https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:36 WIB

Nah…!!! Keluarga Imam Masykur beri kuasa Hukum kepada Hotman Paris

JURNALISHUKUM.COM, BIREUEN –  Keluarga Imam Masykur, korban penculikan dan penganiayaan serta pembunuhan yang melibatkan oknum TNI memberikan kuasa kepada tim Law Firm Hotman Paris dan Partner, pada Rabu (30/8) siang di rumah duka, Dusun Arafah, Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh.

Surat kuasa yang diberikan keluarga ditandatangani oleh Fauziah, ibu korban dan penerima kuasa dari Law Firm Hotman Paris dan Partner yang ditandatangi oleh advokad, Dr.Hotman Paris Hutapea, SH., M.Hum.

Fauziah mengatakan, pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada Dr.Hotman Paris Hutapea, SH., M.Hum untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa anak kandungnya, Imam Masykur.

“Kami dari keluarga korban berharap kepada tim kuasa hukum dari Aceh untuk membantu keluarga kami dalam menuntaskan kasus yang menimpa keluarga kami,” ucap Fauziah.

Fauziah mengatakan, pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada Dr.Hotman Paris Hutapea, SH., M.Hum untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa anak kandungnya, Imam Masykur.

“Kami dari keluarga korban berharap kepada tim kuasa hukum dari Aceh untuk membantu keluarga kami dalam menuntaskan kasus yang menimpa keluarga kami,” ucap Fauziah.

Fauziah berharap, dengan adanya kuasa hukum, maka dapat mengawal proses hukum yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Sementara itu, Koordinator 911 Hotman Paris di Aceh dalam perkara ini, Muhammad Zubir, S.H, MH mengatakan, pihak lawyer dari Aceh bergabung dibawah naungan 911 Hotman Paris untuk mengadvokasi kasus penculikan, penganiayaan dan pembunuhan sadis yang menimpa Imam Masykur yang diduga melibatkan oknum TNI dari satuan Paspampres.

“Hari ini penandatanganan surat kusa dari keluarga korban dengan Hotman Paris Hutapea, selanjutnya kami mempersiapkan keberangkatan keluarga korban ke Jakarta untuk bertemu Hotman Paris Hutapea,” sebut Muhammad Zubir, S.H, MH yang juga Ketua YARA Perwakilan Bireuen.

BACA JUGA  Kejagung RI Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

Muhammad Zubir, S.H, MH mengatakan, saat ini terdapat 40 orang pengacara dari kantor hukum yang berbeda-beda dari Aceh di bawah naungan 911 Hotman Paris, seperti saya sendiri dari YARA Perwakilan Bireuen.

“Kami sangat terbuka dengan pangacara lokal untuk bergabung bersama-sama mengawal kasus ini sampai selesai,” ucap Zubir, S.H. (Ist)

Share :

Baca Juga

Nasional

Nah…!!! Sembilan Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Begini Ceritanya,?

Nasional

Bupati Tangerang Ajak PMI Bersinergi untuk Kesehatan Berkualitas

Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Minsel Gelar Coffee Morning dan Press Conference Dengan Wartawan

Nasional

Perpisahan Sederhana, Kenangan Mendalam: Siswa SDN Koper 2 Kresek Lulus dengan Bangga

Nasional

Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Nasional

Badan Kesbangpol Teluk Bantuni Sosialisasikan GNRM

Nasional

Bupati dan Wabup Nagan Raya Hadiri Halalbihalal Bersama IKNR Banda Aceh

Hukrim

Viral Di Medsos, Lulusnya Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari, Netizen Minta di Laporkan Ke APH
error: Content is protected !!