https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Senin, 8 Mei 2023 - 19:22 WIB

Nah…!!!Tim Penyidik KPK Tahan 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Tim Penyidik KPK menahan 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 atas kasus korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017- 2018.

Lima mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ditahan, setelah Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka tersebut.

Dimana KPK, telah menetapkan lima orang tersangka dan menahan atas kasus korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

Pada saat konferensi pers Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut diantaranya yakin Nasri Umar, Muhammad Isroni.

Keduanya di tahan di rutan KPK pada gedung ACLC.

Kemudian, Abdul Salam Haji Daud ditahan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Selanjutnya, Djamaluddin dan Hasan Ibrahim. Keduanya ditahan di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers mengatakan para tersangka di tahan 20 hari kedepan, terhitung sejak 8 Mei hingga 27 Mei 2023.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/ Madia Partner : Lintas Jambi

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Begitu Bangga Dengan Penghargaan Ditengah Banyak Permasalahan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bangunan Kantor Camat Mersam Batanghari Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Tahun Anggaran 2022

Hukrim

Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar, Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Hukrim

Satgas BPABB, ATJ Dan Polsek Muara Tembesi Mediasi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Batin XXIV

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional

Hukrim

Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Kantor Kemenkumham Jambi

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Tiga Orang Pelaku Pengedar Sabu dan Ekstasi

Hukrim

Korban Dijual ke Batam, Sindikat Perdagangan Anak Asal Jambi Terungkap

Hukrim

Polisi Tangkap Kurir Ekspedisi Gelapkan Barang COD di Nagan Raya
error: Content is protected !!