https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Infrastruktur / Nasional

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:15 WIB

Rumah Warga Desa Tenam Batanghari Retak Akibat Bangunan Terowongan dan Jalan Batubara

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Rumah warga di Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, retak akibat dari pembangunan Terowongan dan jalan tambang batubara. Dimana pembangunan Terowongan dan jalan Batubara di desa setempat ini untuk memuluskan angkuran batubara menuju stockpile pelabuhan milik PT. Deli Pratama Pelabuhan (DPP).

“Ya menurut kabar seperti itu dan ada beberapa rumah warga yang retak di lokasi pembanguna  Terowongan dan juga jalan untuk batubata itu,” kata A. Sayuti, warga Kabupaten Batanghari.

Dia juga mengatakan, terkait dengan persoalan pembangunan Terowongan dan jalan batubara tersebut juga berdampak kepada masyarakat setempat.

“Kalau soal dokumen lingkungan perusahaan perlu dikaji dan dikritisi agar tidak merugikan masyarakat, ini sudah ada beberapa masyarakat yang mengatakan bahwa rumah warga sudah ada yang retak,” ujarnya.

Kepala Desa Tenam, Yaakub S. Ag lewat via ponselnya membenarkan jika ada rumah warga yang retak dan sudah di komunikasikan kepada perusahaan dan juga sudah selesai.

“Kalau untuk pembangunan Terowongan dan juga jalan menuju stockpile itu ada dua perusahaan. Kalau Terowongan dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Engenering (NSE) dan untuk jalan di kerjakan oleh PT Inti Bangun Sarana (IBS),” jelasnya.

Sementara itu, pantauan Jurnalishukum.com di lapangan, dimana pembangunan jalan dan Terowongan batubara sepertinya ramai diperbincangkan oleh warga di Kabupaten Batanghari. Seperti pembangunan Terowongan, PT NSE yang melobangi jalan lintas sumatera yang juga merupakan jalan lintas Provinsi Jambi.

Bahkan, lokasi pembangunan tersebut juga tidak jauh dengan Kantor Desa, Rumah Penduduk, Rumah Ibadah dan juga rumah makan. Alhasil, melihat proses pembangunan Terowongan dan jalan tersebut juga tidak memiliki keamanan atau SOP.

“Seharusnya di lokasi bangunan yang mana di lokasi itu adalah jalan lintas dan disana tidak memiliki rambu dan juga alat tanda keamanan yang seharusnya di letak di lokasi tersebut, juga termasuk tanda kemanama di tengah jalan lintas tersebut,” kata Nobi, warga pengguna jalan lintas Jambi ini.

BACA JUGA  Dua Perusahaan Tambang Batubara Di Tebo Digugat

Disamping itu, hingga berita ini disiarkan, pihak PT NSE dan IBS belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait masalah ini.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Restorative Justice

Hukrim

Polisi Usut Aktor Intelektual Sendikat TTPO Jual organ Ginjal Kamboja

Nasional

Satuan Kodim 1806 Bintuni Bersama Brigif 26/GP Gotong Royong Bersihkan Jalan Lingkungan

Nasional

Nah…!!! Keluarga Imam Masykur beri kuasa Hukum kepada Hotman Paris

Nasional

Gema Ramadan 1446 H di Tangerang: Sinergi Ibadah dan Pemberdayaan UMKM

Nasional

Kerukunan Keluarga Kei (K3TB) Teluk Bintuni Gelar Ibadah Rutin dan Persiapkan HUT ke-16

Nasional

Puluhan Ribu Anak di Bangka Barat Mulai Diberikan Vaksin Polio

Nasional

Ponpes Ummul Masakin Adakan Kegiatan Gebyar Ramadhan dan Muhadhoroh Akbar
error: Content is protected !!