https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Minggu, 28 Juli 2024 - 12:58 WIB

Seorang Pelaku Pengeroyokan Di Ringkus Polisi

JURNALISHUKUM.COM, MERANGIN – Prestasi cemerlang kembali di torehkan Kepolisian Resort Sarolangun, Melalui Reskrim Polsek Mandiangin yang dipimpin Kapolsek Mandi angin Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, AKP Wahyu seno berhasil meringkus pelaku pengeroyokan.

Kejadian terjadi berawal dari klaim tanah pada, Sabtu, (20/7), bertempat di sekitar Sekolah Dasar RT 016, Burung Hantu Dusun Damsiambang, Desa Pemusiran Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Dari release tertulis melalui Kasi Humas Polres Iptu Rindradi, mulanya pelaku atas nama inisial R beranjak ke tempat kejadian perkara (TKP). Di sanalah awal semua pertikaian terjadi, saat pelaku memanggil si korban.

“Ayo dulu sini, kenapa kau ngukur tanah aku,” cetus pelaku sebagaimana release tertulis.

Tak terima atas jawaban yang di lontarkan korban An Tihar ,pelaku dengan arogan langsung mengadili korban. Beruntung, Kejadian tersebut dapat di lerai oleh warga setempat.

Dari informasi, pelaku atas nama R salah satu pelaku pengeroyokan saat kejadian sempat mengeluarkan senjata tajam.

Lebih lanjut, atas kejadian itu, korban mengalami bengkak di bagian kepala dan bergegas melakukan visum ke Puskesmas Mandiangin.

Sementara itu, hingga berita ini di terbitkan, Satu tersangka lain yang merupakan ayah dari pelaku R yakni sdr HM masih Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi. (*) 

BACA JUGA  Al Haris Terkesan Melakukan Pembiaran Terhadap Angkutan Batubara, Ini Penjelasan Kuasa hukumnya

Share :

Baca Juga

Hukrim

RAT Koperasi Pajar Hutan Kehidupan Desa Sengkati Baru Disoal dan Diduga Cacat Hukum

Peristiwa

Empat Orang Siswa SMPN 7 Jatim Alami Kecelakaan Di Laut 

Infrastruktur

Tahun 2021, UKPBJ Batanghari Pernah di Gugat di PTUN Jambi Soal Memenangkan Tender DAK di Dinas PUTR

Nasional

Pasca Bom Bunuh Diri, Kapolri Jenguk Korban di Rumah Sakit Immanuel Bandung

Hukrim

Nah…!!! Komisi I DPRD Batang Hari Akan Kroscek Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian

Peristiwa

Nah…!!! Uji Materi UU Kabupaten Batanghari Kandas

Peristiwa

Sekwan Tanjabtim Bungkam Saat Di Tanya Soal Dugaan Pengalihan Anggaran Tanpa Melalui Banggar

Peristiwa

Viral..!! Dua Orang Pengendara Motor di Simpang Rimbo Meninggal di Tempat
error: Content is protected !!