https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Sabtu, 21 September 2024 - 11:48 WIB

Sadis..!!! IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari

JURNALISHUKUM.COM, PADANG PARIAMAN- Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis, 19 September 2024. Saat diperiksa, tersangka IS mengakui telah membunuh Nia Kurnia Sari.

Kapolres Padang Pariaman Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Faisol Amir mengatakan berdasarkan ciri-ciri yang dikantongi polisi, IS memang benar pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari. Penyidik juga masih akan memeriksa terus IS.

“Orang yang ditangkap memang benar pelaku. Semuanya sesuai dengan ciri-ciri yang ada di penyidik,” ucap Faisol kepada awak media Kamis 19 September 2024.

Hingga saat ini, polisi juga masih mengumpulkan barang bukti di lokasi penangkapan pelaku. Adapun sejumlah barang bukti yang telah ditemukan selama pengejaran, seperti sandal, tas, dan pakaian, semuanya mengarah ke IS sebagai pelaku utama. “Kami masih mengumpulkan barang bukti di lokasi penangkapan pelaku,” kata Faisol.

Meski begitu, polisi masih belum bisa memastikan motif pembunuhan sadis ini. “Belum bisa kami pastikan motifnya. Besok akan kami umumkan,”

Pasalnya, menurut Faisol, selama proses pemeriksaan keterangan IS kerap berubah-ubah. Karena itu, penyidik belum bisa menyimpulkan motif pelaku menghabisi nyawa Nia. “Keterangan tersangka terus berubah-ubah,” kata Faisol di Polres Padang Pariaman.

Faisol mengatakan jumlah pelaku pembunuhan sampai saat ini masih 1 orang. Penyidik akan terus mendalami apakah ada pelaku lainnya. “Sampai saat ini pelaku masih 1 dan masih proses pemeriksaan,” katanya.

IS sendiri ditangkap di dalam sebuah rumah kosong setelah sempat buron selama sebelas hari sejak jasad Nia ditemukan pada Ahad, 8 September 2024. Penangkapan IS berawal saat salah seorang warga bernama Buyung, pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, memeriksa dua buah rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

BACA JUGA  Lagi..!! Mobil Melansir BBM di Bungo Meledak Dan Terbakar

Dia pun mengajak dua pemuda yang sedang berada di dekat rumah tersebut untuk memeriksa ke dalam. “Ada dua pemuda yang sedang duduk di dekat rumah itu, saya ajak buat periksa dua rumah yang ditinggal penghuni itu,” kata Buyung pada Kamis, 19 September 2024.

Buyung lantas meminta kunci rumah. Saat melihat ke dalam rumah, dia melihat seperti sekelebat bayangan. Menaruh curiga, ia pun meminta pertolongan ke warga yang lain. “Barulah ketahuan jika itu memang IS,” ujar dia.

Merasa terjebak, IS sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumah tersebut. Namun, upaya pelarian IS gagal setelah warga sekitar mengepung lokasi. Polisi yang datang ke tempat kejadian segera mengamankan IS dan membawanya ke kantor Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Nah..!!! Hari Ini, BPK RI Perwakilan Jambi Periksa Bangunan Islamic Center di Batanghari

Peristiwa

PT. Indonusa Agromulia Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan Tema Menebar Empati, Memperkuat Silaturahmi

Peristiwa

Heboh..!!! Misteri Hilangnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari Radar KPK

Cerita Rakyat

Pecah..!!!Aksi Solidaritas Peduli Palestina Di Batanghari Di Hadiri Ribuan Orang

Peristiwa

Lakalantas di Betara Tanjab Barat, Mahasiswi STAIA Meninggal di Tempat

Peristiwa

Berbulan-bulan Korban Longsor Tanpa Perhatian, Kemana Pemimpinnya?

Hukrim

Dua Perusahaan Tambang Batubara Di Tebo Digugat

Infrastruktur

Soal Angkutan Batubara, LBH Pranata Iustitia Jambi: Tetap Tegakkan Hukum
error: Content is protected !!