https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Peristiwa

Sabtu, 21 September 2024 - 11:48 WIB

Sadis..!!! IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari

JURNALISHUKUM.COM, PADANG PARIAMAN- Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis, 19 September 2024. Saat diperiksa, tersangka IS mengakui telah membunuh Nia Kurnia Sari.

Kapolres Padang Pariaman Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Faisol Amir mengatakan berdasarkan ciri-ciri yang dikantongi polisi, IS memang benar pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari. Penyidik juga masih akan memeriksa terus IS.

“Orang yang ditangkap memang benar pelaku. Semuanya sesuai dengan ciri-ciri yang ada di penyidik,” ucap Faisol kepada awak media Kamis 19 September 2024.

Hingga saat ini, polisi juga masih mengumpulkan barang bukti di lokasi penangkapan pelaku. Adapun sejumlah barang bukti yang telah ditemukan selama pengejaran, seperti sandal, tas, dan pakaian, semuanya mengarah ke IS sebagai pelaku utama. “Kami masih mengumpulkan barang bukti di lokasi penangkapan pelaku,” kata Faisol.

Meski begitu, polisi masih belum bisa memastikan motif pembunuhan sadis ini. “Belum bisa kami pastikan motifnya. Besok akan kami umumkan,”

Pasalnya, menurut Faisol, selama proses pemeriksaan keterangan IS kerap berubah-ubah. Karena itu, penyidik belum bisa menyimpulkan motif pelaku menghabisi nyawa Nia. “Keterangan tersangka terus berubah-ubah,” kata Faisol di Polres Padang Pariaman.

Faisol mengatakan jumlah pelaku pembunuhan sampai saat ini masih 1 orang. Penyidik akan terus mendalami apakah ada pelaku lainnya. “Sampai saat ini pelaku masih 1 dan masih proses pemeriksaan,” katanya.

IS sendiri ditangkap di dalam sebuah rumah kosong setelah sempat buron selama sebelas hari sejak jasad Nia ditemukan pada Ahad, 8 September 2024. Penangkapan IS berawal saat salah seorang warga bernama Buyung, pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, memeriksa dua buah rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

BACA JUGA  Polda Sumatera Utara Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian di Toba

Dia pun mengajak dua pemuda yang sedang berada di dekat rumah tersebut untuk memeriksa ke dalam. “Ada dua pemuda yang sedang duduk di dekat rumah itu, saya ajak buat periksa dua rumah yang ditinggal penghuni itu,” kata Buyung pada Kamis, 19 September 2024.

Buyung lantas meminta kunci rumah. Saat melihat ke dalam rumah, dia melihat seperti sekelebat bayangan. Menaruh curiga, ia pun meminta pertolongan ke warga yang lain. “Barulah ketahuan jika itu memang IS,” ujar dia.

Merasa terjebak, IS sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumah tersebut. Namun, upaya pelarian IS gagal setelah warga sekitar mengepung lokasi. Polisi yang datang ke tempat kejadian segera mengamankan IS dan membawanya ke kantor Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Puluhan Hektar Lahan di Batanghari Terbakar

Peristiwa

Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Peristiwa

Kelompok Tani Madu Bengkal Berulah Lagi, H Aspan : Kami beri Waktu 3 bulan Lengkapi Legalitas

Peristiwa

Pekerjaan CV Bukit Graha di Los Pasar Keramat Tinggi Muarabulian Batanghari Dipertanyakan

Pendidikan

PD IWO Batanghari Berbagi Di HUT Ke 11

Peristiwa

Warga Marosebo Ulu Yang Tenggelam di Sungai Batanghari Belum Ditemukan

Peristiwa

Geger! Pria Diduga Bersenpi Rampok Toko Emas di Payung Bangka Selatan

Peristiwa

Aktivis : Ada BPK RI Perwakilan Jambi di Batanghari
error: Content is protected !!