https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim / Uncategorized

Rabu, 16 November 2022 - 19:01 WIB

2 Orang Saksi di Periksa Kejagung RI Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasidan Informatika RI

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Pada Rabu 16 November 2022, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, pertama ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Dan saksi kedua, DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H., C.L.A

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA  Apa Itu Paralegal Dan Apa Syarat Menjadi Paralegal

Share :

Baca Juga

Selebriti

Jacob Ereste : Profesi Penulis Yang Tak Memiliki Masa Pensiun

Hukrim

Ngabidin, Tersangka Dugaan Perbankan Lakukan Pra Peradilan

Batang Hari

Bupati Batanghari Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Pemkot Jambi

Hukrim

Dua Pelaku Curat di Amankan Polres Batanghari

Hukrim

BreakingNews…!!! Ferdi Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Batang Hari

Bupati Batang Hari Resmikan Food Court di Jalan Sudirman

Uncategorized

Kepada Bapak Presiden RI, Kejagung RI,? Periksa Dugaan Mafia Tanah di Batanghari, Jambi

Hukrim

Polda Jambi Berhasil Ungkap Setengah Kilogram Sabu
error: Content is protected !!