JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Ternyata ada dua gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi terbengkalai usai di bangun melalui dana alokasi khusus (DAK), terdiri dari Gedung Rawat Inap Klas 1 Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp14,5 miliar dan Gedung Kamar Ruangan Inap Standar (KRIS) TA 2024 sebesar Rp4,5 miliar.
Pantauan jurnalishukum.com di lapangan, melihat dari dua kondisi gedung Rawat Inap klas 1 dan gedung KRIS ini, sungguh sangat memprihatinkan dan sepertinya tidak layak untuk ditempati. Bahkan menurut keterangan dari beberapa orang sumber mengatakan bahwa perawat dan pegawai takut untuk menempati kedua gedung tersebut.
Alhasil, untuk gedung Rawat Inap Klas 1 yang anggarannya terlalu besar dengan kondisi bangunan seperti itu, belum di tempati sudah banyak yang rusak, seperti, tempat tidur pasien di lantai 2, terdiri dari beberapa ruangan bocor dan semua AC tidak berfungsi.

Lebih jelasnya jika dilihat dengan kondisi saat ini, bahwa Gedung ini memiliki tangga life menuju lantai dua. Namun, life tersebut sudah terpasang, tapi tidak berfungsi. Dan kalau untuk ruangan Kamar di bawah juga sepertinya juga ikut rusak.
Ketika jurnalishukum.com meliputi informasi di bangunan ruangan Klas 1, ada tiga orang penjaga resepsionis RSUD dan media ini meminta izin untuk melihat kondisi ruangan gedung diatas. Namun tidak di perbolehkan dengan alasan tidak ada izin dari ketua ruangan.
Supriyadi, S.Pdi, salah seorang anggota Komisi 1 DPRD Batang Hari mengatakan, sangat disayangkan gedung tersebut tidak difungsikan dan tidak tahu alasannya apa. Ini sudah keterlaluan sekali, kenapa pihak RSUD tidak memfungsikan nya.
“Sangat disayangkan gedung yang baru selesai dibangun tidak di pakai, kalau seperti ini buat apa bangun gedung baru lagi. Sementara gedung Klas 1 itu hancur, padahal anggaran tahun 2023,” kata Supriyadi.

Dia juga heran dengan adanya penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada bangunan RSUD, pertanyaannya apakah salah seorang kepala bidang perawatan mengerti akan Teknis bangunan dan penunjukan jabatan PPTK ini harus kita pertanyakan.
“Banyak masalah yang terjadi di RSUD ini, termasuk juga dengan pemotongan dana BLUD pada ASN, bangunan gedung yang terbengkalai, kerusakan ruangan yang bertambah dan ini akan segera kita panggil Direktur Utama (Dirut) nya,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa ketika lintas Komisi DPRD sidak ke RSUD, Dirut tidak ada di lokasi bangunan dan entah dimana dia berada dan lama setelah itu baru beliau muncul dan sepertinya kedatangan lintas Komisi ini kalang kabut pihak RSUD.

Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Dirut RSUD Hamba Muara Bulian, Ibnu Rahmat Muda sampai hari ini belum dapat untuk dimintai keterangan terkait banyak hal yang terjadi di dalam. Sepertinya nomor WhatsApp nya sudah memblokir dari akun jurnalishukum.com. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A











