https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:46 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima Piagam Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Pemerintah Provinsi Aceh atas keberhasilannya menjadi wilayah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada tahun 2025.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, kepada Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang.

Penyerahan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (26/6/2025), dalam rangkaian acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Provinsi Aceh Tahun 2025.

Usai menerima piagam penghargaan, Wabup Raja Sayang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, mulai dari jajaran perangkat daerah, perangkat desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan target ODF.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara semua pihak, serta bentuk nyata dari kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang layak. Ke depan, kita akan terus memperkuat edukasi dan pengawasan agar capaian ini bisa dipertahankan,” ujar Wabup Raja Sayang.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si mengatakan bahwa Deklarasi ODF adalah momentum bersejarah dan menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Aceh yang bersih sehat dan sejahtera.

“Dengan dukungan semua pihak khususnya dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, tokoh masyarakat para ulama, mitra pembangunan dan seluruh masyarakat agar kita dapat mempertahankan perilaku stop buang air besar sembarangan di seluruh kabupaten kota se-Aceh,” sebutnya.

Diketahui, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator STBM pusat, saat ini Aceh menjadi Provinsi ke-6 di seluruh Indonesia atau provinsi pertama di pulau Sumatera yang telah mencapai 100 persen ODF (Open Defecation Free).

BACA JUGA  Pembangunan Pasar Bina Usaha Meulaboh Aceh Barat Mengabaikan Keselamatan Kerja

Dalam acara tersebut, wabup Raja Sayang turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Syarifah Burhani, S.E., M.Si, Kepala Bappeda, Rahmattullah, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Mistar, S.T. serta pejabat terkait lainnya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Kepala Dinkes Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Di Halaman Kantor Bupati

Sumatera Utara

Sosialisasi Masalah Lahan Kebun Kelapa Sawit Milik PT GSM Dengan Warga Di Aula Kantor Camat Tripa

Sumatera Utara

Soft Opening GTTG Aceh & HUT 22 Nagan Raya

Sumatera Utara

Puluhan Bacaleg DPD PSI Gunungsitoli Resmi Mendaftar Di KPU Kota Gunungsitoli

Sumatera Utara

Beberapa Desa Di Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya Dikepung Banjir

Sumatera Utara

Bappeda Nagan Raya Dukung Program Katalisator Kemitraan Berdikari: Dorong Inovasi UMKM Melalui Pemanfaatan Fly Ash

Sumatera Utara

222 KDMP di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum, Bupati TRK: Wujud Nyata Dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

Nasional

Belasan Kombes dan AKBP Masuk Mutasi Ke Mabes Polri. Inilah daftar,?
error: Content is protected !!