JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Hotman Paris mengungkapkan dirinya diminta untuk jadi kuasa hukum Venna Melinda, usai aktris yang juga politisi itu melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke polisi dengan tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam sebuah video di Instagram, Selasa (10/1), Hotman Paris mengaku Venna Melinda heran mengapa Ferry Irawan belum ditahan setelah ia mengadu ke polisi disertai visum serta baju berlumuran darah.
“Pagi ini, Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya,” kata Hotman dalam unggahan tersebut.
“Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” lanjutnya.
“Dia sambil menangis bertanya kepada saya, ‘mau enggak jadi kuasa hukumku?’ Saya bilang, ‘kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?’. Dia bilang, ‘saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?’ Itu pertanyaan dia,” kata Hotman Paris.
Venna Melinda menanyakan, ‘kenapa belum ada penahanan? Dengan bukti-bukti yang saya alami itu’, Venna melinda mengeluh kepada saya,” lanjutnya.
“Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” kata Hotman.
Unggahan itu sendiri dikomentari langsung oleh Venna Melinda yang saat ini masih berada di rumah sakit usai diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan.
“Alhamdulilah, terima kasih ya Bang. Mohon doanya selalu dari semuanya,” tulis Venna Melinda.
Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1), setelah keduanya bertengkar.
Venna dilaporkan petugas hotel keluar dari kamarnya sembari teriak dengan hidung berlumuran darah. Ia meminta kepada petugas hotel untuk memanggil polisi, tanpa menyebutkan apa yang sebenarnya terjadi.
Polres Kediri Kota kemudian menerima laporan Venna dan melakukan penyidikan. Venna pun melaporkan Ferry dan membuat laporan visum.
Namun Ferry selaku terlapor meminta kasus tersebut dialihkan ke Polda Jawa Timur mengingat keduanya berdomisili di Surabaya.
Sementara itu, Venna Melinda dirawat di rumah sakit setelah datang ke Polda Jawa Timur pada Senin (9/1) ditemani anak bungsunya. Sedangkan Ferry datang secara terpisah untuk ditanya oleh polisi.
“Tadi datang klarifikasi aja, iya [terkait laporan KDRT],” tutur Ferry usai keluar dari ruang penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Senin (9/1).
Jurnalis Hukum : Nurlela/Sumber : CNN Indonesia
Penanggungjawab : HERIYANTO S.H.,C.L.A