JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kecelakaan lalu lintas antara mobil Mitsubishi Fuso Tronton dan sepeda motor Beat ternyata disebabkan karena rem mobil tersebut diduga rem blong.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, bahwa sebelum kecelakaan, kedua kendaraan ini datang dari arah yang berlawanan.
“Ya, Mobil Mitsubishi Fuso Tronton datang dari arah Simpang Rimbo hendak menuju ke arah Simpang Mendalo, begitu juga sebaliknya, sepeda motor Honda Beat datang dari arah Simpang Mendalo menuju ke arah Simpang Rimbo,” katanya pada Selasa (12/12) malam.
Dia juga menjelaskan, sesampainya di dekat Gapura Perbatasan Kota Jambi – Muaro Jambi, mobil tersebut mengambil jalur kanan karena diduga rem blong.
“Pada saat bersamaan, bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Diketahui, mobil Mitsubishi Fuso Tronton ini dikemudikan oleh pria berinisial MES (48) warga asal Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat yakni bernama Kurniawan Illahi Yusyam (19) warga Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Sementara itu, terkait Lakalantas ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Selasa (12/12) sekira pukul 16.00 WIB sore.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A