https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Ekonomi / Nasional

Kamis, 7 November 2024 - 22:17 WIB

Nah..!!!Kepala BPKP Blak-blakan Biang Kerok Penerimaan Pajak Daerah Loyo

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat besarnya target penerimaan pajak di pemerintahan daerah yang tidak digali sesuai dengan kapasitasnya.

Akibatnya, potensi pajak yang seharusnya bisa meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) hilang begitu saja.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, tidak tergalinya potensi pajak di berbagai pemda itu disebabkan target PAD sendiri selalu ditetapkan lebih rendah dari potensinya.

Ini dikarenakan kebiasaan pemda yang menetapkan target penerimaan, seperti target pajak daerah belum berdasarkan basis data potensi yang akurat dan masih didasarkan pada capaian tahun sebelumnya.

“Kita menemukan beberapa potret permasalahan anjloknya kinerja PAD, kita melihat mulai dari kebijakan, pedoman-pedoman penetapan, pengembangan potensi pajak, itu masih belum memadai, termasuk pengelolaannya,” kata Ateh dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Ateh mengaku sudah melakukan perhitungan secara sampel untuk beberapa daerah untuk menghitung tidak tergalinya potensi penerimaan pajak daerah tersebut pada 2024.

Hasil perhitungannya ialah persentase target pajak daerah yang belum tergali mencapai 16,88% dibandingkan masing-masing target PAD di berbagai wilayah.

Ini terdiri dari potensi PAD objek evaluasi yang belum tergali senilai Rp 23,09 triliun, target pajak daerah objek evaluasi yang senilai Rp 19,76 triliun, potensi pajak daerah hasil evaluasi Rp 3,33 triliun.

“Hasil perhitungan kami secara sample ya beberapa daerah sebenarnya kita melihat masih ada ruang penetapan target yang lebih tinggi, masih ada ruang potensi PAD yang masih bisa kita gali. Ini rata-rata di tahun 2024 kita menghitung masih ada potensi 16,88%, itu hanya pada beberapa PAD saja, tidak semua PAD,” ucap Ateh.

BACA JUGA  Breaking News, Kepala Bakeuda di Periksa Unit Tipikor Polres Batang Hari

Sumber : CNBC Indonesia

Share :

Baca Juga

Nasional

Polisi: Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Ekonomi

Sengketa Lahan Masyarakat Dengan PT. Kaswari Unggul Di Kabupaten Tanjabtim Jambi Belum Temukan Titik Terang

Nasional

Nah…!!! Sembilan Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Begini Ceritanya,?

Nasional

Bupati Tangerang Ajak PMI Bersinergi untuk Kesehatan Berkualitas

Nasional

Nah…!!! Keluarga Imam Masykur beri kuasa Hukum kepada Hotman Paris

Nasional

RSUD Benda Mulai Beroperasi, Hadirkan Pelayanan Kesehatan Terjangkau untuk Warga Kota Tangerang

Nasional

Ramadan Berkah! Pasar Murah di Balaraja Banjir Peminat

Nasional

Terlibat Laka Tambang di KJUB Tempilang, 2 Orang Tertimpa Tanah Belum Ditemukan
error: Content is protected !!