JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Beredar isu dan rumor terkait kelulusan Liyana Arina Rambe di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian pada
Pengumuman Kelulusan awal bulan ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, P Rambe diduga sudah membuat surat pembatalan kelulusan anak kandungnya di pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 Periode II.
“Ya, dengar isunya begitu dan surat pembatalan tersebut diduga masih di pegang oleh beliau dan jika ada yang gugat nanti, surat pembatalan itu baru beliau keluarkan. Kalau tidak ada gugatan dan lain sebagainya, maka anaknya lulus di P3K ini,” kata Sumber yang enggan namanya disebut.
Dia juga mengatakan, terkait dengan isu kelulusan Pegawai yang baru saja di umumkan oleh pihak panitia, banyak terdapat dugaan penipuan dan pemalsuan pada syarat seleksi administrasi. Dimana syarat Seleksi Administrasi tersebut banyak dilakukan dugaan itu.
“Sepertinya kelulusan P3K pada periode kedua ini banyak dugaan titipan juga dan banyak yang tidak sesuai syarat Seleksi Administrasi lulus dalam pengadaan P3K Periode kedua ini dan hebatnya lagi, di dalam kelulusan tidak sesuai dengan gelar sarjana dan lain sebagainya,” jelasnya.
Perlu diketahui, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Batang Hari, Provinsi Jambi P. Rambe diduga ikut serta di dalam melakukan penipuan dan pemalsuan terhadap seleksi administrasi sampai dengan proses kelulusan pesera dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024 Periode II ini.
Salah seorang warga di Kabupaten Batang Hari mengatakan, terkait dengan adanya dugaan ini dapat diancam dengan ancaman pidana. Dimana terdapat ada beberapa orang peserta yang tidak mengikuti honor terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari masing-masing atasan untuk mengikuti pengadaan PPPK itu.
“Salah satu contoh dugaan terhadap lulusnya Liyana Arina Rambe, Anak Kandung Pj Sekda ini. Menurut dari berbagai sumber di rumah sakit umum daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, bahwa anak kandungnya ini tidak cukup syarat Seleksi Administrasi, namun mendapat rekomendasi dan lulus dalam pengadaan PPPK,” kata Sumber yang enggan namanya disebut.
Dia juga mengatakan, bahwa banyak lagi peserta yang terdiri dari formasi guru, perawat, bidan dan lainnya juga tidak memenuhi syarat Seleksi, akan tetapi diluluskan dalam pengumuman di awal bulan ini.
“Kabarnya ada peserta yang lulus di Puskesmas Sungai Puar tanpa mengikuti honor terlebih dahulu, guru yang tidak ada data depodik pun lulus dan yang lebih lucu lagi ada yang sarjananya pertanian lulus di formasi guru, termasuk kader partai politik dan calon legislatif 2024 lalu pun lulus. Banyak keanehan lah di dalam kelulusan itu,” ujarnya.
Pemberitaan kelulusan ini viral di media sosial (Medsos), baik itu di jaringan Facebook, Instagram, Tiktok dan Snack Video serta stori WhatsApp terkait dengan kelulusan PPPK Periode II ini.
Baik itu yang berkomentar negatif terhadap langkah yang diambil oleh panitia seleksi Instansi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan juga patut diduga ada nepotisme terhadap kelulusan anak Pj Sekda dan peserta lainnya.
Bahkan, berbagai tanggapan netizen di medsos dengan komentar negatif terhadap isu ini dan juga meminta kepada tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun, tidak mendapat rekomendasi dari atasan dapat melaporkan hal ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sebab ini ada dugaan unsur tindak pidana penipuan dan pemalsuan pada kebanyakan syarat administrasi pada pengadaan ini.
“Ayo, jangan takut dan usut sampai tuntas terkait anak kandung Pj Sekda Dan juga banyak lagi peserta yang lulus. Tanpa ada mengikuti honor, tapi mereka lulus dalam periode II ini dan juga ada isu atau dugaan uang kelulusan yang diberikan oleh peserta kepada pihak panitia dan ini harus terus diselidiki,” kata salah seorang sumber melalui Via Ponselnya, yang namanya enggan juga disebut.
Dan berdasarkan jumlah tayang dari Video Facebook, Snack Video, Tiktok dan Instagram media ini, melihat dari grafik penonton dan juga yang memberi komentar cukup lumayan banyak. Bahkan video pemberitaan terkait kelulusan anak sekda ini juga banyak dibagikan atau diteruskan oleh para netizen.
Senada dikatakan, Iwan, warga di Kabupaten Batang Hari mengatakan, setelah pengumuman kelulusan pada pengadaan PPPK TA 2024 Periode II ini belum lama ini. Ada beberapa orang honorer di Pemkab Batang Hari mengeluhkan dengan adanya permainan terhadap proses rekomendasi dan syarat administrasi.
Kemudian lagi, berbagai tanggapan atau komentar netizen dapat di baca di medsos yang sudah sebut tadi dan harapan dari berbagai nama akun, untuk kelulusan PPPK di Tahun 2024 ini harus di periksa dan diusut, karena indikasi penyelewengan-penyelewengan pada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada panitia itu ada.
Abdurahman Sayuti, salah seorang aktivis hukum Jambi mengatakan, bahwa atas nama Liyana Arina Rambe yang merupakan anak kandung dari P Rambe, jika beliau bekerja dirumah sakit tidak sesuai dengan syarat administrasi yang di daftarkan pada pengadaan PPPK Periode II lalu, maka kuat dugaan adanya tindak pidana penipuan dan pemalsuan syarat administrasi.
“Kelulusannya pada pengadaan PPPK Periode II ini kita pertanyakan dan syarat beliau sebagai Dokter Umum dirumah sakit ini juga harus periksa, termasuk isu yang mencuat bahwa beliau pernah berhenti sebagai dokter sewaktu honor dirumah sakit,” kata Abdurrahman Sayuti.
Dia juga mengatakan, ini sudah menjadi rahasia umum di dalam kegiatan pengadaan PPPK, Dimana ada honorer yang belum 2 tahun mengikuti honor di instansi pemerintah mendapat rekomendasi dari atasan untuk pengikut pengadaan ini, lalu diluluskan.
“Hal seperti ini sangat berbahaya, jika orang seperti ini diluluskan, sementara honor yang bertahun-tahun tidak mendapat rekomendasi dari atasan untuk mengikuti pengadaan PPPK ini,” ujarnya.
Menurut dia, dalam proses pengadaan PPPK ini, Pj Sekda adalah sebagai Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan juga patut diduga ada nepotisme terhadap kelulusan anaknya.
“Berdasarkan isu pada pemberitaan media ini sebelumnya juga menjelaskan, bahwa anak kandungnya ini tidak sampai 2 tahun sebagai honor dirumah sakit dan terdapat isu lain lagi. Kemudian tiba-tiba mendapat rekomendasi dari atasannya untuk ikut mendaftar di PPPK Periode II itu, ayo periksa syarat administrasinya,” jelasnya.
Menurut informasi yang beredar, bahwa ada warga di Kabupaten Batang Hari sudah mengirim surat kepada Presiden RI, Ketua Komisi II DPR RI, APH Pusat dan instansi Kementerian lainnya dengan meminta pihak tersebut turun langsung ke Batang Hari untuk sama-sama membongkar dugaan ini. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A