https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:50 WIB

Nah..!!! Hari Ini, BPK RI Perwakilan Jambi Periksa Bangunan Islamic Center di Batanghari

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pada hari ini, Kamis (27/2), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi memeriksa bangunan Islamic Center yang berada di Desa Simpang Terusan Kabupaten Batanghari. Pasalnya, menurut informasi sebelumnya bahwa diduga banyak masalah dan kejanggalan dari penggunaan anggaran yang terjadi pada proses perencanaan sampai kepada tahap pembangunan tiang bangunan Islamic Center pada Tahun Anggaran 2024 lalu.

Pantauan jurnalishukum.com dilokasi bangunan Islamic Center hari ini, Kamis (27/2), ada belasan orang yang sedang memeriksa lokasi dan bangunan yang terdiri dari puluhan tiang. Belasan orang ini terdiri dari anggota BPK RI Perwakilan Jambi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Inspektorat dan pihak rekanan.

Bahkan, terlihat di lokasi sekitar bangunan, ada beberapa orang yang sedang memegang buku dan juga meteran dan di lokasi bangunan yang berdiri puluhan tiang itu juga ada beberapa orang yang sedang memegang buku dan juga mengukur ketinggian tiang dengan menggunakan tangga kayu dan juga ada yang mengukur kedudukan tiang yang terlihat baru selesai di bangun.

Purwanto, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUTR membenarkan bahwa ini adalah pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Jambi dan ada pihak Inspektorat dan juga Rekanan.

“Ya, kalau dari pihak Cipta Karya ada tiga orang disini dan ikut mendampingi BPK melakukan pemeriksaan,” kata Purwanto di lokasi bangunan.

Ketika ditanya, kenapa Kepala Dinas PUTR tidak ada di lokasi bangunan pada pemeriksaan hari ini,? Dia mengatakan bahwa Kadis sedang Dinas di Jambi dan hanya dia dan staf yang turun ke lokasi bangunan pada pemeriksaan hari ini.

Lebih kurang setengah jam di lokasi, salah seorang anggota BPK RI Perwakilan Jambi menegur jurnalishukum.com saat pengambilan gambar dan video pada saat pemeriksaan bangunan oleh pihak BPK, Inspektorat dan rekanan.

“Bapak siapa dan mohon maaf, kami sedang melakukan pemeriksaan dan ini merupakan dokumen negara dan untuk itu kami harap untuk tidak berada di lokasi bangunan,” kata salah seorang anggota BPK.

BACA JUGA  Badko HMI Sumut : Aplaus Untuk Kapolda Sumut, Putusan PTDH untuk Achiruddin Hasibuan

Berselang adanya teguran tersebut, jurnalishukum.com langsung keluar dari lokasi bangunan dan tidak sempat mewawancarahi beberapa orang yang berada di lokasi bangunan tersebut. Dimana dari lokasi menuju ke jalan raya, jurnalishukum.com sempat bertemu dengan salah seorang pegawai Dinas PUTR Batanghari, Syamsuri.

Kemudian Syamsuri mengatakan, sedang menunggu temannya di belakang membawa alat laboratorium untuk mengecek kualitas beton pada tiang bangunan Islamic center.

“Kami dari laboratorium ada tiga orang dan ini masih menunggu mereka membawa alat labor,” ujar Syamsuri di jalan raya, tepatnya pada pintu masuk bangunan Islamic Center.

Perlu untuk diketahui, bahwa sebelumnya Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Meminta Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi melakukan Uji Petik terhadap pembangunan Islamic Centre Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2024 ini.

Sebagaimana surat Permohonan Uji Petik Tanggal 12 Nopember 2024 dengan alasan pada saat ini Gertak menilai pekerjaan Islamic Centre tersebut rawan korupsi dan kuat dugaan ada modus Korupsi, seperti ada Pinjam Perusahaan Kontraktor, Pinjam Perusahaan Konsultan dan Dugaan Mark Up Pekerjaan.

Bahkan, Gertak juga menilai Proyek bangunan Islamic Centre tersebut tidak layak dilaksanakan, mengingat kondisi keuangan daerah Kabupaten Batang Hari yang banyak Tunda Bayar dan Kewajiban Hutang Ke Pihak Ketiga yang ratusan milyar.

