https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Sabtu, 19 November 2022 - 18:46 WIB

ST Burhanuddin : Kejaksaan Harus Mampu Beradaptasi dengan Era Transformasi Digital Teknologi Informasi dengan Menggunakan Berbagai Platform Media

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Pada Sabtu 19 November 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara “Sound of Justice” yang diselenggarakan oleh Jaksapedia Community. Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang telah bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan ini, karena secara tidak langsung dapat mendukung eksistensi dan meningkatkan citra Kejaksaan di masyarakat.

Suara kebenaran dan keadilan harus disebarkan oleh setiap orang termasuk komunitas masyarakat. Konsep “Tajam ke Atas Humanis Ke Bawah” dapat mungkin diwujudkan dengan tetap berpegang teguh serta ketegasan dalam bertindak namun tetap dilandasi oleh hati nurani, sehingga Kejaksaan juga harus mulai mentransformasikan diri dengan program-program humanis yang dapat mendekatkan diri dengan masyarakat tanpa sekat dan manfaat penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian dapat dirasakan oleh masyarakat.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa di era komunikasi digital saat ini, komunikasi dengan publik tidak hanya dilakukan melalui media konvensional namun juga dengan media sosial. Media sosial diartikan sebagai konten dan interaksi digital yang dibuat oleh dan antara orang yang satu dengan yang lainnya. Dalam media sosial, pesan yang disampaikan serta respon/feedback dari masyarakat dapat diketahui saat itu juga.

“Saat ini tidak hanya individu maupun perusahaan swasta yang bertujuan profit yang memanfaatkan media sosial, pemerintah melalui kementerian / lembaga juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, mensosialisasikan strategi dan tujuan pembangunan, membangun interaksi antara pemerintah dan masyarakat serta menggali opini, aspirasi dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah. Bukan hanya melalui kementerian/lembaga, namun Presiden Joko Widodo pun telah aktif menggunakan beberapa media sosial untuk berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Jaksa Agung. 

BACA JUGA  Anggaran Pembersih Lahan Sirkuit di Dinas Perkim Batanghari Perlu Di Usut

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka menyampaikan setiap kebijakan dan program Kejaksaan kepada publik secara cepat, Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan RI membuat sarana untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan tersebut melalui instagram, twitter, facebook, serta youtube dengan nama akun Kejaksaan RI yang juga memberitakan tentang capaian kinerja dan berita terkini tentang Kejaksaan RI, serta turut menyuarakan kebijakan dan program pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah.

“Saya atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan, mohon doa dan dukungan dari semua pihak, khususnya Jaksapedia Community untuk membantu menyebarkan dan publikasi terhadap kiprah serta upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum kepada masyarakat. Di samping itu, saran dan masukan juga kami perlukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung. 

Acara Sound of Justice” yang diselenggarakan oleh Jaksapedia Community dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H., C.L.A

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Sekda Batang Hari HS di Somasi Untuk Kembalikan Tanah Aset Daerah

Batang Hari

Awak Media kecewa, Kejari Batanghari Bungkam Pasca Pelimpahan Kedua P-21, Tersangka Tipikor Puskesmas Bungku

Hukrim

Nah..!!! Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Curas dan Kejahatan Asusila

Hukrim

Korwil II Jampidsus Kejagung Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jambi

Hukrim

Polres Bungo Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Tanpa Kepala

Hukrim

Nah…!!!Satreskrim Polsek Tembesi Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan

Hukrim

GBRK Dan Rakyat Kampus Lakukan Aksi dan Pengaduan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjabtim

Hukrim

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Mengembalikan Uang Negara Terkait Korupsi
error: Content is protected !!