan Karhutla di Tanjabtim Jambi Rawan Kebakaran 

Hukrim

Bolehkah Advokat Merangkap Profesi Wartawan?

Nasional

Dua Pekan Operasi Siginjai, Polda Jambi Tilang Ribuan Kendaraan

Nasional

KPK RI Kembali Tetapkan 28 Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Nasional

Nah…!!! MKMK Putuskan 6 Hakim MK Langgar Etik, Disanksi Teguran Lisan

Nasional

Kepala Distrik Masyeta Minta Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Fokus pada Pertanian Lokal
Pendeta Saifuddin Ibrahim

Nasional

Mabes Polri Belum Bisa Pulangkan Saifuddin Ibrahim ke Indonesia

Nasional

Sambo Bikin Runyam, Alasan Jokowi Panggil Pejabat Polri ke Istana
error: Content is protected !!