JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali menggelar Tabligh Akbar dan Dzikir bersama di Gedung Sarana Olahraga (SORGA) RT 12 Dusun Teladan.
Pantauan awak media dilapangan, acara tersebut diawali dengan dzikir atau Tahlil dan Doa Bersama yang dipimpin Oleh Ustadz Marhalim dan dilanjutkan dengan kegiatan inti Tabligh Akbar yang menghadirkan penceramah dari Kota Jambi Ustadz Ahmad Al Mubassir dan Al-Habib Ali As- Syazilli Al- Habsyi dan juga menghadirkan Tim Hadroh NU Muslimat pimpinan Ibu Darmawati.
Dalam sambutannya Kepala Desa (Kades) Pematang Rahim, M.Dong, menyampaikan bahwa kegiatan Tabligh Akbar dan Dzikir bersama itu merupakan yang ke-2 kalinya digelar, hanya saja pada Dua tahun yang lalu tidak dapat dilaksanakan karena dampak dari Pandemi Covid-19.
“Untuk Sumber dana pelaksanaan Tabligh Akbar ini bersumber dari Rekan Perangkat Desa, BPD, ketua RT serta Pengusaha yang ada di Desa Pematang Rahim” jelas Kades.
Tidak hanya Tabligh Akbar dan dzikir bersama, pada kesempatan itu juga Kades Pematang Rahim juga memberikan Beasiswa kepada Siswa/siswi yang berada di Desa Pematang Rahim dengan dibuktikan Kartu Keluarganya.
“Tahun 2022 ini Pemerintah Desa Pematang Rahim telah merealisasikan Beasiswa Sebanyak 100 Siswa/siswi dan masing masing siswa mendapatkan Rp 300 ribu dengan tujuan dapat meringankan dan membantu untuk kebutuhan sekolah,” ungkapnya.
Lebih jauh ia juga mengatakan acara Tablik Akbar dan Zikir bersama tersebut akan diadakan setiap tahun dan khususnya tahun baru Islam.
Hingga pada akhirnya, acara diselesaikan dengan rangkaian Do’a bersama.
Turut hadir pada saat itu yakni, Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur, Sekcam Mendahara Ulu, Kepala Desa Pematang Rahim , Ketua BPD dan Anggota, Kepala Wilayah, Ketua RT Se Desa Pematang Rahim serta masyarakat Desa Pematang Rahim.
Jurnalis Hukum : Penace
Editor : Prisal Herpani