https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Senin, 30 Juni 2025 - 21:03 WIB

BEM Se-Provinsi Jambi Laporkan Pemain Illegal Drilling dan PETI ke Polda

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Jambi secara resmi melaporkan dugaan praktik illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beserta para pemainnya ke DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS (DITRESKRIMSUS) Polda Jambi pada Rabu (25/6/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan mahasiswa dalam mendesak penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang merusak Jambi.

BEM Datangi Polda Jambi ini merupakan aksi unjuk rasa yang mereka gelar, yang menuntut pengusutan tuntas aktivitas ilegal tersebut. Kali ini, mereka tidak hanya berorasi, tetapi juga membawa serta berkas-berkas laporan yang berisi data awal dan informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

“Kami datang hari ini untuk melengkapi tuntutan kami dengan laporan resmi. Kami membawa beberapa data awal dan informasi yang kami kumpulkan di lapangan terkait lokasi illegal drilling dan PETI, serta dugaan nama-nama yang terlibat,” ujar Koordinator Aliansi BEM Jambi, Sdr. Agus, setelah menyerahkan laporan di ditreskrimsus Polda Jambi.

Agus menjelaskan bahwa laporan ini diharapkan dapat mempermudah aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi Polda Jambi untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk para pemodal dan beking di balik praktik ilegal ini,” tambahnya.

Pihak Polda Jambi melalui BRIGPOL ANDI KUSUMA, S H telah menerima laporan dari mahasiswa dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap laporan yang masuk akan kami proses dan tindaklanjuti. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dan bukti yang disampaikan,” Ujarnya.

Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini dan siap memberikan informasi tambahan jika diperlukan. Mereka berharap Polda Jambi dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat illegal drilling dan PETI yang telah berlangsung lama di Jambi. (Tiko)

BACA JUGA  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Sertijab Dan Pelantikan Pejabat Utama Polres

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten Nagan Raya, Kepala Desa Ditahan,?

Hukrim

Polres Nagan Raya Tangkap Seorang Perempuan Diduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Hukrim

Kejati Sumut Tahan Tiga Orang Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Silangit Muara

Hukrim

Seorang Jurnalis Di Sarolangun Dikeroyok Diduga Mafia Pelangsir BBM Bersubsidi

Hukrim

Peradi Dukung Putusan MK soal Magang Minimal 2 Tahun Sesuai UU Advokat

Hukrim

Polda Jambi Gelar Pasukan Operasin Keselamatan Siginjai 2025 

Hukrim

Lagi, Kejaksaan Negeri Tebo Selesaikan Perkara Restoratif Justice

Hukrim

Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Novumnya Di Tolak JPU 
error: Content is protected !!