https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 2 Desember 2022 - 22:04 WIB

Viral…!!!Pembangunan Jalan Pulau Raman- Kaos Batanghari TA 2022 Sudah Rusak

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dilansir dari media online Gerak12.com, Pembangunan Jalan yang dianggarkan oleh dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 senilai Rp11 miliar lebih sudah rusak. Dimana pada pemberitaan ini Viral di media sosial Facebook seperti yang di unggah oleh Robby Zulham terkait pemberitaan kerusakan tersebut.

Dalam komentar unggahan itu, seperti apa yang komentar Akin Pribadi mengatakan, bahwa Ngerjokan nyo kejar Tayang yg tender la di akhir tahun wajar la pado dak siap basing kerjokan la.

Bahkan, Robby Zulham juga mengomentari statusnya mengatakan, bahwa Habis masa pemiliharaan habis juga lah bangunan jalan tersebut kalau dilihat dari kondisi nya saat ini.. !!!

Dimana, pada pembangunan jalan tersebut belum Serah terima pekerjaan, pembangunan ruas Jalan Desa Pulau Raman- Desa Kaos Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari dan pekerjaan pembangunan jalan yang dikerjakan oleh CV Surya Citra Persada itu dengan nilai kontrak Rp 11,2 Miliar lebih dengan tanggal kontrak 06 September 2022 dengan konsultan pengawas CV Studio 17 Konsultan, dengan nomor kontrak 620/34/Kost/PUPR- BM/2022.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Batanghari Kamal Effendi ketika dikonfirmasi, akan menindak lanjuti terkait hal tersebut.

” Terima kasih atas informasinya. Jalan itu belum serah terima. Kami minta pihak rekanan untuk memperbaiki. Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak rekanan,” kata Kamal di ruang kerjanya, Jum’at (2/12) pada Gerak12.com.

Terkait hal tersebut Pelaksana kegiatan CV Surya Citra Persada ketika dikonfirmasi Sudarsono mengakui, bahwa terdapat keretakan di sejumlah titik badan jalan.

” Keretakan itu bukanlah faktor kesengajaan, harap maklum faktor alam. Terkadang habis ngecor ada mobil lalu lalang lewat disebelahnya, jadi kena getarannya. Apa lagi mobil muatan sawit. Hanya satu ruas itu lah. Nanti langsung kita benari,” kata Sudarsono kepada Gerak12.com lagi melalui sambungan selulernya.

BACA JUGA  SPASI Dukung OA KAI Pecat Oknum Advokat Firdaus Oiwobo

Sementara itu, diketahui proyek pekerjaan ruas jalan Desa Kaos- Desa Pulau Raman- Suak Putat ini, dengan jangka waktu pengerjaan 101 Hari Kalender dengan sumber dana Pinjaman daerah APBD Kabupaten Batanghari tahun 2022.

Jurnalis Hukum : Prisal Herpani S.H

Share :

Baca Juga

Hukrim

Akhirnya Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik Yang Tewas di Kosan di Kota Jambi

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Hukrim

Polisi Rekontruksi Hilangnya Nyawa Siswi SMK, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Hukrim

YLKI Jambi Layangkan Surat ke Kapolri, Mohon Audiensi Terkait Aksi Premanisme Oleh Dept Collector

Hukrim

Polres Bungo Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Tanpa Kepala

Hukrim

Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Cerita Rakyat

Diduga, Pengusaha Tambang Minyak Illegal Drilling Bajubang Batanghari Stor Uang Koordinasi

Hukrim

Kajari Batanghari Harapkan Kasi Pidsus Yang Baru Bisa Menyesuaikan Diri
error: Content is protected !!