https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim / Uncategorized

Rabu, 16 November 2022 - 19:01 WIB

2 Orang Saksi di Periksa Kejagung RI Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasidan Informatika RI

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Pada Rabu 16 November 2022, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, pertama ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Dan saksi kedua, DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H., C.L.A

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

BACA JUGA  Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!!Pemohon Uji Penetapan Advokat sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan

Hukrim

Satreskrim Nagan Raya Kejar Pelaku Curanmor Warga Nagan sampai Gayo Lues Hingga ke Aceh Selatan

Hukrim

Nah..!!!MK Akui Salah Pakai Uang BPJS Guru PAMI di Batanghari Dan Siap Terima Sanksi

Batang Hari

Seorang Ibu Rumah Tangga di Muara Bulian Dikriminalisasikanasikan Mengadu ke LBH AKB

Cerita Rakyat

Sambut Tahun Baru Islam, Persatuan Pemuda Pall Sebelas Singkawang Kembali Gelar Pawai Obor

Hukrim

Sugih : Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bangunan Puskesmas Bungku di Antar Ke Mapolda Jambi

Hukrim

Kapolres Ketapang Bersama Pejabat Utama Polres Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat

Hukrim

Kasus TPPO di Tanjabar Masih dalam Penyidikan, Kedua Korban Dibawa ke Alyatama Jambi
error: Content is protected !!