https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Cerita Rakyat

Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:03 WIB

Ada Kasus Terbaru, Anak Presiden Ditangkap, Simak Kronologisnya,?

JURNALISHUKUM.COM, KOLOMBIA – Anak Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas, beserta mantan istrinya Daysuris Vasquez ditangkap.

Penangkapan tersebut karena ia terjerat kasus dugaan pencucian uang dan penggelapan dana terkait dengan kampanye ayahnya.

Presiden Gustavo Petro melalui akun Twitter atau yang sekarang berganti X, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saya berharap anak saya beruntung dan kuat. Semoga peristiwa ini membangun karakternya dan semoga dia merenungkan kesalahannya,” ucap Gustavo Petro di X, seperti dikutip dari AFP, Selasa (1/8/2023).

“Sebagai seseorang dan ayah, rasanya sakit melihat begitu banyak kerusakan diri,” sambungnya.

Sementara pada Maret lalu, Vasquez menuduh Nicolas menerima sejumlah uang dari pengendara narkoba dan penyelundup pada 2022 untuk kampanye ayahnya yang berakhir sukses.

Dalam wawancara dengan majalah semana itu, Vasquez mengatakan mantan suaminya menerima uang setara dengan $124.000 dari mantan pengedar narkoba bernama Samuel Santander Lopesierra.

Santander Lopesierra sendiri menjalani hukuman 18 tahun penjara di Amerika Serikat karena perdagangan narkoba.

Adapun aparat setempat menangkap Nicolas Petro dan Vasquez di kota pesisir Barranquilla dan membawa mereka ke ibu kota Bogota.

Jaksa mengatakan mereka diamankan di bawah penjagaan ketat di sebuah bunker menunggu sidang pengadilan.

Menurut jaksa, penangkapan Nicolas Petro tersebut terkait dengan dugaan pencucian uang dan penggelapan.

Sedangkan Vasquez juga didakwa melakukan pencucian uang.

Di sisi lain, Presiden Gustavo Petro telah membantah menerima uang dari raja kokain yang berkuasa di negara itu.

Bahkan, ia sendiri yang meminta agar pihak berwenang melakukan penyelidikan terhadap anaknya.

Sementara itu, Nicolas Petro tercatat sebagai seorang anggota parlemen untuk partai ayahnya di departemen Atlantik utara.

Namun sebuah media menerbitkan catatan bank yang menunjukkan bahwa Nicolas memiliki aset jauh lebih banyak daripada gajinya dari kongres.

BACA JUGA  Pers Diharapkan Lebih Profesional dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik

Nicolas sendiri lahir pada 1980-an ketika ayahnya berada di pemberontakan gerilya perkotaan M-19 Marxis, salah satu dari beberapa kelompok bersenjata yang melawan kunci kekuasaan oleh partai politik tradisional.

Baru-baru ini sang ayah mengaku absen dari kehidupan Nicolas karena perang saudara.

Tidak seperti lima anaknya yang lebih kecil yang ia besarkan setelah penandatanganan kesepakatan damai dengan gerakan M-19 pada tahun 1990.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Warga di Desa Koper terpaksa tinggal di rumah tak layak huni, menanti uluran tangan dan kepedulian dari pemerintah desa

Cerita Rakyat

Koramil Kuala Pesisir Bersama tim pelaksana PPK Ormawa Himakesmas FKM UTU Perkuat Program di Desa

Cerita Rakyat

Bacaleg Asal Mersam Batanghari Akan Adakan Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Soekarno

Cerita Rakyat

LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan

Cerita Rakyat

Nah, Ingat…!!!Besok Jalan Nasional Belum Bisa Dilewati Angkutan Batubara

Cerita Rakyat

Polres Teluk Bintuni gelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M

Cerita Rakyat

GBRK Suarakan Problem RSUD Nurdin Hamzah Tanjabtim di Gedung Kejati Jambi

Cerita Rakyat

Tower Air Purwodadi Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya Belum Bisa Difungsikan Masyarakat
error: Content is protected !!