JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Penyuluh agama non PNS KUA Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (TanjabTim) menggelar kegiatan penyuluhan moderasi beragama sebagai bagian dari upaya memperkuat toleransi dan keberagaman.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menghormati perbedaan dan mendorong sikap yang inklusif dalam beragama.
Pelaksanaan penyuluhan berjalan lancar dan sukses, telah berlangsung selama sekitar tiga Minggu, tepatnya pada 16 Mei 2024.
Acara diselenggarakan di balai pertemuan kantor Desa Catur Rahayu Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjab Jambi.
Dalam penyuluhan dihadiri oleh puluhan warga, narasumber dari berbagai tokoh lintas agama memberikan pemahaman tentang nilai-nilai moderasi beragama, pentingnya dialog antar agama, serta cara menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat yang beragam.
Sularto, S.KOM.,M.M selaku Kepala Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi bagi kehidupan beragama yang damai dan harmonis.
Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam mempromosikan sikap saling menghormati dan memahami dalam menjalankan keyakinan agama masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kementerian agama melalui penyuluh agama islam dan pemerintah kabupaten dalam membangun masyarakat yang inklusif dan toleran serta sebagai wujud komitmen untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Tanjung Jabung Timur.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya moderasi beragama, diharapkan masyarakat Tanjung Jabung Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga harmoni dan toleransi antar umat beragama dan ciptakan kampung moderasi beragama.
Penyuluhan dengan tema NGOPI BARENG “Ngobrol Pintar lintas agama” dan ciptakan kampung moderasi beragama diprakarsai oleh Purnawati S.Pd.I seorang perempuan yang lahir di Trimulyo pada 9 September 1985 Kecamatan Rantau Rasau Tanjab Timur, saat ini dirinya bekerja selaku Penyuluh Agama Non PNS pada kantor Urusan Agama di Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).
Sumber: Purnawati, S.PD.I
Jurnalis Hukum : M. Hatta