https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Rabu, 14 Juni 2023 - 20:58 WIB

Uang Iuran BPJS Kesehatan Da’i dan Guru PAMI di Batanghari Bikin Heboh

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dimana uang iuran BPJS Kesehatan para Da’i dan guru PAMI di Batanghari, Jambi, bikin heboh. Pasalnya, keheboan ini bermula dari status dan komentar warga di media sosial (Facebook) sampai dengan soal temuan dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan uang kas di Sekretariat Daerah Batanghari Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Apa saya bilang, jadi temuankan dan menurut saya uang iuran Da’i dan guru PAMI di salah gunakan. Tidak menutup kemungkinan bahwa diduga di lain tempat, anggaran negara ini juga dimainkan oleh oknum yang memiliki jabatan yang strategis di pemerintahan ini,” kata Mamat, warga Muarabulian, Rabu.

Senada dikatakan, salah seorang oknum pegawai di Pemkab Batanghari yang namanya enggan disebut juga mengatakan, bahwa selain uang para Da’i dan guru PAMI, uang iuran BPJS ketenagakerjaan untuk para pegawai dan juga honorer di Pemkab Batanghari juga sama dan ini juga bermasalah.

“Kami juga ikut menanyakan uang yang pernah kami stor, yang mana yang tersebut juga merupakan BPJS kesehatan dan termasuk BPJS honorer,” ujarnya.

Sayuti, warga Kecamatan Mersam juga mengungkapkan, jika hal ini benar sesuai dengan pemberitaan di media. Penyalahgunaan uang iuran BPJS kesehatan para Da’i dan guru PAMI harus segera di usut dan segera non aktifkan oknum yang menyalahgunakan uang tersebut.

“Macam-macam persoalan sepertinya sedang terjadi, jika terbukti segera tindaklanjuti. Kepada Bupati Batanghari, non aktifkan pejabat itu,” jelasnya.

Berdasarkan pemberitaan di media partner Tigasisinet, bahwa uang iuran BPJS kesehatan para Da’i dan guru PAMI diduga disalahgunakan oleh mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari berinisial MK.

Pada Januari 2022, MK yang kala itu menjabat sebagai Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Batanghari memerintahkan Bendaharanya berinisial MT menyerahkan uang iuran BPJS kesehatan non ASN sebesar Rp217 lebih kepada MK.

BACA JUGA  Pj. Bupati Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2025

Sementara itu, tanpa pikir panjang MT lalu menyerahkan uang sebesar itu kepada MK, uang itu merupakan uang Iuran Jaminan Kesehatan Da’i dan guru PAMI.

Disamping itu, atas kelakuan MK, sekretariat derah harus memakai Uang Persediaan (UP) guna membayar tagihan BPJS pada Bulan Oktober-Desember 2022 dan ini kemudian juga dipersoalkan BPK.

“Pokoknya heboh lah dan ini menjadi pekerjaan kita semua untuk mengkritik dalam membangun Batanghari,” tandas Feri warga Batanghari. (Ist)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Ingat..!!! Usai Pelantikan, Jangan Euforia Berlebihan dan Berlarut

Cerita Rakyat

Ini Penyerahan Bantuan-Bantuan Keagamaan Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

Cerita Rakyat

Selain Terancam Bangkrut, Kesejahteraan ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Juga Dikeluhkan

Cerita Rakyat

Nah..!!!Perlakuan Diskriminasi Larang Warung Madura Buka 24 Jam  

Cerita Rakyat

Pembangunan Rumah Kebun Pemkab Batanghari di Desa Pulau Dinilai Gagal

Cerita Rakyat

Selama 31 Tahun Hak Sertifikat Petani Di Desa Tanjung Sari Belum Terbit, Apa Gerangan?

Cerita Rakyat

Nah…!!! Langgar At-Taqwa Akan Segera Menjadi Masjid Jami’ Kembang Paseban

Cerita Rakyat

Koramil Kuala Pesisir Bersama tim pelaksana PPK Ormawa Himakesmas FKM UTU Perkuat Program di Desa
error: Content is protected !!