https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:46 WIB

Sekwan Tanjabtim Bungkam Saat Di Tanya Soal Dugaan Pengalihan Anggaran Tanpa Melalui Banggar

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Berilyan, bungkam saat ditanya atau di konfirmasi melalui Via WhatsApp terkait persoalan dugaan Pengalihan anggaran tahun 2025 tanpa melalui Badan Anggaran (Banggar).

“Assalamualaikum pak sekwan perkenalkan nama dan terkait tanggapan persoalan pemberitaan media ini atau jurnalishukum.com,” begitu lah bunyi perkenalan diri penulis dan waktu kapan bisa menjawab persoalan pemberitaan tersebut.

Dengan bungkamnya Sekwan Tanjabtim membuat pertanyaan bagi warga di dalam wilayah Tanjabtim, seperti apa yang disampaikan Dani, salah seorang warga Tanjabtim, terkait anggaran yang dialihkan tanpa prosedur dan aturan yang jelas.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita dan tentunya semua kegiatan harus diperiksa. Kalau seperti ini kuat dugaan ada indikasi penyelewengan anggaran yang terjadi pada perjalanan anggaran di tahun 2025,” ungkapnya.

Perlu kita ketahui, tidak tanggung-tanggung, sebesar Rp. 2,6 milyar (M) anggaran digunakan untuk proyek yang tiba-tiba muncul tanpa persetujuan Banggar tersebut, proyek ‘siluman’ itu berupa rehab dan pengadaan di Rumah Dinas unsur pimpinan tersebut (Ketua, Zilawati, Wakil Ketua I, Siti Aminah dan Wakil Ketua II, Hasniba).

Anggaran yang disetujui Banggar untuk DPRD tahun 2025 sebesar Rp. 14 M, namun belakangan ketahuan anggaran yang sudah disahkan tersebut berkurang menjadi Rp. 11,4 M. Sisanya Rp. 2,6 M telah dicairkan untuk proyek ‘siluman’ pimpinan DPRD Tanjab Timur itu.

“Proyek rehab dan pengadaan di Rumah Dinas Pimpinan tersebut tidak pernah dibahas di Banggar,’ ungkap sumber Sahih.

Ini bisa menjadi masalah serius, karena Banggar memiliki peran penting dalam menyusun dan membahas APBD.

Tindakan tersebut bisa melanggar peraturan dan tata tertib DPRD, dan bisa berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran.

BACA JUGA  Ratusan Kilogram Sabu di Tanjab Barat di Gagalkan Oleh BNN RI 

Bahkan mengalihkan anggaran tersebut melanggar ketentuan hukum yang mengatur APBD. Tindakan ini bisa dianggap sebagai pelanggaran kewenangan dan bisa menimbulkan sanksi atau tindakan hukum.

Selain itu, tindakan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur ini tidak mematuhi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

‘’Masalah ini ketahuan saat pembahasan penyesuaian efisiensi anggaran sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025, kita seharusnya menghemat, ini malah Pimpinan mengalihkan anggaran untuk Rumah Dinas tanpa melalui Banggar,’’ tutur sumber. (Tim)

Editor : Heriyanto SH.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pengasapan (Fogging) Antisipasi Nyamuk Aydes Aigipty Dibarak KSU Alu Labu,Gapa Garu dan Krung Itam Dinkes Nagan Raya

Peristiwa

Rumah Warga di Desa Sengkati Kecil Batanghari Hangus di Lalap Sijago Merah

Peristiwa

Nah..!!! Akibat Hujan Deras, Jalan Lintas Sumatera di Bungo Jambi Putus

Peristiwa

Nah…!!! Uji Materi UU Kabupaten Batanghari Kandas

Cerita Rakyat

Diduga, Adm Cacat Hukum, Anak PJ Sekda Batang Hari Lulus PPPK di RSUD Hamba Muara Bulian

Peristiwa

Limbah PKS di Nagan Raya Diduga Cemari Air Sungai Krueng Trang

Peristiwa

Kejari Batanghari Gelar Press Release Soal Pengembalian Kerugian Uang Negera

Hukrim

Nah..!!!Selain Bawa Nama Bupati Batanghari, Jual Beli Tanah RTH di Mersam Masih di Pertanyakan
error: Content is protected !!