JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Ketegangan terjadi di proyek PIK 2, Desa Muncung, Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (1/2/2025). Ratusan warga dari berbagai daerah, termasuk Bekasi dan Jakarta, datang untuk mendukung proyek tersebut.
Namun, situasi memanas saat kelompok penolak proyek turut hadir. Adu argumen berubah menjadi bentrokan, membuat situasi semakin kacau.
Rahmat Khozinudin, kuasa hukum pihak yang menggugat proyek, mengaku mendapat intimidasi dan nyaris menjadi korban pengeroyokan.
Aparat kepolisian, dipimpin Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi, berupaya mengendalikan situasi dan mengamankan Rahmat dari amukan massa.
Hingga kini, kedua kubu masih bertahan di lokasi, dan ketegangan belum sepenuhnya mereda. (Sarman)