https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Senin, 22 September 2025 - 17:34 WIB

Ini Hak Jawab TINTA NUSANTARA.CO.ID : Jangan Bungkam Media dengan Fitnah Murahan! 

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI –  Redaksi TINTA NUSANTARA.CO.ID angkat bicara keras menanggapi pemberitaan salah satu media yang mengatasnamakan LPM, yang menyebut PT. SSKB “ingkar janji” dengan Kelurahan Durian Luncuk, sekaligus mengarahkan opini agar masyarakat jangan percaya kepada TINTA NUSANTARA.CO.ID.

Kami menegaskan: tuduhan itu tidak hanya keliru, tapi juga merusak citra pers yang bekerja sesuai aturan hukum.

Pertama, TINTA NUSANTARA.CO.ID adalah media resmi, berbadan hukum, dan terverifikasi Dewan Pers. Setiap berita kami lahir dari kerja jurnalistik di lapangan, bukan karangan apalagi pesanan. Fakta dan suara masyarakat selalu kami hadirkan dengan prinsip cover both side dan taat pada Kode Etik Jurnalistik.

Kedua, narasi yang mengatakan “masyarakat jangan percaya pada TINTA NUSANTARA” adalah serangan tidak bermartabat. Itu jelas bentuk pembunuhan karakter terhadap media pers, sekaligus upaya membungkam suara kritis masyarakat. Kami tegaskan: media bukan musuh, media adalah pilar demokrasi.

Ketiga, bila ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, jalur yang benar dan sah adalah melalui Hak Jawab atau Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, bukan dengan melempar tuduhan sembarangan dan menyesatkan publik.

Kami tegaskan sekali lagi, TINTA NUSANTARA.CO.ID tidak pernah takut untuk mengungkap fakta, meski pahit. Kami tidak tunduk pada tekanan, apalagi fitnah murahan.

Kepada publik, kami sampaikan: percaya atau tidak kepada media adalah hak Anda, tapi menutup mata dari kebenaran sama saja memberi ruang bagi kezaliman.

Demikian Hak Jawab ini kami rilis secara terbuka, sebagai bentuk klarifikasi sekaligus peringatan keras agar tidak ada lagi pihak yang coba-coba mendiskreditkan kerja jurnalistik dengan fitnah.

“Dengan itu kita kornisasi duduk bersama utusan dari PT.SSkB ,pak lurah LPM yang di wakil dengan pak Lurah untuk penyelesaikan hal ini. Alhamdulillah, menemukan hasil,” tandasnya. (Tim)

BACA JUGA  Nah..!!! Hasbi Anshory Buka Open Turnamen Sungai Arang Ke 4 di Kabupaten Bungo 

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Siapakah Hamza Bendelladj alias Si Hacker,? Simak Kisahnya

Cerita Rakyat

Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan Pilkada 2024

Cerita Rakyat

Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2025 Paling Lancar

Cerita Rakyat

Muhammad Fadhil Arief Gugat Sekda Batang Hari Ke PN Muara Bulian dan Mendadak Heboh

Cerita Rakyat

RAT Koperasi ATH Di Desa Sengkati Baru Dipertanyakan, Pemerintah Harus Telusuri Pengurus dan Pertanggungjawaban Koperasi

Cerita Rakyat

Lansia Sebatang Kara Hidup di Rumah Lapuk dan Rentan Roboh, Usia 120 Tahun

Cerita Rakyat

Ninik Rahayu : Revisi Kedua UU ITE Ancam Kebebasan Pers

Cerita Rakyat

Nah..!!! Warga Batang Hari Heran Para Kades Bimtek Ke Bali,? Begini Kata Warga
error: Content is protected !!