https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Cerita Rakyat

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:08 WIB

Bayu : Bisnis Gelap Minyak Ilegal di Jambi Ancam Kedaulatan Energi Indonesia

JURNALISHUKUM.COM, OPINI – Minyak ilegal di Jambi telah berkembang menjadi bisnis yang menguntungkan, menciptakan mata pencaharian bagi masyarakat setempat di tengah ketidakmampuan negara menegakkan hukum dengan tegas.

Setiap hari, ribuan barel minyak ilegal dipompa dari perut bumi Indonesia tanpa izin, tanpa pengawasan, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Alih-alih membongkar jaringan besar, yang tertangkap hanyalah pelangsir, Kepolisian hanya bergerak saat kebakaran sumur terjadi, sementara pelaku utama dan oknum yang melindungi mereka tetap lepas.

Praktik minyak ilegal ini sangat merugikan negara, di tengah hiruk-pikuk industri migas yang umumnya sudah teratur, aktivitas pengeboran minyak ilegal justru semakin marak dan menciptakan celah besar dalam aspek hukum, lingkungan, ekonomi, mengancam kedaulatan energi, dan memperlihatkan ketidakberdayaan aparat dalam menuntaskan kasus secara menyeluruh.

Saatnya menuntut transparansi, siapa yang sebenarnya terlindungi dalam skema gelap ini?

Masalah seperti ini tidak lagi sekadar menyangkut aspek teknis atau besarnya kerugian, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi masa depan ketahanan energi Indonesia yang semakin rentan.

Peningkatan aktivitas minyak ilegal di Jambi bukan hanya mengancam sektor energi, melainkan juga mencerminkan ketidakmampuan negara dalam menegakkan hukum secara tegas dan konsisten.

Minyak illegal yang menjadi berita keseharian di Jambi, seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan teknis atau ekonomi, tetapi perlu disikapi sebagai isu moral dan sosial yang merongrong fondasi negara.

Praktik ilegal ini berkembang pesat, diperikarakan ada sebanyak 4.500 sumur minyak ilegal dengan potensi produksi yang signifikan sekitar 2.500 sampai 10.000 barel per hari.

Ditinjau dari sisi regulasi, berdasarkan UU Minyak dan Gas 2001 telah mengatur bahwasannya penambangan hanya boleh dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sementara itu, jika ditelaah dari perspektif dampak lingkungan, aktivitas ilegall drilling dapat menyebabkan pencemaran udara yang memengaruhi kesehatan masyarakat akibat zat-zat kimia berbahaya yang dihasilkan.

Selain merusak ekosistem hutan, penyalahgunaan sumber daya alam secara sembarangan ini memperburuk kerusakan lingkungan yang sudah cukup parah, seperti hilangnya biodiversitas, pencemaran tanah, dan kontaminasi air.

Jika dibiarkan, hal ini akan mengarah pada pergeseran persepsi masyarakat terhadap sektor hulu migas Indonesia sebagai industri yang tidak lagi dikelola dengan profesionalisme dan tata kelola yang baik.

Investasi yang seharusnya didorong untuk memperkuat sektor ini, justru akan terhalang oleh ketidakpastian hukum dan risiko reputasi yang ditimbulkan oleh maraknya kegiatan ilegal.

Jika terus dibiarkan, dampak kerusakan ini akan menumbuhkan rasa pesimis terhadap potensi investasi dan keberlanjutan sektor migas di tanah air.

Tanpa penegakan hukum yang tegas, Indonesia tidak hanya berisiko kehilangan potensi sumber daya alamnya, tetapi juga merusak kualitas hidup generasi mendatang.

Provinsi Jambi sebagai salah satu tempat pengeboran minyak ilegal, dengan lokasi-lokasi seperti Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Batanghari dan Hutan Harapan di perbatasan Jambi-Sumsel menjadi sasaran eksploitasi liar.

