JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sebagian warga di Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, keluhkan pembangunan jalan lingkungan yang sudah dirusak oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR) Batanghari, pada akhir tahun 2023 lalu. Bahkan, jalan yang sudah dirusak seperti melobangi jalan lebih kurang kedalamannya 7 sampai 10 centimeter belum juga diperbaiki oleh instansi terkait.
Sanusi, warga Desa Kembang Tanjung mengatakan, bahwa pengerjaan pembangunan jalan seperti ini kurang memuaskan bagi masyarakat. Pasalnya, dampak dari keteledoran pekerjaan ini banyak yang menjadi korban.
“Rusaknya jalan sudah lama dan sampai hari ini belum diperbaiki dengan tampal sulam di setiap lobang yang sudah dirusak. Apalagi sering terjadi kecelakaan dan beberapa orang sudah ada yang jatuh dari motornya,” katanya.
Rin, warga RT05 Kelurahan Kembang Paseban juga mengatakan, pembangunan jalan ini juga tidak memiliki papan merek yang dapat menjelaskan kepada masyarakat, pembangunan jalan tersebut menggunakan dana apa.
“Selain itu kondisi badan jalan sudah banyak yang di lobangi, lebih kurang sedalam 5 sampai dengan 7 centimeter bahkan ada yang 10 centimeter dan kemudian di biarkan begitu saja, sampai sekarang tidak ada tanda-tanda perbaikan,” ungkapnya.
Senada di katakan Din, warga yang sama, bahwa dengan adanya lobang jalan yang sudah dirusak tersebut membuat pengguna jalan alami kecelakaan akibat dari dalamnya lobang jalan yang sudah di gali pihak terkait.
“Coba kalian lihat sendiri dan turun ke lapangan, melihat kondisi jalan yang sudah di lobangi tidak dilakukan perbaikan, hari ini sudah masuk tahun 2024 dan pertanyaannya pembangunan jalan ini menggunakan dana apa,” ujarnya.
Man Wil, warga kelurahan setempat juga mengungkapkan, ada beberapa orang pengguna jalan sudah banyak yang menjadi korban akibat lobang jalan itu. Bahkan, kondisi jalan yang sudah di lobangi itu sangat memprihatinkan.
“Jalan lingkungan ini merupakan jalan umum atau jalan kabupaten bagi masyarakat Kelurahan, Desa Kembang Tanjung dan Desa Mersam. Dan perlu untuk kita ketahui bahwa jalan ini setiap hari di lintasi oleh masyarakat di dua desa dan satu kelurahan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Batanghari, H. Ajrisa Windra, ST, MM ketika dikonfirmasi Jurnalishukum.com lewat Via Ponselnya menjelaskan, bahwa dalam dua hari ini akan segera dilakukan perbaikan dan untuk perbaikan jalan tersebut dengan membuat tampal sulam saja.
“Ya, setelah tutup buku kemarin kita segera akan mengerjakan pembangunan jalan di mersam itu dan untuk dananya Swakelola dengan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk jalan lingkungan di seluruh kecamatan,” tandasnya.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A