JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pasca dari kerusakan yang terjadi pada gedung Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi beberapa pekan lalu,? Pintu Pagar mengarah ke bangunan gedung tersebut sengaja ditutup. Hal ini disampaikan beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di rumah sakit.
Salah seorang ASN yang bekerja di rumah sakit yang enggan namanya disebut, beberapa hari lalu pada setiap sore, sepertinya ada dua orang yang membersihkan gedung itu. Tujuannya agar tidak terlihat banyak kerusakannya, apalagi pada Platpon yang jatuh kelantai, akibat ada kebocoran pada atap bangunan.
“Agak aneh sih melihat kinerja ASN yang terlibat di dalam bangunan itu, sepertinya mereka takut akan ada pemeriksaan lagi atau viral ke media lagi. Sehingga pada Pintu Pagar di belakang rumah sakit sengaja ditutup dan tidak diizinkan siapa pun yang masuk kesitu,” kata ASN tersebut.
Dia juga mengatakan, pada kegiatan upacara atau apel pagi di rumah sakit pekan lalu, ada salah seorang ASN di rumah sakit ini menghimbau kepada ASN lain, agar semua persoalan di rumah sakit ini tidak diketahui oleh pihak luar dan dilarang untuk menceritakan hal dirumah sakit ini keluar.
“Ya, kami-kami diingatkan, agar persoalan dirumah sakit ini tidak diberitahukan ke pihak luar, termasuk wartawan. Begitu lah ceritanya,” ungkapnya.
Senada dikatakan, ASN lainnya, bahwa terkait persoalan kisruh yang terjadi dirumah sakit saat ini, seperti dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diduga dikelolah tidak transfaran, bangunan yang asal jadi, alat kesehatan dan alat listrik yang tidak berfungsi dan lain sebagainya tidak menjadi persoalan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di Jambi.
“Sesekali kami minta persoalan ini segera ditindaklanjuti, sebab persoalan bangun gedung yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) lebih kurang sebesar Rp4,5 miliar ya, kalau kita melihat bangunan gedung ini, tidak ubah seperti Bangunan Puskesmas Bungku yang mana banyak ASN yang kena penjara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian TU RSUD Hamba Muara Bulian, Syafrudin S.K.M beberapa waktu lalu melalui Via Ponselnya mengatakan, bahwa untuk proses pembangunan gedung itu, untuk bagian Teknis nya ada di Dinas PUTR Batang Hari dan Pengguna Anggarannya (PA) adalah Direktur rumah sakit dan PPTK nya juga dari pihak rumah sakit.
“Sama sekali saya kurang memahami terkait persoalan bangunan gedung KRIS itu, sebaiknya temui Dirut saja,” tandasnya.
Disamping itu, hingga berita ini disiarkan, Dirut RSUD Hamba Muara Bulian, Ibnu Rahmat Muda belum pernah berhasil untuk dimintai keterangan dan sepertinya dia juga tertutup akan persoalan yang terjadi di rumah sakit. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A