https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Tanjabtim

Senin, 6 November 2023 - 21:14 WIB

DPD LIPKA Lapor Keberadaan di Kesbangpol Tanjabtim

JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM –  Mustamir, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Informasi Pencari Keadilan Abadi (LIPKA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi bersama pengurus lainnya (Sektretaris dan Humas) melaporkan keberadaan organisasi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (06/11).

Dia mengatakan, bahwa pelaporan tersebut dilakukannya agar LIPKA Tanjung Jabung Timur tercatat di Kesbangpol. Selain itu, LIPKA juga dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan untuk hadir ditengah-tengah masyarakat dalam upaya advokasi bagi pencari keadilan.

“LIPKA hadir di Tanjabtim guna bersinergi dengan pemerintah dan pemberian pendampingan hukum bagi masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Mustamir, hal ini kita lakukan sebagai wujud keseriusan dalam berorganisasi dan patuh terhadap regulasi.

“Segala dokumen sebagai syarat administrasi kelengkapan organisasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, semua sudah kita penuhi,” ujarnya.

Sambungnya “Alhamdulillah hari ini saya didampingi Sekretaris DPD LIPKA Tanjabtim, Salmi Saputra dan Ketua Bidang Humas Ambok Ajeng.

Kaban Kesbangpol Tanjabtim, Sularto. S.Kom, yang diwakili oleh Rasydah.S.Ag mengatakan, bahwa DPD LIPKA Kabupaten Tanjung Jabung Timur hari ini sudah melaporkan keberadaan organisasinya kepada Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Artinya sudah ada tambahan satu Organisasi Masyarakat yang terdaftar dan sudah melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Rasydah.S.Ag.

Secara terpisah via WhatsApp Syamsudin Wahid DPP LIPKA saat dikonfirmasi wartawan jurnalishukum.com mengatakan, dengan telah terdaftarnya LIPKA di Kesbangpol Tanjabtim, Insya Allah kedepannya LIPKA dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat khususnya bagi pencari keadilan. tutupnya singkat. (M. Hatta)

BACA JUGA  Amsori Kades Pandan Makmur-Geragai Siap Maju DPRD Dapil 3 Tanjabtim

Share :

Baca Juga

Tanjabtim

MWC NU Kecamatan Mendahara Ulu Tanjabtim Peringati Satu Abad NU 1344-1444 Hijriah

Tanjabtim

Purnawati Gandeng Kesbangpol Tanjab Tim Dalam Penanaman Sikap Moderasi Beragama

Tanjabtim

Pemdes Pematang Rahim Gelar Tabligh Akbar dan Zikir Bersama

Politik

Bang Lako, Pengurus Dewan Penasehat DPD PAN Tanjabtim Turun Gunung

Tanjabtim

PT. Indonusa Agromulia di Tanjabtim Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Ekonomi

Diduga, PT. ATGA Kuasai Lahan Masyarakat Tanpa izin, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Tanjabtim

Pemdes Pematang Rahim Adakan Kegiatan Penyuluhan Hukum

Tanjabtim

Feisal Ketua Karang Taruna Kecamatan Geragai Tanjabtim Kampanyekan Hidup Sehat
error: Content is protected !!