JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi meminta Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi melakukan Uji Petik terhadap pembangunan Islamic Centre Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2024 ini.
Sebagaimana surat Permohonan Uji Petik Tanggal 12 Nopember 2024 dengan alasan pada saat ini Gertak menilai pekerjaan Islamic Centre tersebut rawan korupsi dan kuat dugaan ada modus Korupsi, seperti ada Pinjam Perusahaan Kontraktor, Pinjam Perusahaan Konsultan dan Dugaan Mark Up Pekerjaan.
Bahkan, Gertak juga menilai Proyek bangunan Islamic Centre tersebut tidak layak dilaksanakan, mengingat kondisi keuangan daerah Kabupaten Batang Hari yang banyak Tunda Bayar dan Kewajiban Hutang Ke Pihak Ketiga yang ratusan miliar.
“Proyek tersebut dinilai sebagai proyek ambisius tanpa memikirkan kepentingan masyarakat Batang Hari. Dan uang yang sudah dikeluarkan untuk Pembangunan Islamic Center harus kita pertanyakan kembali, karena belum lama ini sempat juga di kabarkan bahwa para pekerjanya sempat bubar, karena diduga uangnya belum ada,” kata Abdurrahman Sayuti, S.H.,M.H.,C.L.A, Ketua Perkumpulan Gertak Jambi, Kamis.
Dia juga mengatakan, terkait anggaran pembangunan Islamic Center sebesar Rp20 miliar itu hanya terlihat sebatas pembersih lahan, timbunan tanah dan menanam beberapa tiang pancang yang ada di lokasi.
“Kabarnya ada beberapa anggota DPRD Batang Hari sudah meributkan anggaran ini dan dikabar lagi anggota DPRD kita menanyakan anggaran Rp20 miliar kepada pihak instansi terkait itu hanya sebatas permbersihan lahan, timbunan yang saat ini kita lihat dan beberapa tiang pancang yang ada di lokasi. Kan lucu,” ujarnya.
Menurut dia, kalau di lihat dari apa yang sudah dikerjakan saat ini diduga dari pihak instansi menggarkan sebesar itu tidak menjadi alasan. Akan tetapi secara logika kita bahwa anggaran sebesar itu apakah adanya sebatas yang dikerjakan seperti itu saja.
Kemudian dari awal pada pembelian tanah lokasi dan melakukan penimbunan kembali di tanah tersebut cukup mubazir dan ini diduga syarat dengan Korupsi.
“Bagaimana dengan awal dari perencanaan pembangunan ini, apakah mereka sengaja membuat perencanaan yang tidak masuk akal ini. Coba bayangkan bahwa anggaran APBD yang saat ini defisit mereka merencanakan pembangunan seperti ini. Luar biasa,” jelasnya.
Dia juga menilai, kalau begini, habis uang daerah batanghari hanya sebatas memenuhi janji politik, sedangkan hak pegawai dan honorer belum selesai di bayar, termasuk katanya BPJS yang di potong dari TPP, honor para pekerja di pemerintahan sampai desa dan RT yang belum dibayar sepenuhnya.
“Selain surat Permohonan yang sudah kita sampaikan ke BPK RI Perwakilan Jambi ini, kita juga akan koordinasi dan diskusi kembali ke Kantor BPK, supaya hal ini terang benderang agar tidak ada hal semacam ini terjadi di Republik ini,” paparnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Jurnalishukum.com, melihat kondisi di lapangan, terlihat di luar lokasi bangunan sudah tertutup dengan spanduk dan biasanya proyek semacam ini di tutup memakai pagar seng yang kuat, agar ketahanan penutup atau pagar tersebut kuat dari terpahan angin, hujan dan panas.
Kemudian lagi, di dalam lokasi bangunan terlihat ada beberapa alat berat terparkir dan jika dilihat pada kondisi datangnya musim hujan sepertinya alat tersebut tidak beraktivitas dan mengingat waktu lebih kurang 1,5 bulan lagi jelang akhir Tahun 2024 masa kontrak pekerjaan, namun bangunan Islamic Center yang di banggakan tersebut juga belum terlihat progres bangunannya. (*)