https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Senin, 22 September 2025 - 17:34 WIB

Ini Hak Jawab TINTA NUSANTARA.CO.ID : Jangan Bungkam Media dengan Fitnah Murahan! 

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI –  Redaksi TINTA NUSANTARA.CO.ID angkat bicara keras menanggapi pemberitaan salah satu media yang mengatasnamakan LPM, yang menyebut PT. SSKB “ingkar janji” dengan Kelurahan Durian Luncuk, sekaligus mengarahkan opini agar masyarakat jangan percaya kepada TINTA NUSANTARA.CO.ID.

Kami menegaskan: tuduhan itu tidak hanya keliru, tapi juga merusak citra pers yang bekerja sesuai aturan hukum.

Pertama, TINTA NUSANTARA.CO.ID adalah media resmi, berbadan hukum, dan terverifikasi Dewan Pers. Setiap berita kami lahir dari kerja jurnalistik di lapangan, bukan karangan apalagi pesanan. Fakta dan suara masyarakat selalu kami hadirkan dengan prinsip cover both side dan taat pada Kode Etik Jurnalistik.

Kedua, narasi yang mengatakan “masyarakat jangan percaya pada TINTA NUSANTARA” adalah serangan tidak bermartabat. Itu jelas bentuk pembunuhan karakter terhadap media pers, sekaligus upaya membungkam suara kritis masyarakat. Kami tegaskan: media bukan musuh, media adalah pilar demokrasi.

Ketiga, bila ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, jalur yang benar dan sah adalah melalui Hak Jawab atau Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, bukan dengan melempar tuduhan sembarangan dan menyesatkan publik.

Kami tegaskan sekali lagi, TINTA NUSANTARA.CO.ID tidak pernah takut untuk mengungkap fakta, meski pahit. Kami tidak tunduk pada tekanan, apalagi fitnah murahan.

Kepada publik, kami sampaikan: percaya atau tidak kepada media adalah hak Anda, tapi menutup mata dari kebenaran sama saja memberi ruang bagi kezaliman.

Demikian Hak Jawab ini kami rilis secara terbuka, sebagai bentuk klarifikasi sekaligus peringatan keras agar tidak ada lagi pihak yang coba-coba mendiskreditkan kerja jurnalistik dengan fitnah.

“Dengan itu kita kornisasi duduk bersama utusan dari PT.SSkB ,pak lurah LPM yang di wakil dengan pak Lurah untuk penyelesaikan hal ini. Alhamdulillah, menemukan hasil,” tandasnya. (Tim)

–

BACA JUGA  Diduga PT GBU 2 di Desa Simpang Kubu Kandang Bangun Jalan Tutup Sungai, Ini Pelanggaran Berat,?

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Nah…!!!Masjid Tertua Di Kabupaten Tebo Nyaris Roboh

Cerita Rakyat

Melihat Permainan Pelaku Usaha Pertambangan Batubara di Jambi, Pasca Kasus Ismail Bolong

Cerita Rakyat

Ada Lima Harta Karun Terbesar RI Yang Jadi Rebutan Dunia, Nah..!! Ini Harta Karunnya,?

Cerita Rakyat

Penundaan Dana TC MTQ Melainkan, Munir : Dampak Temuan BPK RI di Pemkab Batanghari

Cerita Rakyat

Pemdes Batu Penyabung Sarolangun Adakan Acara Adat Penurunan Pseko

Cerita Rakyat

Polres Batanghari Tangkap Seorang Pelaku Dugaan Pencabulan

Cerita Rakyat

GBRK Suarakan Problem RSUD Nurdin Hamzah Tanjabtim di Gedung Kejati Jambi

Cerita Rakyat

Ini Penyerahan Bantuan-Bantuan Keagamaan Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024
error: Content is protected !!