https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:54 WIB

Lobi Bupati FDW, Proyek Pengamanan Pantai Amurang Berlanjut

JURNALISHUKUM.COM, MINSEL – Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan agar masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana Pantai Amurang, dapat beraktivitas dengan aman dan tenang, terus diupayakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Minahasa Selatan.

hal tersebut dibuktikan dengan Beberapa waktu yang lalu, Bupati Minahasa Selatan telah menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Direktorat Sumberdaya air, untuk percepatan permanen di lokasi bencana Pangai Amurang.

Gayung bersambut, Penanganan Pekerjaan Pengamanan Pantai Amurang akibat bencana alam tahun 2022, berlanjut. Hal ini dengan adanya Pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Amurang (Lanjutan) dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Kementerian PUPR, yang dikerjakan oleh PT. Karya Murni Anugerah dengan nilai kontrak sebesar Rp. 27.991.000.000,-

Diketahui bahwa pihak yang melaksanaan pekerjaan ini sudah berkoordinasi dgn Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Dari hasil koordinasi ini, menurut Kepala Dinas PUTR Kab. Minahasa Selatan bahwa pekerjaan ini merupakan lanjutan penanganan darurat pengamanan Pantai Amurang akibat bencana alam, yang tujuannya selain untuk pengamanan pantai juga adalah memperbaiki lingkungan yang telah mengalami kerusakan akibat bencana alam dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan ke depan, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan pengamanan pantai ini tidak dibutuhkan adanya Amdal. Juga terinformasi bahwa dalam pekerjaan ini tidak ada pembuatan tambatan perahu karena tidak diprogramkan dalam kontrak pekerjaan ini.

Tetapi tentu pihak pelaksana pekerjaan tetap akan memperhatikan kondisi lingkungan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Perangkat Daerah terkait akan tetap terus memantau terkait dengan keberadaan lingkungan dan terkait aspirasi masyarakat sekitar, akan kebutuhan tambatan perahu, akan disampaikan kepada instansi terkait.

Untuk itu Bupati Minahasa Selatan, melalui Kepala Dinas PUTR menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta mengharapkan dukungan dan bantuan dari semua pihak agar kiranya proyek pekerjaan Pengamanan Pantai Amuran ini boleh berjalan dengan baik. (Onal)

BACA JUGA  Pembelian Lahan dan Bangunan Islamic Center Batang Hari Sudah Di Laporkan Ke KPK-RI

Share :

Baca Juga

Nasional

Nah..!!! JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi Buntut Kisruh Ketua Umum PMI

Cerita Rakyat

Ninik Rahayu : Revisi Kedua UU ITE Ancam Kebebasan Pers

Ekonomi

Nah..!!!Kepala BPKP Blak-blakan Biang Kerok Penerimaan Pajak Daerah Loyo

Nasional

Kerukunan Keluarga Kei (K3TB) Teluk Bintuni Gelar Ibadah Rutin dan Persiapkan HUT ke-16

Nasional

Kronologi Ferry Mursyidan Ditemukan Meninggal di Basement Bidakara

Nasional

Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, Dua Versi Penyebab dan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Nasional

Salus Populi Suprema Lex Esto ; “Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi”

Nasional

Pencemaran Limbah PKS PT MSS Simpang Sungai Rengas Kian Memprihatinkan dan Anehnya Tak Ada Pengawasan Dari Dinas Lingkungan Hidup
error: Content is protected !!