https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Senin, 10 Februari 2025 - 11:35 WIB

Polres Teluk Bintuni laksanakan Apel gelar Pasukan Operasi keselamatan Mansinam 2025

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARATĀ  – Bertempat di lapangan apel. Polres Teluk Bintuni laksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2025. Senin (10-02-2025) pagi. Dengan tema tertib berlalulintas lintas guna terwujudnya Asta cita.

Dihadiri oleh Kabagops AKP Sakaria Tampo, SH, para PJU, perwira, Dandim 1806/TB yang diwakili oleh Pasi Ops, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni serta Peserta Apel Gelar Pasukan.

Dalam pejabat upacara yakni pimpinan apel Kabag Ops AKP Sakaria Tampo, SH., Perwira apel Kasat Lantas Iptu Jan S. Payung, SH., Komandan apel KBO Satlantas Ipda Hardiknas Kende.

Pimpinan apel dalam amanatnya mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal.

Dan ini sesuai dengan tujuan yang dicapai yakni menekan angka kecelakaan, pelanggan serta meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas. Dan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 10 sampai dengan 23 februari 2025.

Lanjutnya, data kecelakaan lalu lintas tahun 2024 sebanyak 412 kejadian. Dengan korban meninggal dunia 67 orang, korban luka berat sebanyak 284 orang dan luka ringan 442 orang.

Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi keselamatan Mansinam 2024 sebanyak 10 kejadian dengan meninggal dunia 5 orang, luka berat sebanyak 9 orang dan luka ringan 10 orang.

Operasi ini untuk membuat situasi dan kondisi dimana pengguna lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kesadaran, merasa aman karena terbesar dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan sehingga mewujudkan Road Safety menuju Zero Accident.

Adapun 7 target pelanggan lalu lintas meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara roda 2 berboncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA  Nah..!!! Truk BBM Diduga Bawa Minyak Ilegal Terguling di Jalan Lintas Tanjab BaratĀ 

Bagi para pengemudi roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan Safety Belt dan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Bahkan,pengemudi yang melawan arus lalu lintas, kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor dan spakbor.

Dan mewujudkan Asta Cita program ke 4 yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia dengan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, penegakan hukum secara elektronik (Etle) baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka masyarakat dalam berlalulintas. (Amiruddin)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Yunsak El Halcon Pakai Rompi Tahanan Pink dari Kejati Jambi

Hukrim

Nah..!!!Pemohon Uji Penetapan Advokat sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan

Hukrim

Renovasi Pagar Komplek BBC Muarabulian Batanghari Terkesan Mubazir

Hukrim

Dugaan Kasus Tipikor Bangunan Septic Tank Individual di Kejari Batanghari di Pertanyakan

Hukrim

Lagi, Ditresnarkoba Polda Jambi Tutup Rumah Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Hukrim

ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Pertanyakan Soal Gedung KRIS, APH di Minta Periksa

Hukrim

Seorang Warga Pendatang Di Batanghari Lakukan Asusila Pada Anak Di Bawah Umur

Hukrim

Kejari Serang Hentikan Perkara Penusukan Pencurian Seekor Kambing
error: Content is protected !!