JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXI, H Suharto SH M Hum mengumumkan 12 nama, Senin, (15/7/2024).
Pengumuman Nomor : 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024, berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXI Tahun 2024, pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024, hasil seleksi 12 Orang.
Pengumuman ke 12 Hakim Ad Hoc Tipikor peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut ditandatangani Ketua Panitia H Suharto, SH M Hum dan Sekretaris II Panitia Dr. Sudharmawatiningsih, SH, M Hum yang dirilis, Senin, (15/7/2024).
12 Hakim Ad Hoc Tipikor peserta yang dinyatakan lulus seleksi itu diwajibkan memgikuti diklat, serta membawa berkas-berkas sebagai bahan pengisian/lampiran Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sesuai formulir yang telah disediakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Hasil seleksi yang telah diumumkan tidak dapat diganggu gugat.
Yang menariknya dalam seleksi itu ialah ada seorang wartawan yang bernama Andi Putra, SH, MH yang lulus seleksi itu.
Terkait pemberitaan ini, Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Sobandi mengatakan agar langsung ke Ketua Panitia saja, H Suharto. Sementara Suharto belum menjawab konfirmasi. (*)