BACA JUGA  Seorang PNS di Bakeuda Batanghari Di Tangkap Polisi, Diduga Sedang Berjudi Kartu

Aktivitas ini juga merambah ke desa-desa terpencil, seperti di Dusun Senami, Desa Jebak, dan rawa-rawa di Kabupaten Batanghari dan di Desa Rantau Kuning, Kabupaten Tebo.

Kehadiran sumur-sumur minyak tua yang tidak terkelola oleh Pertamina menjadi titik awal terjadinya praktek minyak ilegal. Sumur-sumur yang tidak lagi beroperasi justru dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk menggali dan mengambil minyak, yang kemudian diperdagangkan secara ilegal.

Praktik ini tidak hanya menjadi mata pencaharian utama, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi mereka yang tidak memiliki keterampilan lain. Sebuah realitas pahit, bisnis ilegal lebih menguntungkan ketimbang menyadap karet atau bertani kelapa sawit.

Meskipun pihak kepolisian telah melakukan penertiban, para pelaku terus berpindah lokasi, merusak lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperburuk kerusakan alam yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

Namun, jika kita hanya berfokus pada penegakan hukum yang menargetkan para pelaku lapangan seperti pelangsir, kurir atau penggali sumur ilegal, masalahnya tidak akan pernah selesai.

Penutupan sumur-sumur ilegal dan razia yang dilakukan oleh aparat kepolisian, meskipun penting, tidak akan menghapus akar masalah jika kebijakan yang ada tidak mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat.

Tanpa adanya kesempatan yang lebih baik melalui ekonomi formal, mereka akan terus mencari cara-cara alternatif untuk bertahan hidup, termasuk terjerumus ke dalam praktek ilegal yang merusak.

Penyelesaian masalah Minyak illegal harus melibatkan pendekatan yang lebih komprehensif. Pertama, pemerintah perlu menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan meningkatkan program pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang terlibat dalam ekonomi ilegal.

Tidak hanya akan mengurangi ketergantungan mereka pada minyak ilegal, tetapi juga membantu mereka untuk beralih ke sektor yang lebih produktif dan sah.

Misalnya, pemberian akses modal bagi pengusaha kecil atau program pemberdayaan ekonomi berbasis desa yang menyediakan alternatif usaha yang lebih menguntungkan dan berkelanjutan.

Di samping itu, kebijakan distribusi bahan bakar subsidi harus lebih tepat sasaran. Selama ini, kebijakan subsidi bahan bakar sering kali tidak memadai dan lebih banyak dinikmati oleh kalangan yang mampu.

Jika distribusi bahan bakar yang lebih murah bisa langsung dijangkau oleh masyarakat miskin, mereka mungkin tidak perlu terlibat dalam kegiatan ilegal.

Untuk itu, perlu ada pembenahan dalam sistem distribusi dengan mekanisme yang lebih transparan dan adil, seperti penggunaan kartu subsidi berbasis data sosial-ekonomi.

Namun, solusi ekonomi ini juga harus diimbangi dengan pendekatan hukum yang lebih tajam. Tidak hanya menghukum pelaku kecil, tetapi juga harus ada penyelidikan yang lebih mendalam terhadap aktor-aktor besar yang mengendalikan pasar minyak ilegal.

Sindikat yang mengatur jalur distribusi dan pasokan minyak ilegal ini adalah penyebab utama berkembangnya bisnis ilegal di Jambi. Tanpa adanya langkah tegas terhadap mereka, masalah ini akan terus berlanjut, sementara masyarakat kecil yang terperangkap dalam roda ekonomi ilegal hanya menjadi korban.

BACA JUGA  Ada Lima Harta Karun Terbesar RI Yang Jadi Rebutan Dunia, Nah..!! Ini Harta Karunnya,?

Pemerintah juga perlu menyadari bahwa selain dampak ekonomi, praktik minyak ilegal ini menimbulkan dampak sosial yang cukup serius. Konflik sosial sering terjadi ketika warga berebut wilayah atau akses ke sumur minyak ilegal, yang kemudian berujung pada ketegangan antarwarga.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendorong dialog antarwarga dan menyediakan mekanisme penyelesaian konflik yang lebih konstruktif. Program mediasi atau rekonsiliasi antarwarga yang terlibat dalam bisnis ilegal bisa menjadi langkah awal untuk mengurangi ketegangan sosial.

