https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Senin, 19 Agustus 2024 - 23:21 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan 7 Tersangka Maisir ke JPU

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Unit I Tipidum Satreskrim Polres Nagan Raya menyerahkan sebanyak 7 orang tersangka dan Barang Bukti tahap II perkara maisir ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Suka Makmue, Senin (19/08/2024).

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani mengatakan, berkas perkara tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagus Agung Santoso.

“Tersangka perkara maisir yang diserahkan oleh unit Tipidum termasuk juga barang bukti,” kata Vitra Ramadhani.

Tersangka yang diserahkan itu diantaranya AN (28) Pelajar/Mahasiswa, Desa Simpang Peut.MN(54) Wiraswasta, Desa Jokja.TY (24) Pelajar / Mahasiswa, Desa Kabu. SI (47) Wiraswasta, Desa Lueng Teungku Ben. SS (48) Wiraswasta, Desa Kuala Trang Kec. Kuala Pesisir Kab. Nagan Raya. AZ (46) Karyawan Swasta, Desa Sumber Daya dan RP (30) Wiraswasta, Desa Purwodadi Kec. Kuala Pesisir Kab. Nagan Raya.

Sementara itu,barang bukti yang turut diserahkan yaitu uang tunai jutaan rupiah,HP , dompet , Sepeda motor dan barang bukti lainya.

Semua tersangka telah melangar Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (Zahari)

BACA JUGA  Polda Jambi Amankan Miliaran Rupiah Sabu

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kabid BM Dinas PUTR Batanghari : UKPBJ Tanggungjawab Soal Pemenang Tender Proyek

Hukrim

Tim Polres Tebo Amankan Dugaan Pelaku Pembunuhan

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Restorative Justice

Hukrim

Patroli Rutin Personil Polairud Polres Tanjabbar di Lokasi Bongkar Muat, di Apresiasi Nakhoda Kapal

Hukrim

Kejati Sumut Tahan Tiga Orang Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Silangit Muara

Hukrim

Satgas BPABB, ATJ Dan Polsek Muara Tembesi Mediasi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Batin XXIV

Hukrim

BreakingNews…!!! Ferdi Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Hukrim

Dua Orang Tersangka Dugaan Korupsi Bank BNI di Tahan Kejati Jambi
error: Content is protected !!