https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Peristiwa

Minggu, 21 Mei 2023 - 06:23 WIB

Syahlan Samosir : DPC Peradi Jambi Siap Menuju Single Bar

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Pada acara kegiatan Halal Bi Halal DPC Peradi Jambi, yang merupakan kegiatan yang menjadi agenda Seremonial DPC Peradi Jambi dalam rangka memperingati Hari Besar Keagamaan, kegiatan ini dalam Rangka Silaturahmi Pengurus dan Anggota DPC Peradi Jambi di seluruh Provinsi Jambi.

Rindar Mandela,S.H.,M.H selaku Ketua Panitia Pelaksana yang mewakili segenap unsur kepanitian melaporkan, bahwa kegiatan ini atas inisiatif Pengurus DPC PERADI JAMBI Periode 2022-2027 dan mendapat dukungan yang antusias dari seluruh komponen anggota yang ada.

Bahkan, ini tentunya tujuan kegiatan Halal Bi Halal adalah untuk memperkuat sinergitas internal antara Pengurus dan Anggota DPC Peradi Jambi di Tahun 2023 dan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat bahwa Perhimpunan Advokat Indonesia merupakan Organisasi Profesi Advokat yang berjuang secara utuh untuk mewujudkan Organisasi Tunggal Profesi Advokat.

“Kami sangat mengapresiasi atas partisipasi aktif dari segenap Insan DPC PERADI JAMBI,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Syahlan Samosir,S.H.,M.H selaku Ketua Umum DPC Peradi Jambi yang berada dibawah naungan bendera Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.H selalu menggelorakan bahwa SINGLE BAR IS A MUST.

Dia juga menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah mitigasi konflik yang terjadi dilapangan baik yang dialami oleh Anggota secara langsung ataupun tidak langsung, sehingga dengan adanya organisasi tunggal Profesi Advokat Indonesia.

Untuk Perlindungan Hukum bagi Advokat akan semakin kuat mengingat saat ini Advokat selalu dihantu-hantui dengan ancaman pasal yang seharusnya tidak perlu dipaksakan oleh Aparat Penegak Hukum terutama dalam pendampingan klien yang dijerat dengan perkara Tindak Pidana Korupsi.

” Ya, yang secara teori dan praktek terindikasi mengalami logical fallacy dan masih dibutuhkan 1 persepsi. Kedepan tugas kita adalah berjuang bagaimana mewujudkan Organisasi Profesi yang SINGLE BAR,” pungkasnya. (M. Hatta)

BACA JUGA  Sekda Batanghari Tunggu Laporan Soal Video Kadis PdK Yang Di Nilai Tak Patut Di Contoh Dan Tak Bermoral

Share :

Baca Juga

Nasional

Nah…!!! Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga Surati Al Haris, Ini Isi Suratnya?

Peristiwa

Tahanan Polsek Belinyu Di Temukan Tewas Di Sel

Peristiwa

Pagar SMKN 1 Kota Jambi Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tiga Orang Meninggal Dunia

Peristiwa

Limbah PKS di Nagan Raya Diduga Cemari Air Sungai Krueng Trang

Hukrim

Polres Tebo Berhasil Bekuk Dugaan Tersangka Pembunuhan

Hukrim

Nah..!!! Seorang Penyebar Video Viral Unja Sudah Jadi Tersangka

Jurnalis Hukum

Nah..!!!Rombongan Roadshow KPK RI Tiba Di Kantor Gubernur Jambi

Hukrim

Diduga Oknum Anggota Polsek Mendahara Ulu Tanjabtim Aniayah Warga
error: Content is protected !!