Secara keseluruhan, penyelesaian masalah minyak ilegal di Jambi tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum yang represif. Diperlukan kebijakan ekonomi yang lebih adil, berbasis pada pemberdayaan masyarakat dan distribusi kekayaan yang lebih merata.

Tanpa pendekatan yang berbasis pada keadilan sosial, kita hanya akan memperburuk ketimpangan yang ada. Perbaikan kebijakan yang lebih bijak, penegakan hukum yang tepat sasaran, serta pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat, kita tidak hanya dapat mengurangi praktik ilegal ini, tetapi juga membangun masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi masyarakat Jambi.

Tindakan yang diusulkan oleh Bahlil untuk melibatkan PT Pertamina dalam kemitraan dengan perusahaan lokal mungkin terdengar pragmatis, namun ini juga menunjukkan betapa rendahnya kepercayaan pada kapasitas negara untuk mengelola sektor migas secara mandiri.

Terlebih lagi, meski sudah ada upaya penertiban melalui razia, praktik ilegal ini masih terus berjalan, bahkan dalam pengawasan aparat yang seharusnya bersikap tegas.

Menariknya, praktik ilegal ini tidak hanya melibatkan masyarakat setempat, tetapi juga pembeli, investor, dan terkadang oknum aparat yang memanfaatkannya.

Hal ini menunjukkan bahwa akar masalahnya lebih dalam dari sekadar kegagalan teknis dalam menegakkan hukum, tetapi juga masalah sistemik yang melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam praktik tersebut.

Penegakan hukum yang lemah ini memberikan pesan yang keliru, yakni bahwa keuntungan jangka pendek lebih bernilai daripada keberlanjutan ekonomi dan sosial dalam jangka panjang.

Negara harus mampu mengambil sikap tegas dengan mengedepankan pendekatan yang lebih sistematis: tidak hanya mengusut pelaku ilegal drilling, tetapi juga menghukum semua pihak yang terlibat, termasuk pihak yang melindunginya.

Tanpa langkah nyata ini, sektor energi Indonesia akan terus terancam oleh ketidakpastian yang disebabkan oleh praktik ilegal yang semakin meluas.

Fenomena minyak ilegal di Jambi menggambarkan bukan hanya masalah hukum, tetapi juga potret ketidaksetaraan sosial dan ekonomi yang semakin memprihatinkan.

Masyarakat di daerah ini, yang sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil pertanian, justru beralih ke praktik penambangan minyak ilegal, yang meskipun merugikan dalam jangka panjang, memberi mereka peluang ekonomi instan.

Penangkapan pelaku penambangan ilegal, yang mayoritas adalah warga lokal yang terpaksa menjadi bagian dari perputaran bisnis ini, seakan hanya menangani gejala tanpa menyentuh akar permasalahan.

Oleh : Bayu Anugerah

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Gelar Sertifikasi Guru Terjemahann Al-qur’an, Ini Pesan Ustadz Ahmad Mirzaq

Cerita Rakyat

Pemdes Batu Penyabung Sarolangun Adakan Acara Adat Penurunan Pseko

Cerita Rakyat

SatPol PP Batanghari Ciduk Belasan Pelajar Yang Bolos Belajar

Cerita Rakyat

Dandim 0415 Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Hutan Tahura Senami

Cerita Rakyat

Nah..!!! Warga Batang Hari Heran Para Kades Bimtek Ke Bali,? Begini Kata Warga

Cerita Rakyat

Membangun Masjid Adalah Investasi Untuk Kehidupan di Akhirat

Cerita Rakyat

Pembangunan Rumah Kebun Pemkab Batanghari di Desa Pulau Dinilai Gagal

Cerita Rakyat

BPBD Kota Tangerang Tanggap Atasi Kebakaran Sampah di Lahan Kosong Kecamatan Benda
error: Content is protected !!