https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:47 WIB

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E.,M.H. Resmi Melepaskan Calon Jemaah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., secara resmi melepas 40 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Teluk Bintuni tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (15/5/2025).

Acara pelepasan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Abdul Sukri, S.Ag., dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Joko Lingara, Dandim 1806/Teluk Bintuni Letkol Inf Teguh Eko Efendi, S.E., Kepala Kemenag Teluk Bintuni Husein Alhamid, S.Pd.I., M.Pd., Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Alexander Putra, S.I.K., serta para calon jemaah haji dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Teluk Bintuni, Husein Alhamid, menyampaikan bahwa jumlah jemaah tahun ini sebanyak 40 orang, yang terdiri dari 39 jemaah umum dan satu orang dari Orang Asli Papua (OAP).

Ia menjelaskan bahwa para jemaah akan dilepas secara resmi oleh Gubernur Papua Barat pada 16 Mei 2025, sebelum diberangkatkan ke Makassar pada 17 Mei 2025.

Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Selatan dijadwalkan melepas jemaah ke Tanah Suci pada 19 Mei 2025 pukul 05.00 WITA.

Ia juga mengungkapkan bahwa masing-masing jemaah akan menerima bantuan subsidi transportasi dari pemerintah, meski tahun ini nominalnya lebih kecil dibanding sebelumnya karena efisiensi anggaran.

“Tahun ini insya Allah masing-masing jemaah mendapat sekitar Rp750.000,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy dalam sambutannya menekankan bahwa ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu secara fisik, ekonomi, dan mental.

Ia memberikan apresiasi kepada Kemenag Teluk Bintuni yang telah mempersiapkan proses keberangkatan jemaah dengan baik.

“Ibadah haji adalah bentuk kepatuhan total kepada Allah SWT dan penyempurna rukun Islam. Saya berpesan kepada seluruh jemaah agar menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik daerah selama berada di Tanah Suci. Jadilah jemaah yang religius, disiplin, santun, dan penuh solidaritas,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Anisto Ajak Menangkan YO JOIN Agar Uang Kembali Beredar di Masyarakat

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menyalurkan bantuan transportasi langsung ke rekening panitia, dan menugaskan Wakil Bupati serta tim pendamping untuk mengawal perjalanan jemaah hingga ke Makassar guna memastikan kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada seluruh calon jemaah haji yang telah mendapat panggilan Allah SWT. Semoga ibadah haji berjalan lancar, khusyuk, dan kembali menjadi haji yang mabrur,” tutupnya. (Amiruddin)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sebulan Ditindak Polisi, PETI di Desa Padang Kelapo Batang Hari Terus Beroperasi

Nasional

Yessi, Jubir KoPPeduli : DPRK Aceh Timur Harus Bertindak untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Nasional

Nah..!!! Aktivis Permahi Desak Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras

Cerita Rakyat

Selain Cemari Lingkungan, Pelabuhan di Desa Pulau Muara Tembesi Diduga Tidak Ada Izin

Hukrim

BreakingNews…!!! Ferdi Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Nasional

Kordinasi Yang Membangun Antara Polres Teluk Bintuni Dan Bank BRI Cabang Kabupaten Teluk Bintuni

Batang Hari

Kolam Limbah PKS PT MMS Diduga Tak Penuhi Standar, Sejak Tahun 2019 Limbah Cemari Sungai Dan Lingkungan

Nasional

Pengadaan Seragam Sekolah TA 2025 Jadi Temuan BPK RI Perwakilan Jambi, Kejati Jambi Diminta Periksa Dinas Pendidikan Tanjabtim
error: Content is protected !!