JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Muhammad Almahdi, Senior Teknisi Program Malaria dan karyawan International SOS, yang juga merupakan bagian dari tim Public Health BP Tangguh, telah memberikan dukungan dalam evaluasi program eliminasi malaria di Kabupaten Teluk Bintuni.
Evaluasi ini dilakukan melalui kunjungan lapangan yang melibatkan tim penilai dari Dinas Kesehatan Kabupaten untuk menilai keberhasilan eliminasi malaria di enam distrik.
Dalam wawancara dengan Jurnalis Hukum pada Minggu (11/8/2024), Almahdi menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini dimulai dengan pertemuan awal di Dinas Kesehatan.
Setelah itu, tim penilai melakukan penilaian langsung di enam distrik, yaitu Jagiro, Mayado, Tuhiba, Kamundan, Weriagar, dan Arandai.
“Kunjungan ini bertujuan untuk mengonfirmasi langsung di lapangan hasil dari upaya eliminasi malaria yang telah dilakukan,” jelas Almahdi melalui telepon.
Penilaian eliminasi malaria di Teluk Bintuni telah berlangsung sejak 2021, melibatkan berbagai kegiatan di Puskesmas dan masyarakat. Kriteria penilaian yang digunakan antara lain tidak adanya kasus lokal selama tiga tahun berturut-turut, angka kasus malaria kurang dari satu per 1.000 penduduk, serta hasil pemeriksaan mikroskopis (parasitrate) yang harus di bawah 5 persen.
Hasil evaluasi ini akan diumumkan pada 17 Agustus mendatang, di mana enam kampung perwakilan dari enam distrik yang dievaluasi akan menerima sertifikat eliminasi malaria. Meski Kabupaten Teluk Bintuni memiliki 119 kampung di 19 distrik, hanya enam kampung yang dipilih sebagai perwakilan untuk menerima penghargaan ini.
Almahdi juga menambahkan bahwa pada Senin (12/8/2024), tim penilai eliminasi malaria tingkat Kabupaten Teluk Bintuni akan melakukan perjalanan menggunakan Boat Sundoro-2 dengan rute Bintuni-Kalitami-Weriagar-Aranday. (Amiruddin)