JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Komisi I DPRD Batang Hari akan segera Kroscek bangunan Gedung Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian. Hal ini setelah diberitakan oleh media online Jurnalishukum.com beberapa hari lalu.
Supriyadi S. Pdi, salah seorang Anggota DPRD Batang Hari melalui Via Ponselnya mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini, sebanyak sepuluh orang yang berada di Komisi I akan turun dan akan melihat bangunan gedung itu.
“Informasi ini sudah di ketahui semua rekan di Komisi I dan insyaallah pekan depan kita akan segera melihat gedung ini, apakah layak di buka atau layak di periksa Aparat Penegak Hukum (APH) di Jambi,” kata Supriadi, Minggu (1/6).
Menurut dia, seperti melihat kondisi bangunan dari foto berita di media online ini, beberapa bagian ruangan sudah tergenang air hujan dan menyebabkan lantai bangunan sudah mulai rusak. Begitu juga dengan kaca pada dinding bangunan sepertinya mau lepas dan ini bahaya.
“Ya, kalau kondisi gedung yang seperti ini sangat memprihatinkan, sebab gedung ini akan di peruntukkan untuk pasien di KRIS. Tentunya nanti, selain pasien juga ada keluarga pasien yang berkunjung ke gedung ini,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, saat ini banyak masalah yang terjadi di rumah sakit ini. seperti terkait manajemen rumah sakit, seperti ada pemotongan remon atau insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit. Dan ini perlu kita pertanyakan, apakah benar ada isu seperti ini dan berapa KAS rumah sakit Hari ini.
“Kalau hak ASN itu adalah untuk luar gaji mereka dan tentunya itu adalah menambahi pendapatan kebutuhan rumah tangga. Kenapa ada pemotongan,” ujarnya.
Perlu untuk kita bersama pada pemberitaan sebelumnya, bahwa anggaran pembangunan gedung itu adalah Tahun Anggaran (TA) 2024, lebih kurang sebesar Rp4,5 miliar dan menurut dugaan bangunan ini tidak ubah seperti Bangunan Puskesmas Bungku yang bermasalah pada beberapa tahun lalu.
Pantauan jurnalishukum.com, dapat di lihat secara visual pada beberapa bagian konstruksi gedung tersebut sepertinya tidak di kerjakan secara sempurna (Pekerjaan Mayor) dan begitu juga pada pekerjaan minornya, terlihat sana sini tidak sempurna antara lain, atap bocor di beberapa ruangan terlihat genangan air dan lantai sudah mulai berlumut.
“Ya, kami percaya dengan kemapuan APH yang ada di Jambi dan sudah teruji sebagai proses penegakan hukum tindak pidana korupsi pada pembangunan puskesmas bungku. Dan ini Bangunan Gedung KRIS ini sepertinya lebih parah dari Gedung Puskesmas bungku yang bermasalah itu,” kata salah seorang ASN rumah sakit yang enggan namanya disebut.
Berdasarkan penelusuran di website LPSE Pemkab Batang Hari TA 2024, terdapat ada nama paket yakni belanja modal Bangunan Gedung kesehatan dengan jenis pengadaan konstruksi, satuan kerja RSUD Hamba dengan pagu anggaran sebesar Rp4. 454. 260. 000 dan di menangkan oleh CV Paye More Rawang.
Menurut keterangan dari pihak rumah sakit mengatakan, bahwa Gedung yang baru selesai di bangun itu tidak layak untuk di fungsikan, sebab dengan kondisi bangunan yang mulai hancur dan juga termasuk peralatan di dalam gedung tersebut juga belum ada.
“Bagaimana mau di fungsikan dengan keadaan Gedung seperti itu dan kemudian posisi gedung ini terlihat jauh kebelakang dan menurut kabar,, orang-orang di larang masuk melihat bangunan gedung tersebut, apalagi gedung ini sudah banyak yang rusak,” ungkap sumber.
Dia juga mengatakan, bahwa terkait dengan proses pembangunan tersebut, seperti Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) adalah dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Batang Hari, yaitu saudara Diding dan juga menjabat sebagai Kepala Bidang SDA di instansi tersebut.
“Coba konfirmasi langsung kepada PPK nya terkait bangunan Gedung itu, kenapa bangunannya seperti itu, sedangkan anggarannya besar,” jelasnya.
Hal ini di benarkan oleh Kepala Bagian TU RSUD Hamba Muara Bulian, Syafrudin S.K.M bahwa terkait proses Pekerjaan itu adalah dari Dinas PUTR Batang Hari, yakni Kepala Bidang SDA yang menjadi PPK nya.
“Ya kalau soal bangunan itu saya kurang mengetahui, coba tanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Ketika media ini mencoba menghubungi, Diding, Kepala Bidang SDA di Dinas PUTR lewat Via Ponselnya dan ditanya terkait soal bangunan itu melalui WhatsApp nya, tidak menjawab. Begitu juga dengan Kepala Dinas PUTR, Ajrisa Windra juga tidak menjawab terkait dengan pertanyaan yang sama soal bangunan Gedung tersebut.
Sementara itu, terkait dengan persoalan masalah yang terjadi di RSUD Hamba Muara Bulian, Dirut RSUD, Ibnu Rahmat Muda juga sepertinya tertutup dan tidak ingin memberikan tanggapan terhadap pemberitaan media yang sudah tersiar. Termasuk dengan keuangan Rumah Sakit dan lain sebagainya. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A