https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Minggu, 1 September 2024 - 06:06 WIB

Nama Kepala Dinas PUPR Nagan Raya dicatut untuk Penipuan melalui WhatsApp

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan menyampaikan bahwa telah terjadi pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

“Oknum pelaku penipuan tersebut menghubungi sejumlah keuchik (kepala desa) di Kabupaten Nagan Raya dengan menawarkan proyek pembangunan desa yang mengatasnamakan Dinas PUPR,” ujar Tamarlan di Suka Makmue, Sabtu (31/8/2024).

Menurut Tamarlan, modus operandi pelaku adalah mengirimkan pesan melalui nomor WA +6281262586561 dengan menggunakan foto profil dan namanya.

“Awalnya pelaku meminta dikirimkan foto jalan desa yang akan dibangun, lalu para kepala desa diminta untuk menghubungi seseorang yang katanya pimpinan proyek di Banda Aceh melalui WA +6281262586564. Nah, dari sini kepala desa diminta untuk transfer uang,” ungkap Tamarlan Kadis PUPR Nagan Raya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan pelaku penipuan tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Oleh karena itu, kepada masyarakat, khususnya para kepala desa, diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Alhamdulillah, beberapa keuchik menghubungi saya secara langsung untuk konfirmasi, sehingga belum ada keuchik yang menjadi korban penipuan,” sebut Tamarlan.

“Apabila menerima pesan atau tawaran yang mencurigakan, segera laporkan dan konfirmasi langsung ke instansi pemerintah yang terkait,” tambahnya.

Kepala Dinas PUPR juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk penipuan yang dapat merugikan masyarakat mengingat di era digital yang serba cepat ini, informasi dapat dengan mudah menyebar melalui berbagai saluran komunikasi.

“Agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat harus selalu waspada dan memverifikasi setiap informasi dari sumber-sumber resmi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming tertentu,” pungkas Tamarlan.(Zahari )

BACA JUGA  Hebat..!!! Kades Lubuk Ruso Pemayung Batanghari Keluarkan SK Pembatalan Sporadik Tanah Sepihak

Share :

Baca Juga

Hukrim

Laporan di Polda Jambi sempat Dihentikan Penyidik. Sejumlah warga, Ormas dan LSM Lakukan Aksi 
Lahan kebun karet Sopiyah yang diseronbot dan dirusak oleh PT Jambi Bara Sejahtera di Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari.

Hukrim

Dirut PT Jambi Bara Sejahtera Dan Mantan Kades Sungai Lingkar Akan Di Laporkan Ke Polda Jambi

Hukrim

Polres Nagan Raya Menyerahkan Tersangka Beserta Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya

Hukrim

Di Bawah Kepemimpinan Dede Mulyadi Kalapas Muara Bulian Raih WBK

Hukrim

MN, Warga Mersam di Bekuk Satres Narkoba Polres Batanghari 

Hukrim

Korban Dibacok, Pelaku Perampokan Langsung Kabur

Hukrim

Ketua DPC Peradi Jambi Ucapkan Terima Kasih Otto Hasibuan

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
error: Content is protected !!