https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Ekonomi / Nasional

Kamis, 7 November 2024 - 22:17 WIB

Nah..!!!Kepala BPKP Blak-blakan Biang Kerok Penerimaan Pajak Daerah Loyo

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat besarnya target penerimaan pajak di pemerintahan daerah yang tidak digali sesuai dengan kapasitasnya.

Akibatnya, potensi pajak yang seharusnya bisa meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) hilang begitu saja.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, tidak tergalinya potensi pajak di berbagai pemda itu disebabkan target PAD sendiri selalu ditetapkan lebih rendah dari potensinya.

Ini dikarenakan kebiasaan pemda yang menetapkan target penerimaan, seperti target pajak daerah belum berdasarkan basis data potensi yang akurat dan masih didasarkan pada capaian tahun sebelumnya.

“Kita menemukan beberapa potret permasalahan anjloknya kinerja PAD, kita melihat mulai dari kebijakan, pedoman-pedoman penetapan, pengembangan potensi pajak, itu masih belum memadai, termasuk pengelolaannya,” kata Ateh dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Ateh mengaku sudah melakukan perhitungan secara sampel untuk beberapa daerah untuk menghitung tidak tergalinya potensi penerimaan pajak daerah tersebut pada 2024.

Hasil perhitungannya ialah persentase target pajak daerah yang belum tergali mencapai 16,88% dibandingkan masing-masing target PAD di berbagai wilayah.

Ini terdiri dari potensi PAD objek evaluasi yang belum tergali senilai Rp 23,09 triliun, target pajak daerah objek evaluasi yang senilai Rp 19,76 triliun, potensi pajak daerah hasil evaluasi Rp 3,33 triliun.

“Hasil perhitungan kami secara sample ya beberapa daerah sebenarnya kita melihat masih ada ruang penetapan target yang lebih tinggi, masih ada ruang potensi PAD yang masih bisa kita gali. Ini rata-rata di tahun 2024 kita menghitung masih ada potensi 16,88%, itu hanya pada beberapa PAD saja, tidak semua PAD,” ucap Ateh.

BACA JUGA  Anggaran APD Pekerja Di Puskesmas Tenam Batanghari Itu Ada, Kenapa Rekanan CV. Putra Jaya Perkasa Tak Bertanggungjawab

Sumber : CNBC Indonesia

Share :

Baca Juga

Nasional

Seminar Nasional IWO, Rekomendasikan Dewan Pers Perkuat Kapasitas Perlindungan Wartawan

Nasional

Pasca Aksi Mogok Kerja, Seluruh Tenaga Kontrak RSUD Aceh Singkil Diminta Kembali Bekerja

Nasional

Kawasan Karhutla di Tanjabtim Jambi Rawan Kebakaran 

Hukrim

Nah…!!!! Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Kajari

Nasional

PD IWO Tebo Aksi Damai Tolak Undang-Undang Penyiaran Tahun 2024

Nasional

Muncul Boikot Lesti Kejora dari TV Nasional Usai Cabut Laporan

Ekonomi

Kemenag RI Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh Pada Tanggal 17 Juni Mendatang

Nasional

Nagan Raya Meriahkan PON XXI Aceh-Sumut dengan UMKM Rameune Expo
error: Content is protected !!