https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Minggu, 1 September 2024 - 06:06 WIB

Nama Kepala Dinas PUPR Nagan Raya dicatut untuk Penipuan melalui WhatsApp

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan menyampaikan bahwa telah terjadi pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

“Oknum pelaku penipuan tersebut menghubungi sejumlah keuchik (kepala desa) di Kabupaten Nagan Raya dengan menawarkan proyek pembangunan desa yang mengatasnamakan Dinas PUPR,” ujar Tamarlan di Suka Makmue, Sabtu (31/8/2024).

Menurut Tamarlan, modus operandi pelaku adalah mengirimkan pesan melalui nomor WA +6281262586561 dengan menggunakan foto profil dan namanya.

“Awalnya pelaku meminta dikirimkan foto jalan desa yang akan dibangun, lalu para kepala desa diminta untuk menghubungi seseorang yang katanya pimpinan proyek di Banda Aceh melalui WA +6281262586564. Nah, dari sini kepala desa diminta untuk transfer uang,” ungkap Tamarlan Kadis PUPR Nagan Raya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan pelaku penipuan tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Oleh karena itu, kepada masyarakat, khususnya para kepala desa, diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Alhamdulillah, beberapa keuchik menghubungi saya secara langsung untuk konfirmasi, sehingga belum ada keuchik yang menjadi korban penipuan,” sebut Tamarlan.

“Apabila menerima pesan atau tawaran yang mencurigakan, segera laporkan dan konfirmasi langsung ke instansi pemerintah yang terkait,” tambahnya.

Kepala Dinas PUPR juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk penipuan yang dapat merugikan masyarakat mengingat di era digital yang serba cepat ini, informasi dapat dengan mudah menyebar melalui berbagai saluran komunikasi.

“Agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat harus selalu waspada dan memverifikasi setiap informasi dari sumber-sumber resmi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming tertentu,” pungkas Tamarlan.(Zahari )

BACA JUGA  Pemkab Batanghari Akan Segera Panggil Kadis OPD Berinisal NF, Soal Dugaan Terima Uang Dari Rekanan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Gabungan di Batanghari Musnahkan Puluhan Sumur Illegal

Hukrim

Polres Batang Hari Amankan Seorang Pelaku Illegal Drilling di Senami

Hukrim

Polres Batanghari Tangkap Seorang Remaja di Pemayung Diduga Cabul Anak Di Bawah Umur

Hukrim

Kejati Banten Terima Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Pertama Tingkat Kejati Dari KPK RI

Hukrim

Nah..!!!Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III

Hukrim

Kapolresta Jambi Pimpin Press Rilis Kinerja Akhir Tahun 2024

Hukrim

Polres Teluk Bintuni gelar Rakor penyekatan rayonisasi wilayah Pilkada 2024

Hukrim

SPASI Dukung OA KAI Pecat Oknum Advokat Firdaus Oiwobo
error: Content is protected !!