https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Minggu, 21 Mei 2023 - 06:23 WIB

Syahlan Samosir : DPC Peradi Jambi Siap Menuju Single Bar

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Pada acara kegiatan Halal Bi Halal DPC Peradi Jambi, yang merupakan kegiatan yang menjadi agenda Seremonial DPC Peradi Jambi dalam rangka memperingati Hari Besar Keagamaan, kegiatan ini dalam Rangka Silaturahmi Pengurus dan Anggota DPC Peradi Jambi di seluruh Provinsi Jambi.

Rindar Mandela,S.H.,M.H selaku Ketua Panitia Pelaksana yang mewakili segenap unsur kepanitian melaporkan, bahwa kegiatan ini atas inisiatif Pengurus DPC PERADI JAMBI Periode 2022-2027 dan mendapat dukungan yang antusias dari seluruh komponen anggota yang ada.

Bahkan, ini tentunya tujuan kegiatan Halal Bi Halal adalah untuk memperkuat sinergitas internal antara Pengurus dan Anggota DPC Peradi Jambi di Tahun 2023 dan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat bahwa Perhimpunan Advokat Indonesia merupakan Organisasi Profesi Advokat yang berjuang secara utuh untuk mewujudkan Organisasi Tunggal Profesi Advokat.

“Kami sangat mengapresiasi atas partisipasi aktif dari segenap Insan DPC PERADI JAMBI,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Syahlan Samosir,S.H.,M.H selaku Ketua Umum DPC Peradi Jambi yang berada dibawah naungan bendera Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.H selalu menggelorakan bahwa SINGLE BAR IS A MUST.

Dia juga menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah mitigasi konflik yang terjadi dilapangan baik yang dialami oleh Anggota secara langsung ataupun tidak langsung, sehingga dengan adanya organisasi tunggal Profesi Advokat Indonesia.

Untuk Perlindungan Hukum bagi Advokat akan semakin kuat mengingat saat ini Advokat selalu dihantu-hantui dengan ancaman pasal yang seharusnya tidak perlu dipaksakan oleh Aparat Penegak Hukum terutama dalam pendampingan klien yang dijerat dengan perkara Tindak Pidana Korupsi.

” Ya, yang secara teori dan praktek terindikasi mengalami logical fallacy dan masih dibutuhkan 1 persepsi. Kedepan tugas kita adalah berjuang bagaimana mewujudkan Organisasi Profesi yang SINGLE BAR,” pungkasnya. (M. Hatta)

BACA JUGA  Heboh..!!! Misteri Hilangnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari Radar KPK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tangki Raksasa PT KTA Bocor, Gegerkan Warga Paal Merah, Minyak Mengalir Sampai Pemukiman Warga

Peristiwa

Peristiwa di Polres OKI, Tragedi Padang Bulan Pada Dugaan Salah Tangkap, Begini Ceritanya

Hukrim

Polisi Bergerak Cepat, Warga SAD yang Hilang Pasca Bentrok di PT SAL Ditemukan Selamat

Peristiwa

Lakalantas di Betara Tanjab Barat, Mahasiswi STAIA Meninggal di Tempat

Hukrim

Video Penyiksaan Pemuda Mersam Viral, Polisi Harus Segera Menindaklanjuti

Hukrim

Program Pengecatan Pagar Komplek BBC Muarabulian Terkesan Mubazir,? Begini Tanggapan Kepala Disdagkop UKM Batanghari

Peristiwa

Sejumlah Ormas di Tanjabtim Adakan Aksi Solidaritas Tragedi Rempang Batam

Peristiwa

Enam Anggota Satlantas Polresta Yogya Dinonaktifkan, Diduga Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas
error: Content is protected !!