https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:22 WIB

Seorang Karyawan Cafe di Lampung Timur Tewas Kena Setrum

JURNALISHUKUM.COM, LAMPUNGTIMUR – Seorang karyawan cafe Orion di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur tewas tersetrum, sehingga puluhan pengunjung cafe tersebut panik dan berteriak meminta tolong dan sebagian langsung pergi dari lokasi.

Diketahui data yang dihimpun sementara di lokasi kejadian, korban bernama Mahendra warga Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 22.00.

“Saya kan sama kawan kawan lagi ngopi di cafe Orion tiba tiba ada yang berteriak minta tolong, setelah kami memastikan ternyata ada yang tersengat arus listrik,” kata seorang pengunjung bernama Andika, Selasa.

Lanjutnya setelah memastikan korban terkapar lalu sejumlah pengunjung dan rekan korban mencoba membawa ke Rumah Sakit Aka Medika, untuk dilakukan penanganan medis namun setelah tiba di rumah sakit tersebut korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.

“Korban yang tersetrum meninggal, kalau kronologisnya seperti apa saya kurang faham karena posisi tempat korban tersetrum dan tempat saya duduk agak jauh,” kata Andika.

Terkait dengan peristiwa tersebut, pihak kepolisian yakni Kanit Reskrim Polsek Bandar Sribhawono Iptu Aidil belum bisa memberi keterangan dan pesan singkat melalui WhatsApp tidak juga di balas.

Sementara itu Kepala Desa Bandar Sribhawono Wisnu saat di konfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut namun belum bisa menceritakan kronologis dan memberikan ketenangan lebih jauh karena masih fokus melakukan evakuasi korban.

“Nanti saja kami masih melakukan evakuasi korban ke rumah sakit, Belum bisa beri keterangan,” tandas Wisnu. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA  Nah...!!!Kejari Tebo Serahkan SKP2 Restoratif Justice Pada Kasus Penadaan Handpone

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten Nagan Raya, Kepala Desa Ditahan,?

Hukrim

Tim Polres Tebo Amankan Dugaan Pelaku Pembunuhan

Hukrim

Dugaan Tipikor Kegiatan SKEPB Rajungan dan Daging Sapi Pada PTSI Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Nah..!!!Mulai Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis

Hukrim

Seorang Jurnalis Di Sarolangun Dikeroyok Diduga Mafia Pelangsir BBM Bersubsidi

Hukrim

Penebangan Kayu Ilegal Nagan Raya Dipertanyakan Masyarakat

Hukrim

Nah..!!!Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III

Hukrim

Kejari Serang Hentikan Perkara Penusukan Pencurian Seekor Kambing
error: Content is protected !!