JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda dua terjadi di Jalan Zona V Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Agung P. Soegiono, S.Tr.K., S.I.K melalui Kanit Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Timur, IPTU Dede mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pagi ini Jum’at (21/7/2023) sekitar pukul 07.40 WIB.
Kedua kendaraan tengah melaju dari arah yang ada. Menurut Dede berdasarkan oleh TKP oleh tim Lantas, satu sepeda motor keluar dari lorong dan satunya dengan kecepatan tinggi dari arah jalur lurus sehingga terjadi adu kambing.
“Iya benar, tadi terjadi lakanntas sekira pukul 7.00 WIB di zona v Desa Kota Baru Kecamatan Geragai, TKP tidak jauh dari rumah pak Gatot anggota DPRD Tanjabtim dan sepeda motor nopolnya belum diketahui ,” kata Dede dalam keterangannya via telpon, Jum’at (21/7) pagi kepada Jurnalishukum.com.
Lebih lanjut jelas Dede, Pihak kepolisian masih mencari tahu penyebab terjadinya kecelakaan yang ada. Kedua korban sudah dirujuk ke RSUD Tanjabtim Kabupaten untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk saat ini tim ada yang ke TKP dan juga ke rumah sakit, untuk menggali informasi lebih lanjut,” tutup Dede.
Ungkap kepala Desa Kota Baru pada jurnalis hukum (21/7), Maryono mengatakan kejadian Lakalantas terjadi pagi ini, informasi yang didapat, dua sepeda motor baku tabrakan.
“Oh iya mas, dua motor tabrakan, satu korban informasinya warga desa Kota Baru dan satu korban lagi belum diketahui,” tandasnya. (M. Hatta)