Alhasil, terkait anggaran pembangunan Islamic Center sebesar Rp20 miliar itu hanya terlihat sebatas pembersih lahan, timbunan tanah dan menanam beberapa tiang pancang yang ada di lokasi.

Kalau di lihat dari apa yang sudah dikerjakan saat ini diduga dari pihak instansi menggarkan sebesar itu tidak menjadi alasan. Akan tetapi secara logika kita bahwa anggaran sebesar itu apakah adanya sebatas yang dikerjakan seperti itu saja. Kemudian dari awal pada pembelian tanah lokasi dan melakukan penimbunan kembali di tanah tersebut cukup mubazir dan ini diduga syarat dengan Korupsi.

BACA JUGA  Soal Aset Daerah Batanghari, Gertak Jambi Akan Datangi Kantor BPK RI Perwakilan Jambi

Sementara itu, perusahaan pemenang tender pembangunan Islamic Centre di Kabupaten Batang Hari diketahui PT. Tunas Medan Jaya. Dimana, perusahaan ini merupakan jenis perseroan PMDN Non Fasilitas yang beralamat di Kepuluan Bangun Saru Km. Ix No. 35, Kelurahan Batu Sembilan, Kabupaten Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Bahkan, perusahaan ini memiliki modal yang disetor sebesar Rp1 miliar dan memiliki 1.000 lembar saham yang mana harga perlembarnya Rp1 juta.

Perusahaan ini juga telah melakukan perubahan data perseroan pada tanggal 04 Juni 2024 yang mana terdapat perubahan Direksi dan Komisaris, Peralihan saham, dan Ganti nama Pemegang Saham diantaranya Olga Suzana Gobel (Direktur) dan Doli Andry sebagai (Direktur UTAMA), Mahfud Ramadhani sebagai (Direktur) dan Fathan Fernando (Komisaris).

Dengan Modal Satu Miliar dalam bentuk uang, gedung dan peralatan maka kinerja perusahaan ini bisa diragukan akan menyelesaikan proyek dari APBD Kabupaten Batang Hari tersebut.

Selanjutnya perusahaan ini bergerak di berbagai bidang kegiatan, diantaranya pengolahan lahan, pertanian, pertambangan, penggalian batu hias, pasir, tanah liat, kerikil, aktivitas penunjang gas alam, konstruksi gedung, konstruksi jalan raya, konstruksi jembatan dan jalan layang, konstruksi jalan rel, konstruksi terowongan, konstruksi jaringan irigasi, pembuatan/ pengeboran sumur air tanah, konstruksi bangunan pelabuhan perikanan dan bukan perikanan, pengerukan, konstruksi khusus (pemasangan pondasi dan tiang panca, perancah, atap, dan kerangka baja), perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar makanan dan air minum lainnya, dan aktivitas perawatan dan pemeliharaan taman.

Berdasarkan penelusuran Jurnalishukum.com, pembangunan Islamic Centre menggunakan anggaran APBD Batang Hari Tahun 2024 dengan anggaran Rp20 miliar. Kemudian perusahaan ini melakukan penawaran harga Rp. 19.974.948.778,68 terhadap tender pembangunan Islamic Centre di Kabupaten Batang Hari. (*)

Reporter : Heriyanto

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung Diduga Bom Bunuh Diri

Hukrim

Nah…!!!Warga Muaratembesi Batanghari Temukan Mayat Mengapung Dalam Kolam Bangsal Batubata

Peristiwa

Aktivitas PT Jindi South Jambi di Marosebo Ulu Batanghari Buat Rumah Warga Retak

Peristiwa

Syahlan Samosir : DPC Peradi Jambi Siap Menuju Single Bar

Hukrim

Heboh..!!! Warga Bungo Temui Tengkorak Kepala Manusia

Peristiwa

BPK RI Perwakilan Jambi Terkejut Soal Temuan Aset Daerah Batanghari Belum di Tindaklanjuti

Peristiwa

Heboh..!! Tongkang Batubara Tabrak Tiang Jembatan Aur Duri 1 Jambi

Peristiwa

Rumah Warga di Desa Sengkati Kecil Batanghari Hangus di Lalap Sijago Merah
error: Content is protected !!